Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kasus Perdana di Bali Utara, Polres Buleleng Gagalkan Peredaran Kokain di Desa Tajun

narkoba
Bali Tribune / AKBP Ruzi Gusman bersama Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Buleleng Komang Yuda Murdianto,saat menggelar jumpa pers, Senin (8/6/2026)

balitribune.co.id | Singaraja – Peredaran narkotika di Kabupaten Buleleng memasuki babak yang mengkhawatirkan. Untuk pertama kalinya, jajaran Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus narkotika jenis kokain yang diduga akan diedarkan di wilayah Bali Utara. Hanya saja, narkotika jenis kokain tersebut belum sempat diedarkan setelah Sat Narkoba Polres Buleleng terlebih dahulu menangkap pemiliknya.

Kapolres Buleleng AKBP Ruzi Gusman mengungkapkan, kasus tersebut menjadi pengungkapan perdana narkotika jenis kokain di Kabupaten Buleleng. Selama ini, kasus narkotika yang ditangani mayoritas didominasi sabu-sabu dan ganja.

“Pengungkapan narkotika jenis kokain merupakan kasus pertama dalam sejarah pengungkapan kasus narkotika di Buleleng,” kata AKBP Ruzi Gusman bersama Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Buleleng Komang Yuda Murdianto, Senin (8/6/2026).

AKBP Ruzi menjelaskan, pengungkapan kasus dilakukan Satresnarkoba Polres Buleleng pada Rabu (20/5/2026) sekitar pukul 02.00 Wita di sebuah rumah yang berlokasi di Banjar Dinas Pudeh, Desa Tajun, Kecamatan Kubutambahan.

“Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial FA (35), warga Dusun Rogojampi Utara, Desa Rogojampi, Kecamatan Rogojampi, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur,” jelasnya.

Kapolres menjelaskan, pengungkapan bermula dari informasi masyarakat terkait adanya seseorang yang diduga menyimpan sekaligus menawarkan narkotika jenis kokain di wilayah Desa Tajun.

Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan hingga akhirnya melakukan penangkapan terhadap FA di lokasi yang telah dipantau sebelumnya

"Saat dilakukan penggeledahan badan maupun rumah yang ditempati pelaku, ditemukan satu paket plastik klip berisi serbuk putih yang diduga narkotika jenis kokain dengan berat bruto 22 gram atau netto 21,56 gram," imbuhnya.

Selain kokain, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti lain berupa timbangan digital, pipet kaca, potongan pipet yang diduga digunakan untuk konsumsi maupun pengemasan, plastik klip kosong, serta satu unit telepon genggam.

Dari hasil pemeriksaan awal, FA mengaku memperoleh narkotika tersebut dari wilayah Denpasar dengan sistem tempel. Barang haram itu rencananya akan diedarkan di kawasan Singaraja dan sekitarnya.

"Hasil interogasi sementara, tersangka mengaku mengambil barang tersebut di Denpasar dengan sistem tempel dan berencana mengedarkannya di wilayah Buleleng," jelasnya

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika junto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana dengan pidana mati, penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat enam tahun dan paling lama 20 tahun.

Selain itu, tersangka juga dijerat Pasal 609 Ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana terkait kepemilikan dan penguasaan narkotika golongan I bukan tanaman.

“Tentu temuan itu menjadi perhatian serius dengan terus memperketat pengawasan dan penindakan terhadap jaringan peredaran narkotika di wilayah hukum Buleleng guna mencegah masuknya jenis-jenis narkoba baru yang berpotensi merusak generasi muda,” tandas AKBP Ruzi Gusman. 

wartawan
CHA
Category

Pascamusibah Kebakaran KMP Putri Yasmin, Komisi VII DPR-RI Usulkan One Man One Ticket

balitribune.co.id I Amlapura - Pascamusibah kebakaran yang terjadi pada kapal KMP Putri Yasmin di Selat Lombok pada 12 Agustus 2026 lalu, Anggota Komisi VII DPR-RI, Bambang Haryo Sukartono, Sabtu (22/8/2026) melakukan Kunjungan Kerja (Kuker) dalam rangka pengawasan ke Pelabuhan Padang Bai, Karangasem. Dalam kesempatan itu, Bambang Haryo Sukartono sempat menggelar rapat dengan sejumlah instansi terkait di Ruang Rapat Kantor PT.

Baca Selengkapnya icon click

59 Anak Ikuti Khitanan Massal di Masjid Keramat Kuna

balitribune.co.id I Singaraja - Wakil Bupati Buleleng, Gede Supriatna mengapresiasi pelaksanaan Khitanan Ceria yang digelar di Masjid Keramat Kuna Kampung Kajanan, Minggu (23/8/2026). Kegiatan tersebut dinilai menjadi bentuk kepedulian sosial sekaligus memberikan manfaat kesehatan bagi masyarakat.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bulfest 2026 Malam Kelima Makin Meriah, Sutjidra Ajak Jaga Semangat Kebersamaan

balitribune.co.id I Singaraja - Kemeriahan Buleleng Festival (Bulfest) 2026 semakin terasa pada malam kelima, Sabtu (22/8/2026). Kawasan Praja Mandala Singa Ambara Raja dipadati masyarakat yang menikmati beragam pertunjukan seni dan musik.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Hadirkan Fitur Test Ride di Aplikasi Motorku X

balitribune.co.id | Denpasar - Di tengah tren konsumen muda yang menginginkan layanan cepat dan serba digital, Astra Motor menghadirkan solusi inovatif melalui aplikasi Motorku X yang kini dilengkapi fitur Test Ride. Fitur ini dirancang khusus untuk mengakomodasi kebutuhan generasi milenial dan Gen Z yang ingin merasakan sensasi berkendara sepeda motor Honda impian secara langsung sebelum membeli, tanpa proses yang rumit.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Sudamala Dialogues 2026 Mempertemukan Lima Perempuan Inspiratif dari Berbagai Bidang

balitribune.co.id | Denpasar - Salah seorang seniman perempuan yang merupakan maestro tari Bali, Cokorda Istri Ratih Iryani menyadari sebagai seniman tidak bisa menjadi kaya. "Tapi sejalan dengan waktu penghasilan saya selalu dari seniman.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.