Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kasus Korupsi Dana PEN Akhirnya P21

Bali Tribune / Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Buleleng, Anak Agung Ngurah Jayalantara.
 
balitribune.co.id | SingarajaPenyidik tindak pidana korupsi di Kejaksaan Negeri Buleleng akhirnya merampungkan seluruh proses penyidikan atas kasus dugaan korupsi dana hibah PEN Pariwisata mantan Kepala Dinas Pariwisata Buleleng, Made Sudama Diana bersama  7 stafnya.
 
Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Buleleng, Anak Agung Ngurah Jayalantara mengungkapkan, pemberkasan penyidikan kasus dugaan korupsi yang menyeret mantan Kadispar Buleleng tersebut telah selesai pada Selasa (27/4).
 
"Berkas penyidikan oleh jaksa penuntut umum sudah dinyatakan lengkap atau P21," kata Agung Jayalantara.
 
Setelah dinyatakan P21, menurut Agung, penyidik akan segera melakukan langkah tahap dua yakni serah terima tersangka dan barang bukti berupa uang tunai dan lainnya kepada penuntut umum.
 
"Setelah proses tahap dua, penuntut umum segera membuat surat dakwaan dan sesegara mungkin akan dilimpahkan ke pengadilan Tipikor," imbuhnya.
 
Agung menyebut hingga proses akhir pemberkasan penyidikan, tidak ada perubahan signifikan terkait barang bukti maupun tambahan materi dari sebelumnya. Dan proses tersebut, kata Agung, akan tuntas sebelum masa penahanan para tersangka berakhir.
 
"Sebelum masa tahanan para tersangka habis, penyidik, penuntut umum dan para tersangka akan bertemu untuk menentukan jadwal proses tahap dua," tandas Agung.
 
Sebelumnya, kasus dugaan korupsi dana hibah PEN Pariwisata Buleleng ini menyeret 8 orang pejabat Aparatur Sipil Negara (ASN) di Dispar Buleleng. Mereka diduga melakukan penyelewengan dengan modus mark-up pada program Explore Buleleng dan pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) kepariwisataan. Kerugian Negara akibat perbuatan para tersangka ditaksir mencapai  Rp 789 juta. Sementara barang bukti yang berhasil disita penyidik mencapai Rp 602 juta. Para tersangka itu yakni, Made Sudama Diana, Nyoman Ayu Wiratini, Putu Budiani, Nyoman Sempiden, Kadek Widiastra, Putu Sudarsana, I Nyoman Gede Gunawan dan I Gusti Ayu Maheri Agung.
wartawan
Khairil Anwar
Category

Penutupan PKB XLVIII Tahun 2026, Wali Kota Jaya Negara: Momentum Perkuat Ekosistem Seni Budaya Berkelanjutan

balitribune.co.id | Denpasar - Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara bersama Gubernur Bali Wayan Koster hadir pada Penutupan Pesta Kesenian Bali (PKB) XLVIII Tahun 2026 sekaligus Pembukaan Festival Seni Bali Jani Tahun 2026 di Panggung Terbuka Ardha Candra Art Center, Denpasar pada Sabtu (11/7/2026) malam. 

Baca Selengkapnya icon click

Vario EVO 160 Hadir di D’Youth Fest 6.0, Eksibisi Skutik Premium Paling Dinanti di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Astra Motor Bali, Main Dealer resmi sepeda motor Honda wilayah Bali, resmi menggelar Regional Public Exhibition New Vario EVO 160. Bertempat di Lapangan Puputan, Denpasar, eksibisi berskala regional ini berlangsung selama dua hari, mulai 11 hingga 12 Juli 2026, berkolaborasi dengan ajang kreatif anak muda Bali, D’Youth Fest 6.0.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

LPAI Gagas Pembentukan SPARTA di Tingkat RT untuk Perkuat Perlindungan Anak

balitribune.co.id | Singaraja - Maraknya kasus kekerasan terhadap anak mendorong Ketua Umum Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), Prof. Dr. Seto Mulyadi, untuk memperkuat keterlibatan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman bagi anak. Salah satu langkah konkret yang digencarkan adalah pembentukan organisasi SPARTA (Seksi Perlindungan Anak di Tingkat Rukun Tetangga).

Baca Selengkapnya icon click

Dukung Pertumbuhan Startup di Indonesia, Danamon Berpartisipasi di Japan-ASEAN Startup Business Matching Fair 2026

balitribune.co.id | Jakarta - PT Bank Danamon Indonesia Tbk (“Danamon”) kembali menegaskan komitmennya dalam mendorong pertumbuhan startup di Indonesia dengan berpartisipasi pada Japan-ASEAN Startup Business Matching Fair 2026. Ajang ini merupakan kegiatan tahunan Krungsri yang mempertemukan startup, investor, dan korporasi dari wilayah Jepang dan ASEAN guna memperkuat kolaborasi bisnis lintas negara. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tunggakan Capai Rp76,2 Miliar, Kanwil DJP Bali Blokir Rekening 295 Penunggak Pajak

balitribune.co.id | Denpasar - Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Bali mengambil langkah tegas terhadap ratusan wajib pajak yang masih menunggak kewajiban perpajakannya. Sepanjang Juni 2026, sebanyak 295 wajib pajak dikenai tindakan penagihan aktif berupa pemblokiran rekening dan penonaktifan sertifikat elektronik dengan total nilai tunggakan mencapai Rp76,2 miliar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.