Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kasus Covid-19 Terus Bertambah, Masih Banyak Warga Abaikan Prokes

Bali Tribune/ OPERASI – Sosialisasi hingga operasi gencar dilakukan, namun masih banyak masyarakat mengabaikan prokes.
Balitribune.co.id | Negara - Jembrana kembali masuk wilayah zona merah dengan resiko penularan yang tinggi, namun hingga kini masih banyak masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan (prokes). Terbukti selalu saja ada warga yang terjaring saat operasi penagakan protokol kesehatan yang digelar secara rutin.
 
Operasi penegakan prokes terus digencarkan, namun hingga lebih dari sepuluh bulan mewabahnya Covid-19, justru tidak sedikit masyarakat yang mengabaikan prokes, seperti tidak penggunaan masker saat beraktifitas di luar rumah. Setiap pelaksanaan operasi penertiban, masih saja terjaring pelanggaran. Seperti operasi penegakan protokol kesehatan yang dilaksanakan, Selasa (12/1), yang melibatkan personel gabungan Satpol PP, TNI dan Polri menyasar jalur perdesaan. 
 
Ada dua titik yang menjadi lokasi pelaksanaan operasi yakni di Jalan Negara-Pengambengan dan Jalan Banyubiru-Cupel. Di dua ruas jalan jalur provinsi ini, petugas gabungan berhasil menjaring puluhan warga yang melanggar protokol kesehatan. Pengguna jalan yang terjaring ini kedapatan tidak menggunakan masker secara benar hingga yang sama sekali tidak mengenakan masker. Kendati mengaku takut terpapar Covid-19 namun warga yang terjaring ini berkilah lupa mengenakan masker saat keluar rumah. “Siapa pun pasti takut kalau sampai kena Covid-19, tapi tadi buru-buru, jadi lupa pakai masker” ujar salah seorang pelanggar, Kusumawati kepada petugas yang melakukan penindakan.
 
Rupa-rupanya pemakaian masker oleh warga yang melintas di jalur ini belum menjadi kebiasaan, bahkan terabaikan walaupun angka kasus Covid-19 akhir-akhir ini melonjak drastis. “Tadi benar-benar kelupaan, soalnya buru-buru keluar rumah. Kalau di rumah kan sama keluarga dan tetangga saja jadi gak pakai masker. Semoga aman tidak sampai kena Covid-19,” ungkap Lina, pemotor yang terjaring tanpa mengenakan masker.
 
Dari operasi penegakan protokol kesehatan di dua lokasi ini, sebanyak 28 warga terjaring karena kedapatan tidak mengenakan masker. Kepala Seksi Penyidikan Dan Penindakan Sat Pol PP Kabupaten Jembrana I Nyoman Wiastana mengatakan puluhan pelanggara tersebut selain di data dan diberikan pembinaan di tempat serta diminta mengenakan masker, juga diminta membacakan pernyataan dengan keras sambil dikalungi tanda pelanggar prokes. "Kami menyasar yang pertama lokasinya di Terusan berhasil menjaring 13 pelanggar yang tidak menggunakan masker dengan benar. Di lokasi yang kedua di Banyubiru kita menjaring 15 pelanggar sama tidak menggunakan masker dengan benar dan kita berikan pembinaan dan membuat pernyataan secara tertulis," ujarnya. 
 
Pihaknya mengaku menggelar operasi serupa secara ritin sehingga diharapkan bisa meningkatkan kepatuhan masyarakat. 
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.