Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kasus Korupsi Dana PEN Akhirnya P21

Bali Tribune / Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Buleleng, Anak Agung Ngurah Jayalantara.
 
balitribune.co.id | SingarajaPenyidik tindak pidana korupsi di Kejaksaan Negeri Buleleng akhirnya merampungkan seluruh proses penyidikan atas kasus dugaan korupsi dana hibah PEN Pariwisata mantan Kepala Dinas Pariwisata Buleleng, Made Sudama Diana bersama  7 stafnya.
 
Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Buleleng, Anak Agung Ngurah Jayalantara mengungkapkan, pemberkasan penyidikan kasus dugaan korupsi yang menyeret mantan Kadispar Buleleng tersebut telah selesai pada Selasa (27/4).
 
"Berkas penyidikan oleh jaksa penuntut umum sudah dinyatakan lengkap atau P21," kata Agung Jayalantara.
 
Setelah dinyatakan P21, menurut Agung, penyidik akan segera melakukan langkah tahap dua yakni serah terima tersangka dan barang bukti berupa uang tunai dan lainnya kepada penuntut umum.
 
"Setelah proses tahap dua, penuntut umum segera membuat surat dakwaan dan sesegara mungkin akan dilimpahkan ke pengadilan Tipikor," imbuhnya.
 
Agung menyebut hingga proses akhir pemberkasan penyidikan, tidak ada perubahan signifikan terkait barang bukti maupun tambahan materi dari sebelumnya. Dan proses tersebut, kata Agung, akan tuntas sebelum masa penahanan para tersangka berakhir.
 
"Sebelum masa tahanan para tersangka habis, penyidik, penuntut umum dan para tersangka akan bertemu untuk menentukan jadwal proses tahap dua," tandas Agung.
 
Sebelumnya, kasus dugaan korupsi dana hibah PEN Pariwisata Buleleng ini menyeret 8 orang pejabat Aparatur Sipil Negara (ASN) di Dispar Buleleng. Mereka diduga melakukan penyelewengan dengan modus mark-up pada program Explore Buleleng dan pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) kepariwisataan. Kerugian Negara akibat perbuatan para tersangka ditaksir mencapai  Rp 789 juta. Sementara barang bukti yang berhasil disita penyidik mencapai Rp 602 juta. Para tersangka itu yakni, Made Sudama Diana, Nyoman Ayu Wiratini, Putu Budiani, Nyoman Sempiden, Kadek Widiastra, Putu Sudarsana, I Nyoman Gede Gunawan dan I Gusti Ayu Maheri Agung.
wartawan
Khairil Anwar
Category

Tambah Tenaga Medis, RS Singasana Buka Lowongan untuk Dokter Umum

balitribune.co.id I Tabanan – Rumah Sakit (RS) Singasana Tabanan sedang membuka lowongan untuk tambahan dokter umum guna mengoptimalkan pelayanan di poliklinik serta layanan medis lainnya.

Rencana penambahan tenaga medis ini dilakukan sebagai upaya rumah sakit dalam memperkuat operasional harian bagi masyarakat, meskipun saat ini sudah memiliki belasan dokter tetap.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Bersama DPRD Badung Sahkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

balitribune.co.id I Mangupura - Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa dan Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta bersama Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti, mengesahkan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung 2025, pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Badung, bertempat di Ruang Sidang Utama Gosana, Gedung DPRD Badung, Selasa, (21/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Gemarikan Digencarkan, Stunting di Badung Masih Jadi PR

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung menggencarkan program Gerakan Memasyarakatkan Makan Ikan (Gemarikan) sebagai upaya menekan angka stunting. Kali ini, sebanyak 200 paket olahan ikan dibagikan kepada ibu hamil, balita, dan anak-anak berisiko stunting di Kelurahan Kuta, Selasa (21/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Layanan Keliling PBB-P2 Permudah Warga Bayar Pajak

balitribune.co.id I Denpasar - Jelang Batas Akhir 31 Agustus, warga mulai sibuk mendaftarkan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Program layanan 'Jemput Bola' yang dilancarkan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Denpasar dinilai efektif dalam mempermudah masyarakat sekaligus mendukung optimalisasi penerimaan pajak daerah menjelang batas akhir pembayaran PBB-P2.

Baca Selengkapnya icon click

Imigrasi Singaraja Perketat Pengawasan WNA

balitribune.co.id I Singaraja - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja terus meningkatkan pengawasan terhadap keberadaan dan kegiatan Warga Negara Asing (WNA) di wilayah kerjanya yang meliputi Kabupaten Buleleng, Jembrana, dan Karangasem. Langkah ini dilakukan melalui optimalisasi teknologi serta patroli lapangan secara intensif. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.