Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kasus Covid-19 Terus Bertambah, Masih Banyak Warga Abaikan Prokes

Bali Tribune/ OPERASI – Sosialisasi hingga operasi gencar dilakukan, namun masih banyak masyarakat mengabaikan prokes.
Balitribune.co.id | Negara - Jembrana kembali masuk wilayah zona merah dengan resiko penularan yang tinggi, namun hingga kini masih banyak masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan (prokes). Terbukti selalu saja ada warga yang terjaring saat operasi penagakan protokol kesehatan yang digelar secara rutin.
 
Operasi penegakan prokes terus digencarkan, namun hingga lebih dari sepuluh bulan mewabahnya Covid-19, justru tidak sedikit masyarakat yang mengabaikan prokes, seperti tidak penggunaan masker saat beraktifitas di luar rumah. Setiap pelaksanaan operasi penertiban, masih saja terjaring pelanggaran. Seperti operasi penegakan protokol kesehatan yang dilaksanakan, Selasa (12/1), yang melibatkan personel gabungan Satpol PP, TNI dan Polri menyasar jalur perdesaan. 
 
Ada dua titik yang menjadi lokasi pelaksanaan operasi yakni di Jalan Negara-Pengambengan dan Jalan Banyubiru-Cupel. Di dua ruas jalan jalur provinsi ini, petugas gabungan berhasil menjaring puluhan warga yang melanggar protokol kesehatan. Pengguna jalan yang terjaring ini kedapatan tidak menggunakan masker secara benar hingga yang sama sekali tidak mengenakan masker. Kendati mengaku takut terpapar Covid-19 namun warga yang terjaring ini berkilah lupa mengenakan masker saat keluar rumah. “Siapa pun pasti takut kalau sampai kena Covid-19, tapi tadi buru-buru, jadi lupa pakai masker” ujar salah seorang pelanggar, Kusumawati kepada petugas yang melakukan penindakan.
 
Rupa-rupanya pemakaian masker oleh warga yang melintas di jalur ini belum menjadi kebiasaan, bahkan terabaikan walaupun angka kasus Covid-19 akhir-akhir ini melonjak drastis. “Tadi benar-benar kelupaan, soalnya buru-buru keluar rumah. Kalau di rumah kan sama keluarga dan tetangga saja jadi gak pakai masker. Semoga aman tidak sampai kena Covid-19,” ungkap Lina, pemotor yang terjaring tanpa mengenakan masker.
 
Dari operasi penegakan protokol kesehatan di dua lokasi ini, sebanyak 28 warga terjaring karena kedapatan tidak mengenakan masker. Kepala Seksi Penyidikan Dan Penindakan Sat Pol PP Kabupaten Jembrana I Nyoman Wiastana mengatakan puluhan pelanggara tersebut selain di data dan diberikan pembinaan di tempat serta diminta mengenakan masker, juga diminta membacakan pernyataan dengan keras sambil dikalungi tanda pelanggar prokes. "Kami menyasar yang pertama lokasinya di Terusan berhasil menjaring 13 pelanggar yang tidak menggunakan masker dengan benar. Di lokasi yang kedua di Banyubiru kita menjaring 15 pelanggar sama tidak menggunakan masker dengan benar dan kita berikan pembinaan dan membuat pernyataan secara tertulis," ujarnya. 
 
Pihaknya mengaku menggelar operasi serupa secara ritin sehingga diharapkan bisa meningkatkan kepatuhan masyarakat. 
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Dorong UMKM Bangli "Naik Kelas", DPMPTSP dan Rumah BUMN Telkom Sinergikan Legalitas dan Digitalisasi

balitribune.co.id | Bangli - Dalam upaya mempercepat transformasi digital dan penguatan legalitas usaha bagi pelaku UMKM, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bangli menggelar kegiatan "Pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Pelatihan Digitalisasi Berbasis Media Sosial".

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Kebut Progres Pembangunan Jalan Lingkar Selatan

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menegaskan komitmennya mengatasi kemacetan lalu lintas dengan memprioritaskan pembangunan infrastruktur jalan sebagai penguat utama daya dukung pariwisata. Salah satu proyek strategis yang terus didorong adalah Jalan Lingkar Selatan (JLS) yang dirancang untuk menjawab kebutuhan mobilitas di wilayah Badung Selatan, pusat pertumbuhan pariwisata Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sebut Penetapan Tersangka Kakanwil BPN Bali 'Ugal-ugalan', GPS Siap Uji Polda Bali di Praperadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Tim penasihat hukum Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN Provinsi Bali, I Made Daging, kembali melontarkan kritik keras terhadap dasar hukum penetapan kliennya sebagai tersangka. Bahkan penetapan tersangka oleh penyidik Dit Reskrimsus Polda Bali itu disebut "ugal - ugalan" dan sarat kepentingan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.