Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kasipidsus Baru di Kejari Buleleng

Bali Tribune/LANTIK - Kajari Buleleng Rizal Syah Nyaman, SH melantik Bambang Suparyanto SH dan Kadek Ayu Diah Utami Dewi SH.


balitribune.co.id | Singaraja -  Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Buleleng Rizal Syah Nyaman, SH melantik dan mengambil sumpah Bambang Suparyanto SH sebagai Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasipidsus).Ia menggantikan Yosef Umbu Hina Marawali SH yang menempati pos barunya sebagai Kasi E pada Asisten Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur.
 
Rizal Syah Nyaman juga melantik Kadek Ayu Diah Utami Dewi SH sebagai Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan menggantikan I Komang Agus Sugiharta SH yang mendapat jabatan baru sebagai Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Denpasar.Pelantikan dan pengambilan sumpah itu berlangsung di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Buleleng, Rabu (5/10/22).
 
Rizal Syah Nyaman mengatakan, promosi dan jabatan di lingkungan kejaksaan terus berjalan dan itu tidak akan menjadi hambatan dalam penanaganan kasus yang sedang ditangani. Beralihnya kendali di Pidsus tidak akan menyurutkan langkah kejaksaan untuk mengusut kasus-kasus terkait dugaan korupsi. Bahkan akan ditindak lanjuti oleh pejabat baru yang ditinggalkan oleh pejabat lama. 
 
Terkait tupoksi di Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan, Rizal Syah Nyaman menyebut barang bukti masih menumpuk namun dan tetap akan diselesaikan jika sudah memiliki kekuatan hukum tetap. 
wartawan
CHA
Category

Sampaikan Sejumlah Tuntutan, Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali Gelar Aksi Damai

balitribune.co.id I Denpasar - Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (SSB) menggelar aksi damai di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (PPLH) Bali Nusra di Renon, Denpasar, Kamis (16/4/2026). Ratusan jasa pengangkutan sampah swakelola yang tergabung dalam Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali saat aksi damai itu untuk menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah pusat. 

Baca Selengkapnya icon click

Gugatan Ditolak Dua Kali, Penjual Tanah di Jimbaran Tetap Dihukum Kembalikan Uang Puluhan Miliar

balitribune.co.id I Denpasar - Sengketa dugaan penipuan jual beli tanah di Jimbaran, Kabupaten  Badung kian memanas.

Pelapor berinisial SN melalui kuasa hukumnya I Made Ariel Suardana, SH, MH, menanggapi pernyataan kuasa hukum Bun Djokosudarmo yang sebelumnya disampaikan melalui hak jawab di sejumlah media. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dua Kecelakaan Maut Terjadi dalam Sehari di Selemadeg dan Selemadeg Barat

balitribune.co.id I Tabanan - Dua kecelakaan lalu lintas berujung maut mengguncang wilayah Kecamatan Selemadeg Barat dan Selemadeg dalam waktu kurang dari lima jam pada Rabu (15/4/2026). Peristiwa tragis tersebut merenggut dua nyawa, termasuk seorang pelajar berusia 10 tahun yang tewas seketika di lokasi kejadian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Wajibkan Pegawai Absen Pakai Koordinat Rumah Saat WFH

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan akan mewajibkan ASN melakukan absen sesuai koordinat lokasi rumah saat Work From Home (WFH).

Upaya ini dilakukan untuk mencegah WFH disalahgunakan menjadi libur panjang tiap akhir pekan. Aturan ketat ini diberlakukan untuk memastikan pegawai tetap menjalankan tugas dinasnya dengan produktivitas tinggi meski bekerja dari rumah setiap Jumat.

Baca Selengkapnya icon click

Sekda Bangli Warning ASN, Wajib Melaporkan Kinerja Saat WFH

balitribune.co.id I Bangli - Memasuki kali kedua pelaksanaan Work From Home (WFH) yang dilaksanakan setiap hari Jumat, Pemkab Bangli mengeluarkan warning kepada pimpinan OPD dan ASN. Pasalnya  WFH tidak serta merta ASN libur. Melainkan tetap bekerja dari rumah. Demikian ditegaskan Sekda Bangli, I Dewa Bagus Riana Putra, Kamis (16/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.