Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kasus Bule Tembak Bule di Vila Mungu Mulai Disidang, Pelaku Telah Rancang Dua Bulan Sebelumnya

Sidang
Bali Tribune/ DISIDANG - Terdakwa Mevlut dan Paea saat memasuki ruang sidang di PN Denpasar, Rabu (30/10/2025).

balitribune.co.id | Denpasar - Aksi penembakan terhadap bule Australia, Zivan Radmanovic di Vila Casa Santisya 1 Gang Maja di Jalan Munggu - Seseh, Banjar Sedahan Desa Munggu, Kecamatan Mengwi, Kabulaten Badung, Sabtu, 14 Juni 2025 pukul 00.15 Wita benar - benar terencana. Sebab, peristiwa berdarah itu telah dirancang oleh ketiga pelaku, Mevlut Coskun (22), Paea I Middlemore Tupou (26), dan Darcy Francesco Jenson (27) saat awal tiba di Bali dua bulan sebelum aksi itu dilakukan. 

Hal ini terungkap dalam surat dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (30/10/2025). 

Dalam dakwaan JPU, aksi penembakan yang menewaskan Zivan Radmanovic itu bermula pada Selasa, 15 April 2025, di mana pelaku Darcy (terdakwa berkas terpisah) bertemu dengan pemilik Villa Lotus, yaitu saksi James Alexander untuk menyewa satu kamar vila tersebut selama tiga bulan. Kemudian terjadilah kesepakatan harga sewa satu unit kamar villa seharga Rp10 juta per bulan yang langsung dibayar secara cash sebesar Rp30 juta untuk waktu selama tiga bulan hingga 15 Juli 2025. 

Setelah kesepakatan itu, saksi James mengambil gambar dari kartu izin mengemudi atas nama Darcyan diberikan kunci pintu gerbang, kunci pintu kamar vila nomor 3, dan kunci brankas. 

"Tak hanya itu, Darcy juga menyiapkan beragam keperluan eksekusi bagi Paea dan Mevlut; seperti sepeda motor, senjata api, mobil Fortuner warna putih DK 1537 ABB yang disewa dari Rental Bima Saksi selama satu bulan, serta keperluan lainnya. Termasuk  tiket Gambir-Jakarta tujuan Surabaya (Bus Tiara Mas) untuk keberangkatan tanggal 9 Juni 2025 atas nama Mevlut dan Paea," ungkap Jaksa Penuntut Umum.

Kemudian tibalah waktunya pada 14 Juni 2025 pukul 00.15 Wita, terdakwa Mevlut dan Paea tiba di Villa Casa Santisya kemudian terdakwa Paea menjebol pintu gerbang vila menggunakan palu yang sebelumnya dibeli oleh saksi Darcy. Selanjutnya mereka masuk ke Villa Casa Santisya 1 kemudian kedua terdakwa melakukan penembakan masing - masing menggunakan senjata api kaliber 9 mm terhadap korban Zivan Radmanovic dan saksi korban Sanar Ghanim. 

"Sesampai di  dalam vila, para korban yang terbangun akibat suara dobrakan pintu langsung kabur ke kamar mandi. Bahwa terdakwa Mevlut menembak beberapa kali terhadap saksi Sanar Ganim. Sedangkan terdakwa Paea menembak beberapa kali terhadap korban Zivan Radmanovic sebagaimana dilihat oleh saksi Jazmyn Petra Gourdeas," terang Jaksa.

Usai melakukan penembakan, para terdakwa kemudian melarikan diri. Mevlut dan Paea dibantu Darcy kabur ke Jakarta dan menginap di Hotel Pan Pasipic Jakarta. Kemudian keesokan harinya berangkat menuju ke Bandara Soekarno Hatta di Cengkareng dengan tujuan kabur  ke Kamboja melalui Singapura. Sebelum akhirnya, ketiganya berhasil diringkus aparat kepolisian di lokasi yang terpisah.

Menariknya, dalam dakwaan JPU tidak terungkap motif para pelaku melakukan aksi penembakan tersebut. Apakah ketiganya pembunuh bayaran atau dendam gangster di Australia. Semoga dapat terjawab dalam sidang selanjutnya, baik itu pemeriksaan saksi maupun terhadap para terdakwa. 

 

wartawan
RAY
Category

Bupati Serahkan Mangupura Award, Badung Festival Inovasi, dan Adi Karya Nugraha Tahun 2025

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri acara penyerahan Hadiah Mangupura Award, Badung Festival Inovasi, dan Adi Karya Nugraha Tahun 2025, bertempat di Ruang Kertha Gosana, Puspem Badung, pada Kamis (27/11). Acara ini juga dirangkaikan dengan Peluncuran Inovasi Badung BRILIAN (Badung yang Berbasis Riset dan Inovasi untuk Aksi Nyata).

Baca Selengkapnya icon click

Von Dutch 'Guncang' Sanur! Gerai Lifestyle Kustom Disambut Ribuan Pengunjung

balitribune.co.id | Denpasar - Setelah Ubud, Bali Collection Nusa Dua, Oberoi Seminyak, dan Uluwatu kini Brand ikonik asal Amerika, Von Dutch hadir di Sanur. Ratusan pengunjung hadir di acara 5K Beer Run dan komunitas Sanur pada Sabtu (22/11). Gerai Von Dutch, resmi hadir di kawasan Sanur, Bali, tepatnya di Jl. Hang Tuah No. 39, Sanur, Denpasar, Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Final BOMS Grasstrack & Motocross 2025 Menanti Laga sengit kelas Pro

balitribune.co.id | Negara - Seri ketiga kejuaraan balap motor Grasstrack & Motocross Championship 2025 yang akan dilaksanakan di sirkuit Perancak, Jembrana 29-30 November 2025 diprediksikan bakal dan seru, seperti yang disampaikan Alex Trio pentolan BOMS MX Official selaku penyelenggara. Menurut dia, serunya perlombaaan dikarenakan hingga seri kedua selisih point antara pebalap beda-beda tipis.

Baca Selengkapnya icon click

Geger, Polresta Denpasar Usut Kasus Dugaan Asusila di Mes Cafe Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Sat Reskrim Polresta Denpasar tengah melakukan penyelidikan terkait adanya laporan dugaan tindak pidana pemerkosaan yang belakangan viral di media sosial. Peristiwa tersebut diduga terjadi pada Kamis, 31 Oktober 2025, sekitar pukul 01.00 Wita, dengan lokasi kejadian di Jl. Gunung Soputan Denpasar (Mes Cafe).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BPJS Ketenagakerjaan Denpasar Serahkan Santunan JKM, JHT dan JKK Kepada Mitra Grab

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Bali Denpasar kembali menyerahkan manfaat sosial ketenagakerjaan kepada mitra pengemudi Grab. Penyerahan pertama santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Hari Tua (JHT) kepada ahli waris Suwitono sebesar Rp42.043.936.

Baca Selengkapnya icon click

Panitia Pengarah Musda XV Sebut Cok Ace Calon Tunggal BPD PHRI Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Pengarah (Steering Committee) Musyawarah Daerah (Musda) XV Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Badan Pimpinan Daerah (BPD) Provinsi Bali Tahun 2025 menyampaikan, berdasarkan Surat Keputusan Steering Committee Musda XV Tahun 2025 PHRI BPD Provinsi Bali, tertanggal 18 Oktober 2025 yang menetapkan, tanggal pembukaan dan penutupan untuk Calon Ketua PHRI BPD Provinsi Bali periode 2025-2030, yaitu pembukaan p

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.