Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kasus Akasia, Puluhan Warga Berpakaian Adat Kawal Pemeriksaan Gung Kris di Polresta

malam berdarah
Bali Tribune / PENDUKUNG - puluhan warga pendukung Gung Kris datangi Polresta Denpasar pada Selasa (6/1)

balitribune.co.id | Denpasar - Polresta Denpasar didatangi puluhan warga pendukung Gung Kris pada Selasa (6/1), pukul 09.30 Wita untuk memberikan dukungan moral berkaitan dengan proses pemeriksaan kasus perselisihan malam tahun baru di Jalan Akasia yang berujung pada aksi penganiayaan dan penombakan.

Pantauan Bali Tribune di lokasi, sekitar 70 orang mengenakan pakaian adat madya tampak mengawal Gung Kris beserta tim kuasa hukumnya dari Rijasa Bali Law Office menuju ruang pemeriksaan di Satrm Reskrim.

Kabag Ops Polresta Denpasar, Kompol I Nyoman Wiranata mengatakan, kehadiran massa tersebut merupakan aksi spontanitas dan bukan hasil pengerahan. 

"Kehadiran massa ini murni bentuk solidaritas. Hasil koordinasi kami sebelumnya menunjukkan hanya kuasa hukum dan saksi yang dijadwalkan hadir.  Namun warga datang secara spontan untuk mendukung," ungkapnya.

Dikatakan Wiranata, bahwa agenda hari ini masih dalam tahap klarifikasi. Sebanyak empat orang diperiksa sebagai saksi guna mendalami kronologi peristiwa berdarah di malam tahun baru itu. Untuk memastikan pelayanan publik tetap berjalan lancar, Polresta Denpasar menyiagakan sekitar 100 personel pengamanan di area markas.

Kasus ini berawal dari insiden di sebuah rumah kos di Jalan Akasia XVI B, Kesiman, Denpasar Timur, Kamis, 31 Desember 2025 malam pergantian tahun. Konflik dipicu oleh teguran terkait permainan kembang api yang kemudian memanas menjadi bentrok fisik. Akibat kejadian tersebut, kedua belah pihak kini saling lapor ke pihak berwajib. Pria berinisial KBAPS (24) melaporkan dugaan pengeroyokan yang menyeret nama Gus Kris.

Awal mula perselisihan disebut terjadi karena KBAPS menegur sekelompok remaja yang bermain kembang api secara berbahaya. Teguran tersebut berujung cekcok mulut. Situasi berubah mencekam ketika sekelompok orang, termasuk oknum dewasa yang diduga membawa parang dan tombak mendatangi lokasi kejadian. Akibat serangan tersebut, pria asal Timor Leste ini harus dilarikan ke RSAD Udayana karena menderita luka robek serius di tangan serta luka tusuk di bagian perut.

Laporan balik pun dilayangkan oleh pihak Gus Kris bersama tim kuasa hukumnya. Mereka melaporkan dugaan pengancaman dan penganiayaan terhadap dua remaja di bawah umur, yakni Ida Bagus PSP (16) dan I Kadek A SS (16).

Didampingi tim hukum yang dipimpin Kadek Wiradana, pihak keluarga remaja menegaskan bahwa anak-anak mereka adalah korban awal. Kejadian bermula saat Ida Bagus PSP pulang dalam kondisi trauma dan mengaku telah dicekik serta didorong oleh pria tak dikenal. Situasi sempat memanas saat pihak keluarga mencoba mengonfirmasi kejadian tersebut. Terlapor diduga keluar dari tempat tinggalnya sambil membawa kayu dan pisau, bahkan sempat menendang para korban hingga terjatuh dari sepeda motor. 

"Kami melapor karena korbannya adalah anak-anak di bawah umur. Klien kami mengalami luka fisik di leher dan kaki, serta mengalami sesak napas dan trauma psikologis yang berat," ujarnya.

Penyidik Satreskrim Polresta Denpasar masih menangani kedua laporan tersebut secara paralel. Polisi belum menetapkan pihak yang bertanggung jawab secara hukum karena masih dalam tahap pengumpulan keterangan saksi dan pendalaman bukti-bukti di lapangan. Sementara situasi di Mapolresta saat ini sudah kondusif dan massa telah membubarkan diri dengan tertib setelah proses awal selesai.

wartawan
RAY
Category

Anak Warga Binaan Perempuan Hanya Bisa Tinggal di Lapas hingga Usia 3 Tahun, Pemkab Badung Siapkan Pendampingan

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung menaruh perhatian khusus terhadap anak-anak yang terpaksa tinggal bersama ibunya di Lapas Perempuan Kelas IIA Kerobokan. Salah satu perhatian utama menyangkut batas usia anak bawaan warga binaan yang hanya diperbolehkan tinggal bersama ibunya hingga maksimal tiga tahun.

Baca Selengkapnya icon click

Satpol PP Denpasar Tertibkan 10 PKL yang Berjualan di Atas Trotoar

balitribune.co.id I Denpasar - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar kembali melaksanakan penertiban terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di atas trotoar. Sebanyak 10 PKL yang beraktivitas di sepanjang Jalan Kebo Iwa Utara, Denpasar, ditertibkan pada Rabu (2/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pastikan Ketersediaan Pangan, Pemkot Denpasar Pantau Pasokan dan Harga Komoditas Strategis

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan terus melakukan pemantauan terhadap kondisi stok, pasokan, dan harga pangan di lapangan. Kegiatan ini dilaksanakan untuk memastikan ketersediaan pangan tetap terjaga, distribusi berjalan lancar, serta harga pangan di tingkat masyarakat tetap terkendali.

Baca Selengkapnya icon click

Berantas Sarang Nyamuk, Dinkes Denpasar Gencarkan Fogging ULV

balitribune.co.id I Denpasar - Dinkes Denpasar terus memprogramkan pelaksanaan Fogging ULV hingga akhir tahun 2026. Kendati kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di Kota Denpasar mengalami penurunan signifikan dibandingkan tahun 2025 pada periode yang sama. Fogging Ultra Low Volume (ULV) yang dilakukan secara bertahap sebagai langkah antisipasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Komit Jaga Belanja Infrastruktur, Bupati Adi Arnawa Sampaikan Raperda Perubahan APBD 2026

balitribune.co.id I Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan penjelasan mengenai Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Badung di Ruang Sidang Utama Gosana, Kantor DPRD Badung, Kamis (3/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Badung Gelar Paripurna Perubahan APBD 2026, Alokasi Infrastruktur Tembus 59 Persen

balitribune.co.id I Mangupura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026–2027 di Ruang Sidang Utama Gosana, Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Kamis (3/9/2026). Agenda utama dalam persidangan ini adalah mendengarkan Penjelasan Bupati Badung terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.