Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kasus Bukit Ser Jalan di Tempat, LSM Genus Desak Supervisi

kasus bukit ser
Bali Tribune / PENCAPLOKAN - kasus dugaan pancaplokan tanah negara di Bukit Ser Banjar Dinas Yeh Panas, Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng sudah nyaris empat bulan di meja penyidik Polres Buleleng.

balitribune.co.id | Singaraja - Laporan kasus dugaan pancaplokan tanah negara di Bukit Ser Banjar Dinas Yeh Panas, Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng sudah nyaris empat bulan di meja penyidik Polres Buleleng. Kondisi itu disebut Ketua Eksekutif LSM Gema Nusantara (Genus) Anthonius Sanjaya Kiabeni dianggap jalan di tempat. Bahkan, sejak Kapolres Buleleng AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi membentuk tim khusus (Timsus) untuk menanganai kasus tersebut, sudah tiga kali diterbitkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP).

Sebelumnya, setelah membentuk Timsus untuk menangani kasus laporan dugaan pencaplokan tanah negara oleh sejumlah oknum yang diduga mafia tanah, penyidik Polres Buleleng mulai memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangan. Saksi yang mulai dipanggil pada Kamis (5/12/2024) adalah saksi pelapor. Saksi pelapor dalam kasus pencaplokan tanah negara yang mulai menyedot perhatian publik ini yakni Made Muliawan.

Selaku penggiat anti korupsi, Anthonius Sanjaya Kiabeni menyayangkan berlarutnya kasus tersebut. Padahal, dari data dan fakta yang ia miliki sudah cukup untuk meningkatkan status dugaan laporan korupsi di Bukit Ser ke tingkat penyidikan. Pria yang akrab disapa Anthon ini mengaku telah melakukan pendampingan sejak kasus ini pertama dilaporkan.

“Sudah empat bulan di tiga SP2HP diterbitkan, tetap itu-itu saja. Kasus dugaan korupsi di Bukit Ser ini sudah empat bulan jalan ditempat,” kata Anthon, Kamis (20/3).

Anehnya, kata Anthon, penyidik atas nama Yulio menganggap kasus ini merupakan kasus baru sehingga memerlukan kehati-hatian dalam melakukan penanganan karena belum memiliki pengalaman soal kasus terkait.

“Lebih menarik lagi, penyidik mengaku masih membutuhkan koordinasi dengan BPKP Provinsi Bali. Artinya BPKP tidak akan melayani koordinasi tersebut disebabkan kasus ini masih berstatus penyelidikan dan bukan penyidikan,” imbuh Anthon.

Terlebih delik formil atau unsur melawan hukumnya belum ditemukan. Padahal, menurut Anthon, fakta-fakat yang ditemukan kasusnya sudah terang benderang dan sudah dapat ditingkatkan statusnya ke penyidikan. “Delik formil terpenuhi, unsur melawan hukum juga terpenuhi, apalagi?,” tanya Anthon.

Ia jug menyoroti soal SP2HP yang diterbitkan hingga tiga kali. Menurutnya, hal itu tidak bisa dilakukan mengingat kasus tersebut masuk ke ranah tindak pidana korupsi. Selama 25 tahun tangani kasus korupsi belum pernah terima namanya SP2HP. Bahkan, menurut Anthon, kata mantan Kapolres Buleleng yang saat ini sudah berpangkat jendral, SP2HP bisa disebut SP3 bencong.

“Tidak perlu ada SP2HP dalam kasus pemberantasan korupsi. Ini pemborosan dan bentuk birokrasi yang beertele-tele, ada pembrosn uang negara. Saya khawatir terbitnya SP2HP kasus ini akan dikambangkan. Bahkan kata mantan Kapolres Buleleng yang saat ini sudah berpangkat jendral, SP2HP bisa disebut SP3 bencong,” kata Anthon.

Dalam catatan kritisnya, menurut Anthon, terdapat sejumlah laporan kasus korupsi besar di Polres Buleleng tidak berhasil diungkap. Jangan sampai kasus Bukit Ser ini menjadi kasus ketiga yang gagal dinaikkan statusnya ke tingkat penyidikan.

“Selanjutnya kami akan menanyakan langsung ke Polres Buleleng kenapa kasus ini masih jalan ditempat. Selain itu akan kami akan minta supervisi ke Polda Bali jika jawaban yang diminta tidak memuaskan,” tandas Anthon

wartawan
CHA
Category

Sinkronisasi Kinerja 2026 Langkah Strategis Pemkab Tabanan Akselerasi Visi AUM

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Daerah Kabupaten Tabanan melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Tabanan (BKPSDM) melaksanakan kegiatan Desk Perjanjian Kinerja Perangkat Daerah Tahun 2026 yang berlangsung selama lima hari, Selasa (24/2/2026) hingga Senin (2/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Bimtek Evidence 2026, Langkah Nyata Pemkab Tabanan Hadirkan Layanan Unggul dan Inklusif

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan terus memperkuat kualitas tata kelola pelayanan kepada masyarakat melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) Teknis Pemenuhan Evidence Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2026. Kegiatan yang diselenggarakan oleh Bagian Organisasi Setda Kabupaten Tabanan tersebut berlangsung pada Selasa (25/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kasus Penculikan WNA Ukraina, 4 Orang Terduga Pelaku Kabur ke Luar Negeri

balitribune.co.id I Denpasar -  Polda Bali saat ini tengah memburu pelaku penculikan terhadap Warga Negara Asing (WNA) asal Ukraina berinisial IK. Polda Bali mengindentifikasi ada enam terduga pelaku. Sayangnya, empat terduga pelaku disebutkan telah melarikan diri ke luar negeri melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejar Pelaporan SPT, KPP Se-Bali Layani Wajib Pajak di Hari Libur

balitribune.co.id I Denpasar - Menjelang batas akhir pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025, seluruh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) dan Kantor Penyuluhan, Pelayanan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) di wilayah Bali membuka layanan pada akhir pekan. Kebijakan ini diumumkan oleh Kepala Direktorat Jenderal Pajak Kantor Wilayah Bali, Darmawan, dalam keterangan resminya di Denpasar, Jumat (27/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.