Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kasus Korupsi LPD Yahembung Kauh, Penyidik Serahkan Tersangka INP

Bali Tribune / BARANG BUKTI - Jaksa Penyidik Kejaksaan Negeri Jembrana, Senin (22/5) telah melaksanakan Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti (Tahap II) kasus Korupsi LPD Yehembang Kauh kepada Penuntut Umum.

balitribune.co.id | Negara - Penanganan kasus korupsi LPD Desa Adat Yehembang Kauh, Kecamatan Mendoyo dipastikan terus bergulir. Dalam perkara ini, mantan Ketua LPD Yehembang Kauh berinisial INP telah ditetapkan tersangka. Dan Senin (22/5) kemarin, Jaksa Penyidik Kejaksaan Negeri (kejari) Jembrana melaksanakan Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti (Tahap II) kepada Penuntut Umum Kejari Jembrana.

Kejaksaan Negeri Jembrana terus melakukan penanganan terhadap perkara kasus korupsi LPD Desa Adat Yehembang Kauh. Sebelumnya Jaksa Penyidik pada Kejaksaan Negeri Jembrana telah melakukan penyidikan terhadap dugaan Tindak Pidana Korupsi terhadap pengelolaanLPD Yehembang Kauh pada bulan Oktober 2022 berdasarkan Surat Perintah Penyidik Nomor: PRINT-281/N.1.16/Fd.1/10/2022 tanggal 31 Oktober 2022. Kejaksaan juga telah melakukan Penetapan Tersangka berdasakan Surat Penetapan Tersangka (PIDSUS-18) Nomor : PRINT-125A/ N.1.16/Fd.1/01/2023 tanggal 10 Januari 2023 atas nama Tersangka INP.

Berdasarkan informasi yang diperoleh pada Kejakasaan Negeri Jembrana, tersangka INP selaku Ketua LPD Yehembang Kauh Kecamatan Mendoyo telah melakukan penyalahgunaan dalam pengelolaan keuangan LPD Yehembang Kauh. Penyalahgunaan ini dilakukan dari 2016 hingga 2021.

Awalnya pada bulan Mei 2021 terdapat empat warga melaporkan kepada Pengawas Internal LPD setempat. Kasus ini pun mencuat dengan adanya krama yang menjadi nasabah LPD yang tidak bisa menarik tabungan dengan alasan LPD tidak memiliki dana.

Permasalahan tersebut awalnya ditangani secara intenal oleh pihak Desa Adat Yehembang Kaug. Berdasarkan Rapat Desa Adat (Paruman) pada Mei 2021 diputuskan untuk dilakukan audit terhadap LPD Desa Adat Yehembang Kauh oleh Lembaga Pembina LPD.

Berdasarkan Surat perihal Potret Laporan Kinerja Keuangan LPD Desa Adat Yehembang Kauh Nomor: 26/ LPLPD.J/VII/2021 tertanggal 06 Juli 2021 dan Rekapitulasi Audit LPD Desa Adat Yehembang Kauh di temukan selisih. Karena merugikan masyarakat, kasus ini pun dibawa ke jalur hukum.

Berdasarkan hasil penyidikan yang dilakukan oleh Jaksa Penyidik diperoleh fakta hukum bahwa Tersangka INP telah menggunakan uang kas LPD Desa Adat Yehembang Kauh untuk kepentingan pribadi.

Bahwa berdasarkan Laporan Hasil Audit Kejaksaan Tinggi Bali dalam Rangka Penghitungan Kerugian Keuangan Negara atas Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyalahgunaan Pengelolaan Dana Perkreditan LPD Yehembang Tahun 2015-2021, jumlah kerugian keuangan negara/daerah sebesar Rp903 juta.

Kepala Kejari Jembrana, Salomina Meyke Salima dalam keterangan resminya Senin kemarin mengatakan Penuntut Umum berpendapat bahwa perkara tersebut telah memenuhi syarat formil dan materil. Selanjutnya Penuntut Umum segera akan melimpahkan berkas perkas atas Tersangka INP ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Denpasar untuk disidangkan.

“Tahap II ini merupakan bagian dari kewajiban Penyidik untuk menyerahkan tanggung jawab terhadap Tersangka dan barang bukti kepada Penuntut Umum” ujarnya.

wartawan
PAM
Category

Polres Bandara Ngurah Rai Amankan Dua Pria dan BB Ganja

balitribune.co.id I Badung - Anggota Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis ganja dengan mengamankan dua orang tersangka berinisial, DD (25) dan KNP (30). Selain meringkus kedua pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti ganja seberat 152 gram netto.

Baca Selengkapnya icon click

Jaga Kekhusyukan Nyepi dan Kerukunan Umat, Pemkab Karangasem Bersama Forkopimda dan Tokoh Lintas Agama Teken Seruan Bersama

balitribune.co.id | ​Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem menunjukkan komitmen kuat dalam menjaga toleransi dan keharmonisan antarumat beragama di Bumi Lahar. Hal ini ditegaskan melalui penandatanganan Seruan Bersama dalam rangka menyambut Hari Suci Nyepi Tahun Caka 1948 yang bertepatan dengan momentum bulan suci Ramadan dan menyongsong Idul Fitri 1447 Hijriah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Internet Rumah Lebih Terjangkau di Ramadan, Telkomsel Hadirkan Promo IndiHome Spesial

balitribune.co.id | Denpasar – Menyambut momen Ramadan yang penuh kebersamaan, Telkomsel melalui layanan IndiHome menghadirkan berbagai promo spesial untuk mendukung aktivitas digital keluarga Indonesia selama bulan suci. Melalui program Promo Ramadan IndiHome, pelanggan dapat menikmati layanan internet rumah berkecepatan tinggi dengan harga yang lebih terjangkau.

Baca Selengkapnya icon click

BPJS Kesehatan Pastikan Layanan JKN Tetap Optimal Selama Libur Lebaran 2026

balitribune.co.id | Jakarta - BPJS Kesehatan memastikan layanan bagi peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tetap dapat diakses secara optimal selama periode libur Lebaran tahun 2026. Berbagai kemudahan layanan telah disiapkan agar peserta tetap memperoleh pelayanan kesehatan maupun layanan administrasi kepesertaan, termasuk bagi masyarakat yang sedang melakukan perjalanan mudik ke kampung halaman.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sinergi Lintas Sektor, Tabanan Matangkan Pengamanan Nyepi dan Idul Fitri melalui Operasi Ketupat Agung 2026

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) mengikuti Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Operasi Ketupat Agung Tahun 2026 yang dipimpin langsung oleh Kapolres Tabanan di Mapolres Tabanan, Senin (9/3/2026). 

Baca Selengkapnya icon click

Dukung Program Pemerintah Bali, BKKBN Siap Wujudkan Keluarga Berkualitas

balitribune.co.id | Denpasar - Perwakilan BKKBN Provinsi Bali mendukung program Pemerintah Bali dengan siap mewujudkan Keluarga yang Berkualitas. Kepastian ini disampaikan langsung Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Bali, dr. Ni Luh Gede Sukardiasih, M.For., M.A.R.S saat pembukaan Rakorda Program Bangga Kencana Perwakilan BKKBN Provinsi Bali di Denpasar, Selasa (10/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.