Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kasus Gigitan Anjing Liar Meningkat, 14 Desa Masuk Zona Merah

Bali Tribune / Vaksin Anti Rabies

balitribune.co.id | Amlapura - Kasus gigitan anjing liar di Kabupaten Karangasem terus mengalami peningkatan, sementara saat ini Dinas Pertanian, Pangan, Perikanan Karangasem, memang telah melakukan kegiatan vaksinasi dengan menggunakan dana dari APBD, kendati jumlahnya terbatas.

Berdasarkan data dari Dinas Pertanian, Pangan, Perikanan Karangasem, setidaknya da sebanyak 14 desa yang masuk dalam zona merah atau kawasan rawan rabies. Beberapa desa tersebut diantaranya Desa Padang Kerta, Desa Budakeling, Desa Tiying Tali, Desa Subagan, Kelurahan Karangasem, Desa Menanga, Desa Sibetan, Desa Duda Timur, Desa Rendang, Desa Pempatan, Desa Tianyar Barat, Desa Pempatan, Desa Padang Bai, Desa Sukadana dan Desa Seraya Barat.

“Memang daerah yang masuk zona rawan  rabies itu, tahun-tahun sebelumnya kasusnya tergolong sangat aktif. Artinya setiap tahunnya terjadi dan ditemukan kasus gigitan anjing rabies, beberapa diantaranya Desa Tianyar Barat, Pempatan, Menanga dan beberapa desa lainnya,” ungkap Kabid Pengendalian  dan Penanggulangn Bencana, Dinas Pertanian, Pangan, Perikanan Karangasem, I Putu Gede Suata Berata kepada awak memdia, Senin (9/5)

Selain itu, daerah atau desa yang dinyatakan zona merah rabies itu juga diketahui memiliki tingkat populasi anjing liar yang berkeliaran dijalan cukup tinggi. Dari data yang dicatat oleh Dinas Pertanian, Pangan, Perikanan Karangasem, dari Tanggal 1 Januari hingga 28 April 2022, telah ditemukan sebanyak 41 kasus gigitan rabies di 14 desa zona rawan rabies tersebut.

Pihaknya memperkirakan soal kemungkinan terjadinya peningkatan kasus gigitan anjing rabies di 2022 ini, jika melihat peningkatan jumlah kasus gigitan yang terjadi termasuk jika dibandingkan dengan kasus yang terjadi pada tahun 2021 dengan 49 kasus gigitan.

Ditambahkannya, populasi anjing liar dan yang diliarkan di daerah rawan rabies cukup tinggi. Karena itulah sampai saat ini daerah zona merah itu terus menjadi perhatian Dinas Pertanian, Pangan, Perikanan Karangasem. Rencananya dalam waaktu dekat pihaknya akan menurunkan tim untuk melaksanakan  vaksinaasi,  sosialisasi,  serta steriilisasi untuk menekan populasi anjing.

Disebutkannya, Populasi anjing di Karangasem pada Tahun 2021 memang mengalami kenaikan  dibandingkan Tahun 2020. Tahun 2021 saja kata dia, jumlah populasi anjing di Karangasem mencapai  74.105. dari jumlah itu, sebut dia, hampir 80 persennya merupakan anjing yang diliarkan tuannya dan anjing liar, sedangkan anjing yang bertuan tidak lebih dari 10 persen dan setiap tahunnya rutin di vaksinasi oleh tuannya.

“Nantinya petugas kami dilapangan akan menyisir anjing di daerah rawan rabies. Baik anjing bertuan, liar, maupun diliarkan,” tandasnya. Jika penanganan di daerah zona merah telah tuntas, lanjut pihaknya akan melakukan penanganan anjing liar di zona hijau untuk menekan dan antisipasi terjadinya kasus gigitan anjing liar.

Sedangkan untuk kegiatan vaksinasi massal nantinya akan menggunakan anggaran APBN, APBD Provinsi dan APBD Kabupaten. “Untuk sata ini vaksinasi sudah berjalan dengan menggunakan dana dari APBD yaknu sekitar 20.000 vial ditambah 15.000 vial dari APBD Provinsi dan APBD,” rincinya.

wartawan
AGS
Category

Pemkab Tabanan Tetapkan 16.466,23 Hektar Lahan Sawah Jadi LP2B

balitribune.co.id I Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan resmi menetapkan ribuan hektar sawah produktif untuk mencegah masifnya ancaman alih fungsi lahan. Langkah strategis ini dilakukan dengan mengunci 16.466,23 hektar area persawahan sebagai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kuburan Tergerus Air Laut Pasang, Bangkai Paus Bungkuk Kembali Muncul ke Permukaan

balitribune.co.id I Negara - Dua hari setelah dikuburkan, bangkai paus bungkuk (Humpback Whale) yang sebelumnya terdampar dan mati di pesisir Pantai Perancak, Kecamatan Jembrana, kembali muncul ke permukaan. Karena dikhawatirkan menimbulkan dampak lingkungan, bangkai mamalia laut tersebut diminta dipindahkan ke tempat yang lebih aman.

Baca Selengkapnya icon click

Pengusaha Hiburan Malam Dideadline 30 Hari untuk Lengkapi Izin Mikol

balitribune.co.id I Singaraja - Menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait maraknya tempat hiburan malam yang diduga tidak berizin, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Buleleng melakukan langkah pembinaan dan pengawasan ketat terhadap puluhan pengusaha hiburan di wilayah Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pasar Mentigi Direvitalisasi, Pemkab Klungkung Siapkan Alun-alun Sampalan Jadi Tempat Relokasi

balitribune.co.id I Semarapura - Pemkab Klungkung terus berproses dalam persiapan revitalisasi Pasar Mentigi, Nusa Penida. Saat ini Pemkab Klungkung memprioritaskan penyediaan relokasi sementara bagi ratusan pedagang. Kawasan Alun-alun Sampalan kini dikebut untuk dijadikan tempat berjualan sementara agar aktivitas ekonomi tetap berjalan selama proses pembangunan pasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.