Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kasus Positif Covid-19 di Denpasar Bertambah 12 Orang

Bali Tribune / Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai

balitribune.co.id | Denpasar - Peningkatan pasien positif Covid-19 kembali terjadi di Kota Denpasar. Pada Minggu (7/6) sebanyak 12 orang dinyatakan positif Covid-19.

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai saat dikonfirmasi, Minggu (7/6) menjelaskan 12 orang pasien yang dinyatakan positif Covid-19 ini diketahui  tertular akibat transmisi lokal sebanyak 11 orang dan 1 orang dari daerah terjangkit di luar Bali.
Adapun rincian domisilinya meliputi beberapa wilayah yakni 2 orang dari Kelurahan Pemecutan, 1 orang dari Kelurahan Serangan, 2 orang dari Desa Pemecutan Kaja, 1 orang dari Desa Ubung Kaja, 2 orang dari Desa Dauh Puri Klod, 1 orang dari Kelurahan Sesetan, 1 orang dari Desa Tegal Harum,  1 orang dari Kelurahan Penatih dan 1 orang lagi dari Desa Pemecutan Klod. “Kami baru saja mendapatkan laporan bahwa 12 orang dinyatakan positif Covid-19 di Kota Denpasar, peningkatan kasus  sudah terjadi, dan kita harus lebih waspada," ujar

Pihaknya kembali mewanti-wanti masyarakat untuk selalu memperhatikan protokol kesehatan. Peningkatan kasus akibat transmisi lokal ini tidak bisa dipandang sepele, melainkan memerlukan upaya disiplin dan sungguh-sugguh masyarakat.

Melihat perkembangan kasus  ini Dewa Rai kembali mengingatkan bahwa kasus Covid-19 di Kota Denpasar belakangan ini  cendrung meningkat. Selain kasus positif, keberadan Orang Tanpa Gejala (OTG) hasil tracking Tim Gugus Tugas Covid-19 bersama Desa/Lurah masih menjadi ancaman penularan baru untuk itu perlu  tetap meningkatkan kewaspadaan.

Secara kumulatif kata Dewa Rai, kasus covid 19 di Kota Denpasar sebanyak 129 kasus positif. Rinciannya adalah 66 sembuh, 2 orang meninggal dunia, dan 61 orang masih dalam perawatan.

Hasil tracking tim gugus tugas di Kota Denpasar secara kumulatif terdapat status Orang Tanpa Gejala (OTG) 770 kasus, namun 390 dinyatakan sehat setelah isolasi mandiri, sehingga tersisa 380 OTG. Orang Dalam Pemantauan (ODP) secara akumulatif tercatat 299 kasus, namun sudah menjalani isolasi mandiri dan dinyatakan sehat sebanyak 265, sehingga masih tersisa 34 ODP.

Dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) secara akumulatif sebanyak 86 kasus, namun 29 orang sudah dinyatakan negatif setelah menjalani Swab Test, sehingga tersisa 57 yang berstatus PDP.

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Tebing di Pinggir Jembatan Peken Belayu - Kukuh Longsor Lagi

balitribune.co.id I Tabanan - Tebing di pinggir jembatan Peken Belayu-Kukuh di Desa Peken Belayu, Kecamatan Marga, longsor lagi pada Rabu (22/4/2026) sore. Tak hanya itu, material tebing yang longsor itu membuat gelombang air pada aliran Sungai Yeh Ge menerjang areal wantilan pura yang ada di seberangnya.

Baca Selengkapnya icon click

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.