Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kasus Akasia, Puluhan Warga Berpakaian Adat Kawal Pemeriksaan Gung Kris di Polresta

malam berdarah
Bali Tribune / PENDUKUNG - puluhan warga pendukung Gung Kris datangi Polresta Denpasar pada Selasa (6/1)

balitribune.co.id | Denpasar - Polresta Denpasar didatangi puluhan warga pendukung Gung Kris pada Selasa (6/1), pukul 09.30 Wita untuk memberikan dukungan moral berkaitan dengan proses pemeriksaan kasus perselisihan malam tahun baru di Jalan Akasia yang berujung pada aksi penganiayaan dan penombakan.

Pantauan Bali Tribune di lokasi, sekitar 70 orang mengenakan pakaian adat madya tampak mengawal Gung Kris beserta tim kuasa hukumnya dari Rijasa Bali Law Office menuju ruang pemeriksaan di Satrm Reskrim.

Kabag Ops Polresta Denpasar, Kompol I Nyoman Wiranata mengatakan, kehadiran massa tersebut merupakan aksi spontanitas dan bukan hasil pengerahan. 

"Kehadiran massa ini murni bentuk solidaritas. Hasil koordinasi kami sebelumnya menunjukkan hanya kuasa hukum dan saksi yang dijadwalkan hadir.  Namun warga datang secara spontan untuk mendukung," ungkapnya.

Dikatakan Wiranata, bahwa agenda hari ini masih dalam tahap klarifikasi. Sebanyak empat orang diperiksa sebagai saksi guna mendalami kronologi peristiwa berdarah di malam tahun baru itu. Untuk memastikan pelayanan publik tetap berjalan lancar, Polresta Denpasar menyiagakan sekitar 100 personel pengamanan di area markas.

Kasus ini berawal dari insiden di sebuah rumah kos di Jalan Akasia XVI B, Kesiman, Denpasar Timur, Kamis, 31 Desember 2025 malam pergantian tahun. Konflik dipicu oleh teguran terkait permainan kembang api yang kemudian memanas menjadi bentrok fisik. Akibat kejadian tersebut, kedua belah pihak kini saling lapor ke pihak berwajib. Pria berinisial KBAPS (24) melaporkan dugaan pengeroyokan yang menyeret nama Gus Kris.

Awal mula perselisihan disebut terjadi karena KBAPS menegur sekelompok remaja yang bermain kembang api secara berbahaya. Teguran tersebut berujung cekcok mulut. Situasi berubah mencekam ketika sekelompok orang, termasuk oknum dewasa yang diduga membawa parang dan tombak mendatangi lokasi kejadian. Akibat serangan tersebut, pria asal Timor Leste ini harus dilarikan ke RSAD Udayana karena menderita luka robek serius di tangan serta luka tusuk di bagian perut.

Laporan balik pun dilayangkan oleh pihak Gus Kris bersama tim kuasa hukumnya. Mereka melaporkan dugaan pengancaman dan penganiayaan terhadap dua remaja di bawah umur, yakni Ida Bagus PSP (16) dan I Kadek A SS (16).

Didampingi tim hukum yang dipimpin Kadek Wiradana, pihak keluarga remaja menegaskan bahwa anak-anak mereka adalah korban awal. Kejadian bermula saat Ida Bagus PSP pulang dalam kondisi trauma dan mengaku telah dicekik serta didorong oleh pria tak dikenal. Situasi sempat memanas saat pihak keluarga mencoba mengonfirmasi kejadian tersebut. Terlapor diduga keluar dari tempat tinggalnya sambil membawa kayu dan pisau, bahkan sempat menendang para korban hingga terjatuh dari sepeda motor. 

"Kami melapor karena korbannya adalah anak-anak di bawah umur. Klien kami mengalami luka fisik di leher dan kaki, serta mengalami sesak napas dan trauma psikologis yang berat," ujarnya.

Penyidik Satreskrim Polresta Denpasar masih menangani kedua laporan tersebut secara paralel. Polisi belum menetapkan pihak yang bertanggung jawab secara hukum karena masih dalam tahap pengumpulan keterangan saksi dan pendalaman bukti-bukti di lapangan. Sementara situasi di Mapolresta saat ini sudah kondusif dan massa telah membubarkan diri dengan tertib setelah proses awal selesai.

wartawan
RAY
Category

Kuasa Hukum Prajuru Pura Tangkas Koriagung Tunggu Itikad Baik Bendesa Adat Tangkas

balitribune.co.i | Semarapura - Polemik sanksi yang dijatuhkan Desa Adat Tangkas pada prajuru Pura Tangkas Koriagung, Diduga Penuhi Unsur Tindak Pemaksaan dengan menjatuhkan sanksi kesepekang. Di hadapan media, Kuasa Hukum Wayan Sumardika CS menyatakan siap tempuh jalur hukum terkait  pemberian sanksi adat terhadap lima prajuru Pura Pusat Kawitan Tangkas Kori Agung memasuki babak baru. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Zurich Entrepreneurship Program Bekali Keterampilan Wirausaha Masa Depan bagi 6 Ribuan Pelajar

balitribune.co.id | Jakarta - Di tengah meningkatnya kebutuhan akan keterampilan kewirausahaan hingga pemanfaatan teknologi digital, Zurich Indonesia, Z Zurich Foundation, dan Prestasi Junior Indonesia memperkuat dampak Zurich Entrepreneurship Program (ZEP) dengan membekali 6.125 siswa SMA dan SMK di sepuluh kota pada tahun ajaran 2026–2027.

Baca Selengkapnya icon click

Tangani Inflasi, Pemkot Depasar Fokus Stabilkan Harga Pangan

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa memimpin Rapat Teknis Penanganan Inflasi Kota Denpasar di Kantor Wali Kota Denpasar, Selasa (22/9/2026). Rapat tersebut digelar sebagai langkah konkret Pemerintah Kota Denpasar dalam menjaga stabilitas harga dan mengendalikan inflasi di daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.