Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kasus Pertama di Buleleng, Pasien Covid-19 Meninggal

Bali Tribune / Sekretaris GTPP Covid-19 Buleleng, Gede Suyasa.
balitribune.co.id | SingarajaKabar duka dikonfirmasi oleh Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kabupaten Buleleng. Disebutkan, satu pasien terkonfirmasi positif berusia 30 tahun dikabarkan meninggal Minggu, (19/7) pagi. Meninggalnya pasien Covid-19 itu disampaikan Sekretaris GTPP Covid-19 Buleleng, Gede Suyasa.
 
Menurutnya, pasien yang meninggal tersebut adalah PDP 140 asal Kecamatan Sukasada, berjenis kelamin laki-laki dan memiliki dua orang anak. Kata Suyasa, pasien PDP 140 tidak memiliki riwayat perjalanan keluar maupun kontak erat dengan pasien terkonfirmasi positif.
 
"Berdasar laporan, korban tidak memiliki riwayat perjalanan keluar daerah maupun kontak erat dengan pasien terkonfirmasi. Tapi hasil swab dua kali dinyatakan positif. Setelah ini kami terus melakukan tracing terhadap orang yang pernah kontak dengan korban," jelas Suyasa yang juga Sekda Buleleng ini.
 
Sedang penanganan pasien pasca dinyatakan meninggal, Suyasa mengatakan, melakukan prosesi perawatan jenazah sesuai standar penanganan Covid-19 hingga dimakamkan  dikubur/setra  Kecamatan Sukasada pada pukul 11.00 Wita.
 
"Prosesi pemakaman mengikuti keinginan pihak keluarga, apa dikubur atau dikremasi, yang penting  penanganannya wajib mengikuti protokol Covid-19," jelas Suyasa.
 
Atas meninggalnya pasien Covid-19 tersebut, Suyasa menghimbau kepada masyarakat Buleleng untuk tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan dan selalu menjaga kondisi tubuh tetap bugar.
"Ini untuk mencegah agar kasus yang sama dapat dicegah," katanya.
 
Sementara itu, selain kabar duka, perkembangan penanganan pasien terkonfirmasi positif Covid-19, menunjukkan kabar baik, yakni dua pasien Covid-19 dinyatakan sembuh, yakni, PDP 51 dan PDP 137.
"Kedua pasien tersebut sudah dinyatakan sembuh, jadi pasien yang sempat dirujuk ke Denpasar sudah tidak ada lagi," jelasnya.
 
PDP 51, menurut Suyasa merupakan staf di Kantor Kecamatan Seririt. Pasien tersebut dirawat selama 67 hari dan 17 kali swab. 
"Satu pasien sembuh lainnya adalah PDP 137 asal Kecamatan Kubutambahan," ucapnya.
 
Hingga hari ini  (Minggu,19/7-2020) tidak ada laporan penambahan jumlah pasien terkonfirmasi positif. Hanya ada PDP yang dirawat bertambah menjadi 2 orang. Tidak ada ODP dalam pengawasan dan OTG yang sedang menjalani karantina mandiri sebanyak 312 orang.
"Dikarantina di RS Pratama Giri Emas tersisa 1 orang yang sedang dirawat," tandasnya.
wartawan
Khairil Anwar
Category

Kemenpar Sebut Lebaran 2026 Terjadi Kenaikan Perjalanan Wisata

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia, Lebaran menjadi momentum penting untuk memperkuat peran pariwisata sebagai salah satu motor utama pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dikutip di akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri), pengeluaran sektor wisata tembus Rp19,86 triliun pada libur Lebaran 2026 yang dapat mendongkrak perputaran ekonomi negara. 

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali Rekomendasikan Moratorium Alih Fungsi Lahan Diiringi Insentif Jasa Lingkungan bagi Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali mendorong penguatan pengawasan tata ruang, pengelolaan aset daerah, serta perizinan sebagai langkah strategis menjaga keberlanjutan ekologis dan budaya Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gagal Menyalip dan Senggol Truk, Penumpang Motor Tewas di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang wanita bernama Nurhayati (33) meninggal dunia setelah motor yang ditumpanginya terlibat kecelakaan dengan truk di Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk pada Senin (6/4/2026).

Insiden maut ini terjadi saat pengendara motor bernama Harianto (37) yang membonceng Nurhayati berusaha menyalip truk namun justru menyenggol bodi kendaraan tersebut hingga terjatuh.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai Pekan Depan, Pemkab Badung Terapkan Denda Sampah Maksimal Rp25 Juta dan Sanksi Tipiring

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung memperketat penegakan aturan kebersihan dengan memberlakukan sanksi denda maksimal Rp 25 juta bagi pelaku pembuangan sampah sembarangan mulai pekan depan.

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara menegaskan, pelanggar tidak lagi hanya dikenai sanksi sosial, tetapi langsung diproses secara hukum melalui tindak pidana ringan (tipiring).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkot Denpasar Ngaturang Bhakti Penganyar Ida Bhatara Turun Kabeh di Pura Agung Besakih

balitribune.co.id | Denpasar - Jajaran Pemerintah Kota Denpasar melaksanakan Bhakti Penganyar serangkaian Karya Tawur Tabuh Gentuh dan Ida Bhatara Turun Kabeh di Pura Agung Besakih bertepatan dengan Soma Pon Wuku Sinta, Senin (6/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

BPK Mulai Audit Terinci LKPD Badung TA 2025, Bupati Adi Arnawa Instruksikan OPD Kooperatif

balitribune.co.id | Mangupura - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Bali resmi memulai pemeriksaan terinci atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025. Dimulainya tahapan audit ini ditandai dengan entry meeting yang dihadiri langsung oleh Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, di Ruang Pertemuan Kriya Gosana, Puspem Badung, Senin (6/4).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.