Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kasus Bukit Ser Jalan di Tempat, LSM Genus Desak Supervisi

kasus bukit ser
Bali Tribune / PENCAPLOKAN - kasus dugaan pancaplokan tanah negara di Bukit Ser Banjar Dinas Yeh Panas, Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng sudah nyaris empat bulan di meja penyidik Polres Buleleng.

balitribune.co.id | Singaraja - Laporan kasus dugaan pancaplokan tanah negara di Bukit Ser Banjar Dinas Yeh Panas, Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng sudah nyaris empat bulan di meja penyidik Polres Buleleng. Kondisi itu disebut Ketua Eksekutif LSM Gema Nusantara (Genus) Anthonius Sanjaya Kiabeni dianggap jalan di tempat. Bahkan, sejak Kapolres Buleleng AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi membentuk tim khusus (Timsus) untuk menanganai kasus tersebut, sudah tiga kali diterbitkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP).

Sebelumnya, setelah membentuk Timsus untuk menangani kasus laporan dugaan pencaplokan tanah negara oleh sejumlah oknum yang diduga mafia tanah, penyidik Polres Buleleng mulai memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangan. Saksi yang mulai dipanggil pada Kamis (5/12/2024) adalah saksi pelapor. Saksi pelapor dalam kasus pencaplokan tanah negara yang mulai menyedot perhatian publik ini yakni Made Muliawan.

Selaku penggiat anti korupsi, Anthonius Sanjaya Kiabeni menyayangkan berlarutnya kasus tersebut. Padahal, dari data dan fakta yang ia miliki sudah cukup untuk meningkatkan status dugaan laporan korupsi di Bukit Ser ke tingkat penyidikan. Pria yang akrab disapa Anthon ini mengaku telah melakukan pendampingan sejak kasus ini pertama dilaporkan.

“Sudah empat bulan di tiga SP2HP diterbitkan, tetap itu-itu saja. Kasus dugaan korupsi di Bukit Ser ini sudah empat bulan jalan ditempat,” kata Anthon, Kamis (20/3).

Anehnya, kata Anthon, penyidik atas nama Yulio menganggap kasus ini merupakan kasus baru sehingga memerlukan kehati-hatian dalam melakukan penanganan karena belum memiliki pengalaman soal kasus terkait.

“Lebih menarik lagi, penyidik mengaku masih membutuhkan koordinasi dengan BPKP Provinsi Bali. Artinya BPKP tidak akan melayani koordinasi tersebut disebabkan kasus ini masih berstatus penyelidikan dan bukan penyidikan,” imbuh Anthon.

Terlebih delik formil atau unsur melawan hukumnya belum ditemukan. Padahal, menurut Anthon, fakta-fakat yang ditemukan kasusnya sudah terang benderang dan sudah dapat ditingkatkan statusnya ke penyidikan. “Delik formil terpenuhi, unsur melawan hukum juga terpenuhi, apalagi?,” tanya Anthon.

Ia jug menyoroti soal SP2HP yang diterbitkan hingga tiga kali. Menurutnya, hal itu tidak bisa dilakukan mengingat kasus tersebut masuk ke ranah tindak pidana korupsi. Selama 25 tahun tangani kasus korupsi belum pernah terima namanya SP2HP. Bahkan, menurut Anthon, kata mantan Kapolres Buleleng yang saat ini sudah berpangkat jendral, SP2HP bisa disebut SP3 bencong.

“Tidak perlu ada SP2HP dalam kasus pemberantasan korupsi. Ini pemborosan dan bentuk birokrasi yang beertele-tele, ada pembrosn uang negara. Saya khawatir terbitnya SP2HP kasus ini akan dikambangkan. Bahkan kata mantan Kapolres Buleleng yang saat ini sudah berpangkat jendral, SP2HP bisa disebut SP3 bencong,” kata Anthon.

Dalam catatan kritisnya, menurut Anthon, terdapat sejumlah laporan kasus korupsi besar di Polres Buleleng tidak berhasil diungkap. Jangan sampai kasus Bukit Ser ini menjadi kasus ketiga yang gagal dinaikkan statusnya ke tingkat penyidikan.

“Selanjutnya kami akan menanyakan langsung ke Polres Buleleng kenapa kasus ini masih jalan ditempat. Selain itu akan kami akan minta supervisi ke Polda Bali jika jawaban yang diminta tidak memuaskan,” tandas Anthon

wartawan
CHA
Category

Tak Hanya Panggung Kreativitas Ogoh-Ogoh, Badung Caka Fest Putar Ekonomi Hingga Rp 1,49 Miliar

balitribune.co.id | Mangupura - Dalam sambutannya di Badung Caka Fest Tahun 2026 beberapa waktu lalu, Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, mengatakan bahwa Badung Caka Fest tidak hanya menjadi ajang pelestarian budaya, tetapi juga menjadi ruang kolaborasi antara seni, kreativitas, dan penguatan ekonomi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tanah Merayap di Lokapaksa Berstatus Waspada, BMKG Pastikan Bukan Dipicu Aktivitas Tektonik

balitribune.co.id I Singaraja - Fenomena tanah merayap yang terjadi di Banjar Dinas Sorga Mekar, Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, mendapat perhatian dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika. Hasil kajian awal disebut tanah merayap tersebut bukan dipicu aktivitas tektonik.

Baca Selengkapnya icon click

Wawali Arya Wibawa Hadiri RUPS PT Jamkrida Bali Mandara

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Jamkrida Bali Mandara (Perseroda) Bali Tahun 2026 di Gedung Wiswa Sabha, Kantor Gubernur Bali, Selasa (10/32026). RUPS ini dilaksanakan atas amanat AD/ART perseroan serta UU Nomor 40 Tahun 2007 tentang RUPS tahunan yang wajib dilaksanakan paling lambat 6 bulan setelah tahun buku berakhir. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sidak Pasar Jelang Hari Raya, Harga Stabil dan Ketersediaan Bahan Pokok Terkendali

balitribune.co.id | Tabanan - Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Tabanan menggelar inspeksi mendadak (sidak) pemantauan harga kebutuhan pokok di Pasar Kediri, Senin (10/3/2026). Kegiatan ini dilakukan untuk mengetahui perkembangan harga bahan pokok selama bulan Ramadan sekaligus menjelang Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri.

Baca Selengkapnya icon click

Sikat Agung 2026, Polres Gianyar Ungkap 61 Kasus Kriminal

balitribune.co.id I Gianyar - Sebulan Operasi Sikat Agung 2026, pengungkapan kasus kriminal di wilayah Gianyar sangat mencengangkan. Tidak tangung-tanggung, dalam sebulan 61 kasus berhasil diungkap dengan 58 tersangka diamankan. Hasil ini dibeber dalam konferensi pers di Mapolres Gianyar, Selasa (10/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.