Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kasus Investasi Marina Bay City Berujung Laporan Polisi

kuasa hukum
Bali Tribune / hukum Adrian James Campbell, Hendarman Law Firm, Raden Suharsanto Raharjo saat memberikan keteranganpers, Sabtu (6/6/2026)

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus investasi pembangunan proyek vila Marina Bay City di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB), kini memasuki babak baru. Adrian James Campbell, melalui kuasa hukumnya, Hendarman Law Firm, Raden Suharsanto Raharjo, resmi melaporkan dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan dana investasi yang melibatkan Jamie McIntyre.

Raden Suharsanto Raharjo menanggapi pemberitaan yang beredar belakangan ini, yang dinilai kurang komprehensif dan berpotensi menimbulkan persepsi keliru di publik. Pihaknya menegaskan pentingnya akurasi dan keberimbangan informasi.

"Kami menghormati kebebasan pers, namun prinsip verifikasi harus menjadi landasan. Klien kami berhak mendapatkan ruang untuk menyampaikan fakta yang selama ini belum diketahui publik terkait posisi hukum Adrian James Campbell serta pengelolaan dana investasi tersebut," ujar Raden dalam keterangannya di Bali, Sabtu (6/6/2026).

Berdasarkan keterangan kuasa hukum, terdapat beberapa poin fakta yang ditekankan bahwa status kepemilikan Adrian James Campbell melalui PT Marina Bay Group adalah pemilik saham sebesar 50% pada PT Marina Bay Investments, pengembang kawasan Marina Bay City Lombok. Status ini didukung dokumen korporasi yang sah.

Dana yang disetorkan konsumen telah diterima oleh PT Marina Bay Investments dan PT Bali Real Estate Investments sesuai peruntukannya. Namun, ditemukan indikasi kuat bahwa dana tersebut digunakan secara pribadi oleh Jamie McIntyre selaku mantan Direksi sekaligus Komisaris PT Marina Bay Investments.

Seluruh permasalahan administratif, pertanahan, hingga isu operasional proyek dinilai terjadi di bawah periode pengelolaan Jamie McIntyre. Bahkan, konsultan perizinan dilaporkan berhenti bekerja karena jasanya tidak dibayar oleh Jamie McIntyre.

Terkait dugaan penyalahgunaan dana perseroan, Adrian James Campbell telah menempuh jalur hukum melalui Polda Bali melalui laporan polisi No. LP/B/828/X/2025/SPKT/POLDA BALI (26 November 2025) dan laporan polisi No. STTLP/B/52/I/2026/SPKT/POLDA BALI (15 Januari 2026).

Raden menyatakan apresiasinya terhadap profesionalisme Polda Bali dalam menangani perkara ini. Pihaknya juga menyambut baik upaya hukum yang dilakukan oleh 30 konsumen melalui Solvere Law Firm, dan berharap laporan tersebut dapat memperkuat proses hukum yang tengah berjalan.

Adrian James Campbell menegaskan bahwa dirinya dan para konsumen berada dalam posisi yang sama sebagai korban dari tindakan Jamie McIntyre. Saat ini, komunikasi tetap terjalin baik, di mana beberapa konsumen telah memberikan keterangan dalam laporan polisi yang diajukan oleh Adrian.

"Kami mendukung penuh setiap proses hukum yang berlangsung dengan menjunjung tinggi objektivitas dan independensi. Kami percaya bahwa keadilan akan ditegakkan bagi seluruh pihak yang dirugikan," pungkas Raden.

wartawan
RAY
Category

Raih Grade A+, SMK Negeri 1 Amlapura Terima Donasi Honda Vario 125 dari Astra Motor Bali

balitribune.co.id | Amlapura - PT Astra Honda Motor (AHM) melalui Main Dealer Astra Motor Bali mempertegas komitmennya dalam memperkuat program link and match antara dunia pendidikan dan industri otomotif. Komitmen ini diwujudkan melalui penyerahan donasi satu unit sepeda motor Honda Vario 125 kepada SMK Negeri 1 Amlapura sebagai sarana penunjang praktik siswa, Senin (11/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Dinas Kesehatan Pastikan Belum Ada Kasus Hantavirus di Bali

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali melalui Dinas Kesehatan memastikan hingga saat ini belum ditemukan kasus maupun suspek hantavirus di wilayah Bali. Meski demikian, pengawasan dan langkah preventif terus diperkuat menyusul laporan temuan kasus hantavirus di beberapa wilayah Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Honda Racing Team Unjuk Gigi di Sirkuit Chang

balitribune.co.id | Jakarta - Astra Honda Racing Team (AHRT) konsisten tampil kencang dan kompetitif di ajang Asia Road Racing Championship (ARRC) 2026. Menghadapi tantangan yang semakin berat di Chang International Circuit, Buriram, Thailand, pada 9–10 Mei 2026, para pebalap AHRT mampu menunjukkan performa impresif di tiga kelas yang diikuti.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.