Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kasus Ngaben Masal Sudaji, Penyidik Satreskrim Polres Buleleng Serahkan Berkas ke Kejari Buleleng

Bali Tribune / Kasi Intel Kajari Buleleng,Anak Agung Ngurah Jayalantara
balitribune.co.id | SingarajaPenyidik Satreskrim Polres Buleleng telah menyerahkan berkas perkara tindak pidana terkait Covid-19 Ngaben massal di Desa Sudaji, Kecamatan Sawan dengan tersangka ketua panitia ngaben massal, Gede Suwardana kepada pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng.
 
Penyerahan berkas penyidikan merupakan tindak lanjut atas bergulirnya proses hukum setelah ketua panitia ngaben massal Desa Sudaji ditetapkan sebagai tersangka karena dianggap melakukan pelanggaran terhadap protokol Covid-19.
 
Penyerahan berkas kasus Sudaji itu dibenarkan oleh Kasi Intel Kejari Singaraja, Anak Agung Ngurah Jayalantara, Rabu (27/5). Ngurah Jayalantara mengatakan, pasca penyerahan berkas penyidikan kasus Sudaji, pihaknya akan mempelajari kasus tersebut dengan tetap berpegang pada dalil objektifitas. Menurutnya, tim yang ditunjuk untuk menangani kasus itu mempunyai waktu selama 14 hari untuk mempelajari seluruh aspek hukum sebelum diambil kesimpulan.
 
"Kami sudah terima berkasnya dan kami masih punya waktu untuk mempelajarinya. Kalau sudah beres atau ada yang kurang tentu kami akan berkoordiansi lagi dengan penyidik kepolisian," ucap Ngurah Jayalantara.
 
Untuk sementara, kata Jayalantara, tim akan mempelajari kasus yang cukup menyedot perhatian masyarakat itu untuk ditentukan posisinya. "Tunggu beberapa waktu kalau sudah selesai akan kami informasikan hasilnya," tandas Ngurah Jayalantara.
 
Sementara itu, Tim Kuasa hukum tersangka Gede Suwardana yang tergabung dalam Tim Hukum Berdikari Law Office, mendesak Polres Buleleng untuk segera menghentikan kasus itu dan menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3).
Mereka beranggapan, penetapan tersangka atas orang yang bertanggungjawab terhadap keramaian saat puncak upacara pengabenan Dadia Kubayan di desa Sudaji, Kecamatan Sawan, Buleleng, beberapa waktu lalu ditengah pandemi Covid-19, tidak tepat.
 
Nyoman Agung Sariawan, didampingi Kuasa Nonlitigasi dari Waketum DPP Persadha Nusantara, Gede Suardana dan Kadek Cita Ardana Yudi, telah menyerahkan surat  permohonan penerbitan SP3 yang ditandatangani diantaranya, Gede Pasek Suardika, Sariawan, Made Kariada, Gede Suryadilaga dan Made Arnawa.
 
"Kami menyerahkan surat permohonan SP3 kepada Kapolres Buleleng agar segera menghentikan kasus tersangka Ngaben Sudaji," ujar Agung Sariawan sehari sebelumnya.
 
Ada 5 point yang disampaikan dalam permohonan SP3 itu. Menurut Agung Sariawan, permohonan penerbitan SP3 ini dilakukan lantaran prosesi Ngaben Dadia di Desa Sudaji dilaksanakan saat Bali khususnya Buleleng terlebih desa Sudaji tidak dalam status PSBB atau karantina wilayah. Bahkan dari pihak penyelenggara ngaben sudah melakukan koordinasi dengan Gugus Tugas, Camat Sawan, Babinsa dan Babinkamtibmas.
 
"Saat prosesi Ngaben di Sudaji berlangsung,status daerah Bali dan Buleleng tidak dalam status PSBB atau karantina wilayah. Bahkan panitia telah melakukan koordinasi dengan berbagai pihak sehingga tidak ada niat jahat dalam pelaksanaan nngaben tersebut," ujar Agung Sariawan.
wartawan
Khairil Anwar
Category

Pawai Ogoh-Ogoh Desa Adat Kota Tabanan Gaungkan Nyepi Damai dan Tabanan Bersih

balitribune.co.id | Tabanan – Menyambut Hari Raya Nyepi Tahun Çaka 1948, Pemerintah Kabupaten Tabanan menggelar persembahyangan Tawur Agung Kesanga di Catus Pata Kota Singasana, Rabu (18/3/2026). Rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan kegiatan Pawai Ogoh-Ogoh se-Desa Adat Kota Tabanan yang berlangsung meriah di depan jaba Pura Dalem Prajapati Desa Adat Kota Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Tabanan Ucapkan Selamat Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1948 Tahun 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Menyambut Tahun Baru Saka 1948, momen suci Hari Raya Nyepi kembali hadir sebagai pengingat pentingnya menjaga keseimbangan hidup melalui keheningan, introspeksi, dan penyucian diri. Nilai-nilai spiritual yang terkandung dalam Nyepi diharapkan mampu memperkuat harmoni kehidupan masyarakat di Kabupaten Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Walikota Jaya Negara dan Wawali Arya Wibawa Ucapkan Selamat Hari Suci Nyepi Caka 1948 dan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah

balitribune.co.id | Denpasar - Umat Hindu akan segera memperingati Hari Suci Nyepi Tahun Baru Caka 1948 Tahun 2026, seluruh rangkaian akan dimulai dari Pemelastian, Tawur Agung Kesanga, Nyepi dan Ngembak Geni yang sarat akan makna. Hari Suci Nyepi yang diperingati setiap tahun sekali, pada tahun ini jatuh pada 19 Maret mendatang.

Baca Selengkapnya icon click

BRI Siapkan Layanan Terbatas dan Kecukupan Likuiditas Selama Libur Nyepi dan Idul Fitri

balitribune.co.id | Denpasar - Menyambut libur panjang Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1948 dan Idul Fitri 1447 H, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk melalui Region 17 Denpasar menegaskan komitmennya untuk tetap memberikan layanan perbankan yang optimal kepada masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Layanan Kesehatan Tabanan Tetap Siaga Selama Libur Nyepi dan Idulfitri, 7 Puskesmas Buka 24 Jam

balitribune.co.id | Tabanan - Pelayanan kesehatan di Kabupaten Tabanan tetap disiagakan selama libur panjang Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri. Khusus saat Hari Raya Nyepi pada Kamis (19/3/2026), Puskesmas dengan layanan UGD 12 jam (08.00–20.00 Wita) akan tutup sementara, sementara puskesmas dengan layanan UGD 24 jam tetap beroperasi untuk melayani kondisi darurat masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Selamat Hari Raya Nyepi Tahun Baru Caka 1948 dan Idul Fitri 1447 Hijriah

balitribune.co.id | Amlapura - Selamat Hari Raya Nyepi Tahun Baru Caka 1948 dan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah. Semoga keheningan Nyepi membawa kedamaian dan introspeksi, serta Idul Fitri menghadirkan kemenangan, kebersamaan, dan saling memaafkan.

Mari terus jaga kerukunan dan harmoni dari Huluning Bali, Karangasem.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.