Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kasus Korupsi Dana PEN Akhirnya P21

Bali Tribune / Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Buleleng, Anak Agung Ngurah Jayalantara.
 
balitribune.co.id | SingarajaPenyidik tindak pidana korupsi di Kejaksaan Negeri Buleleng akhirnya merampungkan seluruh proses penyidikan atas kasus dugaan korupsi dana hibah PEN Pariwisata mantan Kepala Dinas Pariwisata Buleleng, Made Sudama Diana bersama  7 stafnya.
 
Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Buleleng, Anak Agung Ngurah Jayalantara mengungkapkan, pemberkasan penyidikan kasus dugaan korupsi yang menyeret mantan Kadispar Buleleng tersebut telah selesai pada Selasa (27/4).
 
"Berkas penyidikan oleh jaksa penuntut umum sudah dinyatakan lengkap atau P21," kata Agung Jayalantara.
 
Setelah dinyatakan P21, menurut Agung, penyidik akan segera melakukan langkah tahap dua yakni serah terima tersangka dan barang bukti berupa uang tunai dan lainnya kepada penuntut umum.
 
"Setelah proses tahap dua, penuntut umum segera membuat surat dakwaan dan sesegara mungkin akan dilimpahkan ke pengadilan Tipikor," imbuhnya.
 
Agung menyebut hingga proses akhir pemberkasan penyidikan, tidak ada perubahan signifikan terkait barang bukti maupun tambahan materi dari sebelumnya. Dan proses tersebut, kata Agung, akan tuntas sebelum masa penahanan para tersangka berakhir.
 
"Sebelum masa tahanan para tersangka habis, penyidik, penuntut umum dan para tersangka akan bertemu untuk menentukan jadwal proses tahap dua," tandas Agung.
 
Sebelumnya, kasus dugaan korupsi dana hibah PEN Pariwisata Buleleng ini menyeret 8 orang pejabat Aparatur Sipil Negara (ASN) di Dispar Buleleng. Mereka diduga melakukan penyelewengan dengan modus mark-up pada program Explore Buleleng dan pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) kepariwisataan. Kerugian Negara akibat perbuatan para tersangka ditaksir mencapai  Rp 789 juta. Sementara barang bukti yang berhasil disita penyidik mencapai Rp 602 juta. Para tersangka itu yakni, Made Sudama Diana, Nyoman Ayu Wiratini, Putu Budiani, Nyoman Sempiden, Kadek Widiastra, Putu Sudarsana, I Nyoman Gede Gunawan dan I Gusti Ayu Maheri Agung.
wartawan
Khairil Anwar
Category

Bupati Sanjaya Apresiasi Tabanan Hustle 3x3 Vol 2, Tegaskan Komitmen Cetak Atlet Basket Berprestasi

balitribune.co.id | Tabanan - Semangat pembinaan atlet basket usia dini mewarnai pelaksanaan Tabanan Hustle 3x3 Vol 2 yang digelar Perbasi Kabupaten Tabanan selama tiga hari, mulai 10 hingga 12 Juli 2026, di Lapangan Basket Alit Saputra Tabanan. Sebagai wujud dukungan terhadap pembinaan olahraga sekaligus pengembangan potensi generasi muda, Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Tabanan Bangun Ulang Patung Catur Muka, Hadirkan Ikon Kota yang Lebih Monumental

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (PUPR) akan membangun Patung Catur Muka baru sebagai bagian dari penataan kawasan strategis Jalan Gajah Mada pada Tahun Anggaran 2026. Patung yang menjadi salah satu ikon Kota Tabanan itu akan dibangun di lokasi yang sama dengan patung lama, namun dengan dimensi yang lebih besar sehingga tampil lebih monumental.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Asics Novablast 6 Kapan Rilis? Lihat Review Menariknya

balitribune.co.id | Asics Novablast 6 kapan rilis emang selalu menjadi pertanyaan para penggemar sepatu ini karena telah ditunggu-tunggu kehadirannya untuk mengetahui spesifikasi unggulan yang dibawa. Sepatu ini telah resmi dirilis secara global di tanggal 1 Juli 2026 dan untuk sekarang ini sudah tersedia di berbagai toko resmi Asics  ataupun seller perlengkapan lari. 

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Klungkung dan PT SMI Teken Pinjaman Rp18 Miliar untuk Penataan Kawasan Pura Watuklotok

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung menandatangani Perjanjian Pinjaman Daerah tahap kedua dengan PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) atau PT SMI senilai Rp18.000.000.000 untuk mendukung pengembangan infrastruktur sektor pariwisata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penerbitan SIM Sesuai Prosedur, Oknum Diduga Pemeras Diproses Hukum

balitribune.co.id I Denpasar - Menyikapi beredarnya video di media sosial yang menampilkan dugaan pelayanan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) di luar prosedur di Satpas SIM Polresta Denpasar, Satlantas Polresta Denpasar memastikan telah mengambil langkah cepat dengan melakukan pemeriksaan internal terhadap oknum anggota yang diduga terlibat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.