Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kasipidsus Baru di Kejari Buleleng

Bali Tribune/LANTIK - Kajari Buleleng Rizal Syah Nyaman, SH melantik Bambang Suparyanto SH dan Kadek Ayu Diah Utami Dewi SH.


balitribune.co.id | Singaraja -  Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Buleleng Rizal Syah Nyaman, SH melantik dan mengambil sumpah Bambang Suparyanto SH sebagai Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasipidsus).Ia menggantikan Yosef Umbu Hina Marawali SH yang menempati pos barunya sebagai Kasi E pada Asisten Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur.
 
Rizal Syah Nyaman juga melantik Kadek Ayu Diah Utami Dewi SH sebagai Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan menggantikan I Komang Agus Sugiharta SH yang mendapat jabatan baru sebagai Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Denpasar.Pelantikan dan pengambilan sumpah itu berlangsung di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Buleleng, Rabu (5/10/22).
 
Rizal Syah Nyaman mengatakan, promosi dan jabatan di lingkungan kejaksaan terus berjalan dan itu tidak akan menjadi hambatan dalam penanaganan kasus yang sedang ditangani. Beralihnya kendali di Pidsus tidak akan menyurutkan langkah kejaksaan untuk mengusut kasus-kasus terkait dugaan korupsi. Bahkan akan ditindak lanjuti oleh pejabat baru yang ditinggalkan oleh pejabat lama. 
 
Terkait tupoksi di Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan, Rizal Syah Nyaman menyebut barang bukti masih menumpuk namun dan tetap akan diselesaikan jika sudah memiliki kekuatan hukum tetap. 
wartawan
CHA
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Plastik Mahal, Pedagang Denpasar Tak Lagi Sediakan Kresek

balitribune.co.id I Denpasar - Kenaikan harga plastik kemasan yang signifikan belakangan ini mulai berdampak pada pola transaksi di pasar tradisional. Sejumlah pedagang kini mulai memperketat imbauan pemerintah untuk tidak menggunakan kantong plastik sekali pakai guna menekan biaya operasional.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Insentif Pemuka Adat dan Agama di Denpasar Telan Rp2,8 Miliar per Bulan

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Kebudayaan menganggarkan dana sebesar Rp33,8 miliar pada tahun 2026 untuk insentif pemuka adat, tokoh agama, dan pengurus subak. 

Alokasi bulanan yang disiapkan mencapai Rp2,82 miliar sebagai bentuk apresiasi atas pengabdian mereka dalam menjaga tatanan budaya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.