Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kasipidsus Baru di Kejari Buleleng

Bali Tribune/LANTIK - Kajari Buleleng Rizal Syah Nyaman, SH melantik Bambang Suparyanto SH dan Kadek Ayu Diah Utami Dewi SH.


balitribune.co.id | Singaraja -  Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Buleleng Rizal Syah Nyaman, SH melantik dan mengambil sumpah Bambang Suparyanto SH sebagai Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasipidsus).Ia menggantikan Yosef Umbu Hina Marawali SH yang menempati pos barunya sebagai Kasi E pada Asisten Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur.
 
Rizal Syah Nyaman juga melantik Kadek Ayu Diah Utami Dewi SH sebagai Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan menggantikan I Komang Agus Sugiharta SH yang mendapat jabatan baru sebagai Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Denpasar.Pelantikan dan pengambilan sumpah itu berlangsung di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Buleleng, Rabu (5/10/22).
 
Rizal Syah Nyaman mengatakan, promosi dan jabatan di lingkungan kejaksaan terus berjalan dan itu tidak akan menjadi hambatan dalam penanaganan kasus yang sedang ditangani. Beralihnya kendali di Pidsus tidak akan menyurutkan langkah kejaksaan untuk mengusut kasus-kasus terkait dugaan korupsi. Bahkan akan ditindak lanjuti oleh pejabat baru yang ditinggalkan oleh pejabat lama. 
 
Terkait tupoksi di Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan, Rizal Syah Nyaman menyebut barang bukti masih menumpuk namun dan tetap akan diselesaikan jika sudah memiliki kekuatan hukum tetap. 
wartawan
CHA
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.