Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kasus Pasien Meninggal Covid-19 di Bali Mencapai 346 Orang

Bali Tribune/ Grafik perkembangan Covid-19 di Bali.
Balitribune.co.id | Denpasar - Covid-19 di Provinsi Bali, Sabtu (17/10) masih mencatat pertambahan kasus yang makin meningkat. Dari data yang diterima, kasus terkonfirmasi positif terjadi penambahan sebanyak 74 orang yang terkena melalui melalui transmisi lokal.
 
Untuk pasien sembuh penambahan sebanyak 78 orang dan hari ini kembali bertambah 3 orang meninggal. Jumlah kasus secara kumulatif se Bali, untuk Positif ada 10.771 orang, pasien sembuh ada 9.583 orang (88,97%), dan yang meninggal ada 346 orang (3,21%). Kasus aktif dalam penanganan medis sampai saat ini masih 842 orang (7,82%).
 
Dengan terus terjadi peningkatan kasus Covid-19 di Bali, ditegaskan kepada seluruh desa adat menghentikan segala bentuk keramaian yang mendatangkan banyak orang.
 
Untuk sementara, pelaksanaan upacara adat atau keagamaan yang sudah terporgram agar dilaksanakan dengan jumlah peserta ynag terbatas dan memenuhi protokol kesehatan 
 
"Serta semua bentuk kegiatan adat yang melibatkan banyak orang, seperti pasangkepan, patedunan, dan sejenisnya supaya dilaksanakan dengan jumlah peserta yang sangat terbatas," tutupnya.
wartawan
Release
Category

Potret Industri Manufaktur Bali 2025: Data yang Menentukan Masa Depan

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Bali kembali turun ke lapangan. Mulai April hingga Agustus 2025, BPS melakukan pendataan besar-besaran terhadap perusahaan industri manufaktur skala menengah dan besar di seluruh Bali. Kegiatan ini bukan sekadar rutinitas statistik, melainkan cerminan denyut ekonomi Bali dan suara nyata para pelaku usaha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Aparatur Pemerintah Diminta Rasakan Kesulitan Rakyat

balitribune.co.id | Negara - Setelah resmi dilantik sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jembrana, ratusan pegawai non ASN yang lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 ditutuntut mampu merasakan langsung kesulitan rakyat, agar tidak bekerja seenaknya dan selalu peka terhadap kondisi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.