Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kasus Insiden Nyepi Sumberklampok, Warga Tolak Eksekusi Dua Terpidana

baliho
Bali Tribune / Salah satu baliho yang berisi penolakan atas rencana eksekusi oleh kejaksaan terhadap Acmat Saini dan Mokhamad Rasad di Desa Sumberklampok.

balitribune.co.id | Singaraja - Warga Desa Sumberklampok, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, tetap bersikukuh menolak rencana Kejaksaan Negei (Kejari) Buleleng mengeksekusi dua terpidana Acmat Saini (52) dan Mokhamad Rasad (57) dalam putusan pengadilan kasus penodaan agama saat Nyepi 2023 lalu.

Penolakan warga ditandai dengan pemasangan baliho berukuran besar di setiap sudut desa tersebut. Pemasangan baliho itu terpantau di sejumlah titik, di antaranya jalan menuju Pura Segara Rupek dan di beberapa tempat di sekitar masjid desa.

Baliho yang terpasang berisi sejumlah pernyataan sikap warga setempat. Bahkan mengatasnamakan hampir seluruh tokoh setempat agar tidak dilakukan eksekusi untuk menjaga harmonsasi yang sudah terjaga di Desa Sumberklampok.

Beberapa yang tertera ikut menandatangani penolakan eksekusi, yakni Perbekel Sumberklampok, Kelian Desa Adat Sumberklampok, Ta’mir Masjid Ainul Yaqin Sumberklampok, PHDI Sumberklampok, BPD Sumberklampok, LPM Sumberklampok, Perangkat Desa Sumberklampok, Kelian Banjar Dinas se Desa Sumberklampok para pelapor bersama tokoh-tokoh masyarakat Desa Sumberklampok lintas agama yang berada di wilayah desa.

Sebelumnya Kejari Buleleng memanggil untuk ketiga kalinya kepada dua terpidana dalam kasus penodaan agama saat Nyepi 2023 lalu. Kendati tidak ada perintah penahanan terhadap Acmat Saini (52) dan Mokhamad Rasad (57), namun Kejaksaan Negeri Buleleng tetap akan melakukan eksekusi.

Dalam surat tertanggal 21 Februari 2025, Kejari Buleleng melalui Kepala Seksi Tindak Pidana Umum I Gede Eka Sumahendra meminta Acmat Saini dan Mokhamad Rasad agar datang ke Kejari Buleleng untuk dilakukan eksekusi pada Kamis (27/2). Namun hingga batas waktu yang ditentukan kedua terpidana tidak memenuhi panggilan tersebut.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Buleleng, I Dewa Gede Baskara Aryasa menegaskan kejaksaan tetap akan mengeksekusi putusan pengadilan tersebut kendati pihaknya menghormati keberatan masyarakat.

Namun demikian, kata Gede Baskara, akan dilakukan upaya jemput paksa apabila kedua terpidana tidak mengindahkan panggilan jaksa selaku eksekutor putusan pengadilan. “Jika tidak datang ya kami akan jemput paksa atau upaya paksa,” tegas Gede Baskara, Minggu (2/3).

Hanya saja, sebelum upaya jemput paksa dilakukan ia berharap kedua terpidana dengan kesadaran sendiri datang ke kejaksaan untuk dieksekusi. “Dengan kesadaran sendiri datang itu lebih baik,“ tandasnya.

Sebelumnya, Kuasa hukum Acmat Saini dan Mokhamad Rasad, Agus Samijaya SH,MH atas nama tim kuasa hukum dari Tim Advokasi Untuk Keadilan, mengatakan, pihaknya belum menerima salinan putusan Mahkamah Agung (MA) RI terkait putusan kasasi dari Pengadilan Negeri (PN) Singaraja.

Menurut Agus Samijaya, pihaknya belum mengetahui dasar dan pertimbangan kasasi ditolak. Karena hal itu akan menjadi acuan untuk membuat menyusun memori untuk proses peninjauan kembali (PK) selanjutnya.

“Kalau akan ambil langkah hukum lebih lanjut seperti peninjauan kembali (PK) karena saat ini kami belum menerima salinan putusan lengkap dari MA baru dalam bentuk petikan. Kami akan tunggu setelah salinan putusan sudah di tangan,” jelas Agus Samijaya, Selasa (21/1) lalu.

wartawan
CHA
Category

Catat Tanggalnya dan Ajak Keluarga! Lakukan Berbagai Aktivitas Seru di ASR Festival 2025

balitribune.co.id | Jakarta - Apakah Anda sedang merencanakan liburan atau mencari penawaran menarik untuk akomodasi berkualitas? ASR Festival 2025 hadir sebagai jawaban tepat bagi Anda dan keluarga. Acara promosi eksklusif ini diselenggarakan oleh Ascott Indonesia dan menawarkan berbagai aktivitas seru serta diskon menggiurkan.

Baca Selengkapnya icon click

Polisi Tindak Remaja Konvoi di Jalan Raya Puputan Renon

balitribune.co.id | Denpasar – Menyikapi video viral di media sosial yang memperlihatkan aksi konvoi sejumlah anak muda di Jalan Raya Puputan Renon, Denpasar, pada Sabtu (31/5/2025), jajaran Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polresta Denpasar bergerak cepat melakukan penelusuran dan penindakan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Biaya Sekolah Mahal, Bantu Seragam Untuk Siswa SD dan SMP

balitribune.co.id | Singaraja - Mahalnya biaya pendidikan terutama pengadaan pakaian seragam terutama untuk siswa SD dan SMP menjadi keluhan masyarakat selama ini. Hal itu memicu lahirnya keinginan membantu meringankan beban masyarakat terutama yang memiliki putra dan putri sedang menempuh Pendidikan. Melalui visi dan misinya saat kampanye Pilkada Serentak 27 Novmber 2024 Bupati Buleleng dr.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Peringatan Hari Lahir Pancasila dan Pembukaan Bulan Bung Karno VII

balitribune.co.id | Tabanan - Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya memimpin upacara peringatan Hari Lahir Pancasila yang dirangkaikan dengan pembukaan Bulan Bung Karno VII Tahun 2025, di Lapangan Alit Saputra, Senin (2/6). Ia menegaskan pentingnya peringatan Hari Lahir Pancasila sebagai momentum bersejarah dalam perjalanan bangsa Indonesia. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.