Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kasus Dugaan Penyelewengan Bansos di Klungkung, Prakarsai Pertemuan, Wayan Baru Tuai Sanggahan

Bali Tribune/ Suasana rapat kerja anggota DPRD KLungkung terkait penyaluran Bansos di wilayah itu. Pertemuan ini berlangsung di Gedung DPRD Klungkung, Jumat (15/3) kemarin.
Bali Tribune, Semarapura - Guna mengklarifikasi dugaan penyelewengan dana Bansos yang dialamatkan kepada dirinya, Ketua DPRD Klungkung, Wayan Baru menggelar pertemuan dengan sejumlah pimpinan OPD dan tokoh masyarakat setempat. Sayangnya, bukannya pembelaaan, pertemuan itu justru berbuah sanggahan dan rasa heran.
 
Berlangsung di Gedung DPRD Klungkung, Jumat (15/3) kemarin, hadir dalam pertemuan itu, Sekda Putu Gde Winastra yang dalam hal ini mewakili Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta.  
 
Selain itu, tampak hadir pula sejumlah pimpinan OPD setempat dan beberapa tokoh masyarakat di wilayah itu diantaranya adalah, Kadek Agus Mulyawan dan Nengah Sumerta.
 
Sementara anggota DPRD Klungkung yang hadir pada pertemuan itu hanyalah, 10 orang saja.
 
Saat membuka pertemuan itu, Wayan Baru dalam sambutannya lebih banyak memaparkan soal mekanisme penyaluran bantuan hibah Bansos ke masyarakat.
 
Uniknya, pemaparan Wayan Baru khususnya menyangkut dasar hukum penyaluran Bansos mendapat bantahan dari pihak eksekutif yang dalam hal ini disampaikan oleh, Sekda Klungkung Putu Gde Winastra. 
 
Menyikapi saling lempar kesalahan oleh pihak legislative dan eksekutif, salah seorang tokoh masyarakat Klungkung yang hadir dalam  pertemuan itupun menyampaikan tanggapannya.
 
“Saya juga merasa aneh dari tadi raker ini kesannya saling menyalahkan,”ucap Kadek Agus Mulyawan.
 
Ia juga mengaku kaget atas undangan untuk hadir pada pertemuan itu yang diterimanya, Kamis (14/3) lalu.
 
“Betul terkait hibah dan Bansos tapi kan saya bukan penerima Bansos, kalau terkait ini kan harusnya perangkat desa yang diundang, kalau saya sebagai apa dalam kaitan ini, kan tidak ada,Pak," selorohnya.
 
Meski demikian,atas bergulirnya dugaan penyelewengan dana Bansos ke ranah hukum, Kadek Agus berharap semua pihak menghormati proses hukum yang sedang berjalan saat ini.
 
“Semua itu harus berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Sebelum ada keputusan yang berkekuatan hukum tetap, semua pihak haruslah memegang teguh azas praduga tak bersalah,”ucap Kadek Agus.
 
Tokoh masyarakat lainnya yang hadir pada pertemuan kemarin, Nengah Sumerta dalam penyampaiannya berharap, pihak legislative lebih transparan menyikapi persoalan itu.
 
Iapun merasa heran,persoalan penyaluran Bansos dibahas oleh pihak legislative. Menurutnya, hal itu tidak erlu dibahas lagi mengingat permasalahan menyangkut hal itu telah bergulir ke ranah hukum.
 
“Saya sampai bangun pagi-pagi dari Singaraja berangkat jam setengah 5 pagi dan jam 8,20 Wita  sudah ada di Gedung Dewan. Namun rakernya malah molor,”ketusnya.
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.