Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kasus Gigitan Anjing Liar Meningkat, 14 Desa Masuk Zona Merah

Bali Tribune / Vaksin Anti Rabies

balitribune.co.id | Amlapura - Kasus gigitan anjing liar di Kabupaten Karangasem terus mengalami peningkatan, sementara saat ini Dinas Pertanian, Pangan, Perikanan Karangasem, memang telah melakukan kegiatan vaksinasi dengan menggunakan dana dari APBD, kendati jumlahnya terbatas.

Berdasarkan data dari Dinas Pertanian, Pangan, Perikanan Karangasem, setidaknya da sebanyak 14 desa yang masuk dalam zona merah atau kawasan rawan rabies. Beberapa desa tersebut diantaranya Desa Padang Kerta, Desa Budakeling, Desa Tiying Tali, Desa Subagan, Kelurahan Karangasem, Desa Menanga, Desa Sibetan, Desa Duda Timur, Desa Rendang, Desa Pempatan, Desa Tianyar Barat, Desa Pempatan, Desa Padang Bai, Desa Sukadana dan Desa Seraya Barat.

“Memang daerah yang masuk zona rawan  rabies itu, tahun-tahun sebelumnya kasusnya tergolong sangat aktif. Artinya setiap tahunnya terjadi dan ditemukan kasus gigitan anjing rabies, beberapa diantaranya Desa Tianyar Barat, Pempatan, Menanga dan beberapa desa lainnya,” ungkap Kabid Pengendalian  dan Penanggulangn Bencana, Dinas Pertanian, Pangan, Perikanan Karangasem, I Putu Gede Suata Berata kepada awak memdia, Senin (9/5)

Selain itu, daerah atau desa yang dinyatakan zona merah rabies itu juga diketahui memiliki tingkat populasi anjing liar yang berkeliaran dijalan cukup tinggi. Dari data yang dicatat oleh Dinas Pertanian, Pangan, Perikanan Karangasem, dari Tanggal 1 Januari hingga 28 April 2022, telah ditemukan sebanyak 41 kasus gigitan rabies di 14 desa zona rawan rabies tersebut.

Pihaknya memperkirakan soal kemungkinan terjadinya peningkatan kasus gigitan anjing rabies di 2022 ini, jika melihat peningkatan jumlah kasus gigitan yang terjadi termasuk jika dibandingkan dengan kasus yang terjadi pada tahun 2021 dengan 49 kasus gigitan.

Ditambahkannya, populasi anjing liar dan yang diliarkan di daerah rawan rabies cukup tinggi. Karena itulah sampai saat ini daerah zona merah itu terus menjadi perhatian Dinas Pertanian, Pangan, Perikanan Karangasem. Rencananya dalam waaktu dekat pihaknya akan menurunkan tim untuk melaksanakan  vaksinaasi,  sosialisasi,  serta steriilisasi untuk menekan populasi anjing.

Disebutkannya, Populasi anjing di Karangasem pada Tahun 2021 memang mengalami kenaikan  dibandingkan Tahun 2020. Tahun 2021 saja kata dia, jumlah populasi anjing di Karangasem mencapai  74.105. dari jumlah itu, sebut dia, hampir 80 persennya merupakan anjing yang diliarkan tuannya dan anjing liar, sedangkan anjing yang bertuan tidak lebih dari 10 persen dan setiap tahunnya rutin di vaksinasi oleh tuannya.

“Nantinya petugas kami dilapangan akan menyisir anjing di daerah rawan rabies. Baik anjing bertuan, liar, maupun diliarkan,” tandasnya. Jika penanganan di daerah zona merah telah tuntas, lanjut pihaknya akan melakukan penanganan anjing liar di zona hijau untuk menekan dan antisipasi terjadinya kasus gigitan anjing liar.

Sedangkan untuk kegiatan vaksinasi massal nantinya akan menggunakan anggaran APBN, APBD Provinsi dan APBD Kabupaten. “Untuk sata ini vaksinasi sudah berjalan dengan menggunakan dana dari APBD yaknu sekitar 20.000 vial ditambah 15.000 vial dari APBD Provinsi dan APBD,” rincinya.

wartawan
AGS
Category

Wakil Bupati Karangasem Pimpin Apel Peringatan Perang Besar Tanah Aron ke-79

balitribune.co.id | Amlapura - Wakil Bupati Karangasem, Pandu Prapanca Lagosa, memimpin langsung Apel Peringatan Perang Besar Tanah Aron ke-79 yang digelar di Lapangan Tanah Aron, Bebandem, Senin (7/7). Apel ini menjadi momentum penting untuk mengenang perjuangan para pahlawan Tanah Aron dalam mempertahankan tanah air dari penjajahan.

Baca Selengkapnya icon click

Setujui Pertanggungjawaban APBD 2024, F-PDIP Apresiasi Pemkab Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menerima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 untuk disahkan dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Persetujuan tersebut disampaikan dalam pembacaan Pandangan Umum (PU) Fraksi PDI Perjuangan pada Rapat Paripurna DPRD Badung, Selasa (8/7) di ruang Sidang Utama Gosana, Gedung DPRD Badung. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Badung Diminta Berhati-hati Dalam Tata Kelola APBD 2025, F-Golkar: Penetapan Target PAD Harus Lebih Realistis

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung menggelar Rapat Paripurna membahas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, Selasa (8/7). 

Dalam rapat yang digelar di Gedung DPRD Badung ini, Fraksi Golkar mengharapkan pentingnya penetapan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang lebih realistis agar tidak menghambat jalannya program di OPD.

Baca Selengkapnya icon click

F-Gerindra DPRD Badung Soroti Pengelolaan Anggaran dan Dorong Reformasi Tata Kelola Sektor Publik

balitribune.co.id | Mangupura - Dalam Rapat Paripurna Pertama Masa Sidang Ketiga DPRD Kabupaten Badung Tahun 2025 yang membahas Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, Fraksi Partai Gerindra menyampaikan pandangan umum secara konstruktif dan objektif. 

Penyampaian ini dibacakan oleh Ida Bagus Gede Putra Manubawa, S.E, mewakili Fraksi Gerindra di Ruang Sidang Utama Gosana, DPRD Badung, Selasa (8/7).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Canangkan Pendataan Potensi Pajak Daerah

balitribune.co.id | Mangupura  - Pemerintah Kabupaten Badung semakin serius menggarap potensi pajak guna mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Komitmen ini diimplementasikan dengan pembentukan Tim Terpadu Optimalisasi Pajak Daerah (TOPD) yang melibatkan kolaborasi semua komponen, mulai Perangkat Daerah, Lurah, Perbekel, termasuk Kelian Banjar Dinas dan Kepala Lingkungan (Kaling).

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Tabanan Sepakati Penetapan Empat Ranperda

balitribune.co.id | Tabanan - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tabanan menyepakati penetapan rancangan peraturan daerah (ranperda) yang diajukan pihak eksekutif. Keempat ranperda yang disepakati itu yakni tentang Laporan Keterangan dan Pertangungjawaban (LKPJ) Bupati Tabanan tahun anggaran 2024. Berikutnya, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029, Rencana Pembangunan Industri, dan Penataan Banjar Dinas.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.