Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kasus Penculikan WNA Ukraina, 4 Orang Terduga Pelaku Kabur ke Luar Negeri

polda bali
Bali Tribune/KABID HUMAS - Kabid Humas Polda Bali Kombes Ariasandy S.I.K.

balitribune.co.id I Denpasar -  Polda Bali saat ini tengah memburu pelaku penculikan terhadap Warga Negara Asing (WNA) asal Ukraina berinisial IK. Polda Bali mengindentifikasi ada enam terduga pelaku. Sayangnya, empat terduga pelaku disebutkan telah melarikan diri ke luar negeri melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.

Kabid Humas Kombes Ariasandy S.I.K., menerangkan, Polda Bali saat ini telah mengidentifikasi para pelaku penculik WNA Ukraina berinisial IK dengan TKP di Jl. Jimbaran Kusel Badung Bali yang terjadi pada Minggu 15 Februari lalu sekitar pukul 22.20 Wita. Dikatakan, Polda Bali mengidentifikasi enam terduga pelaku yang semuanya merupakan WNA dengan inisial RM, VK, AS, VN, SM, dan DH. “Semuanya laki-laki dan saat ini Polda Bali sedang memburu mereka,” ujar Ariasandy di Denpasar, Jumat (27/2/2026).

Dikatakan, berdasarkan data perlintasan orang asing di Imigrasi tercatat empat terduga pelaku sudah kabur ke luar negeri melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, sedangkan dua terduga pelaku masih berada di wilayah Indonesia. “Kami telah menetapkan status keenam orang tersebut sebagai tersangka dan hari ini juga kita akan berkoordinasi dengan Hubinter Polri untuk menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) dan Red Notice kepada Interpol untuk mencari keberadaan mereka,” ungkap  Ariasandy. 

Menurutnya, identitas terduga pelaku terungkap dari rental kendaraan dan juga terungkap berkat rekaman kamera pengawas yang merekam lalu lalang sebuah kendaraan Avanza dan dua sepeda motor di wilayah Kabupaten Tabanan serta tempat korban menginap di wilayah Kabupaten Badung.

Dari hasil pemeriksaan, kendaraan itu disewa dari rental oleh WNA berinisial C dengan paspor palsu dan C diperkirakan WNA asal Nigeria dan Polisi berhasil menangkap C di sebuah wilayah di Nusa Tenggara Barat pada 23 Pebruari lalu. Namun, dalam pemeriksaan C mengaku disuruh seseorang menyewa kendaraan tersebut dengan upah Rp 6 juta. 

Dikatakan Ariasandy, C mengaku tidak mengetahui kendaraan itu disewa untuk melakukan tindak pidana penculikan. Untuk status terduga tersangka inisial C Polisi dan Kejaksaan masih berkoordinasi terkait pasal yang dapat dikenakan kepada terduga tersangka inisial C. "Berawal dari itu kita telusuri terus hingga viral video pengakuan korban IK yang direkam disebuah Vila di Tabanan. Melalui GPS di kendaraan Rental tersebut Kita telusuri kendaraan ini mampir di mana saja, termasuk di salah satu vila di Tabanan. Kita sudah cek juga vila, ada sampel darah di situ. Kemudian darah ini identik dengan darah yang ada di kendaraan tersebut,” ungkap Ariasandy. 

Dikatakan, saat ini penyidik belum berhasil mengidentifikasi keberadaan korban IK, namun berdasarkan data perlintasan orang asing di Imigrasi korban diduga masih berada di wilayah Indonesia. "Keberadaan korban ya tentunya masih di wilayah kita. Karena identitas sudah terdata di imigrasi, tidak mungkin keluar dari wilayah kita. Kalau keluar pasti ketahuan," ucapnya.

Disisi lain, terkait penemuan potongan kepala dan tubuh manusia yang diduga korban mutilasi di muara sungai Wos, Banjar Keden Pantai Ketewel, Sukawati, Gianyar pada Kamis 26 Februari lalu sekitar pukul 10.00 Wita, Ariasandy menyampaikan belum bisa memastikan apakah potongan tubuh itu adalah IK atau bukan. Namun Polisi sedang mengambil sampel DNA potongan tubuh tersebut dan orang tua IK untuk memastikan identitasnya. "Itu dua kasus yang berbeda dan kita sedang melakukan penyelidikan kasus penculikan dan masalah penemuan potongan tubuh itu, kita masih dalam proses identifikasi potongan tubuh ini milik siapa dengan mencocokkan DNA. Salah satunya dengan mencocokkan DNA orang tua korban IK, “ungkapnya.

Dalam kasus penculikan WNA Ukraina berinisial IK ini keenam tersangka dijerat dengan Pasal 450 KUHP baru, dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara. “Pelaku juga dapat dikenakan pidana terkait merampas kemerdekaan seseorang, penganiayaan berat, dan curas,” ujar Ariasandy.

wartawan
RAY
Category

K3S Badung Resmikan Pelatihan Pembuatan Banten, Berdayakan PPKS Lewat Kearifan Lokal

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua Koordinator Kegiatan Kesejahteraan Sosial (K3S) Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, secara resmi membuka kegiatan Pelatihan Pembuatan Banten bagi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS). Kegiatan yang digagas oleh Dinas Sosial Kabupaten Badung ini dilaksanakan pada Senin (13/4/2026) bertempat di Gedung Balai Budaya Giri Nata Mandala, Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Desa Bongkasa Pertiwi Terapkan Pengawasan Pemilahan Sampah Secara Digital

balitribune.co.id I Mangupura - Berbagai upaya dilakukan pemerintah desa untuk menumbuhkan kesadaran warganya memilah sampah organik dan anorganik. Seperti gebrakan yang dilakukan Pemerintah Desa Bongkasa Pertiwi Kabupaten Badung membuat inovasi pengawasan pemilahan sampah secara digital.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Kuasai Lahan 80 Hektar, Pansus TRAP Minta BPN Evaluasi

balitribune.co.id I Denpasar - Pansus Tata Ruang Perizinan dan Aset (TRAP) DPRD Provinsi Bali mendorong Gubernur Bali mempertimbangkan perlunya membentuk Satuan Tugas Tata Ruang, Aset dan Perizinan (Satgas TRAP) Provinsi Bali untuk agenda pemuliaan alam, manusia dan kebudayaan Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pembahasan Ranperda Pajak dan Retribusi Alot, DPRD Buleleng bakal Panggil Pelaku UMKM

balitribune.co.id I Singaraja - Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Kabupaten Buleleng saat ini tengah menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pajak dan Retribusi Daerah bersama pihak Eksekutif. Salah satu poin krusial yang masih menjadi perdebatan adalah rencana pengenaan pajak bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Rapat kerja bersama jajaran eksekutif digelar, Senin (13/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Dinkes Buleleng Selidiki Kasus Kematian Akibat Dengue Shock Syndrome di Banyuning

balitribune.co.id I Singaraja - Dinas Kesehatan Kabupaten Buleleng melaporkan adanya kasus kematian akibat Dengue Shock Syndrome (DSS) yang terjadi di Kelurahan Banyuning, Kecamatan Buleleng. Korban diketahui merupakan seorang anak perempuan berusia 4 tahun 10 bulan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.