Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kasus Pungli, Lolak Minta Polisi Tak Dibenturkan dengan Desa Pakraman

I Kadek "Lolak" Arimbawa

 BALI TRIBUNE - Pungutan yang terjadi di Desa Pakraman (Desa Adat) di Bali, mendapat perhatian khusus dari Polda Bali. Bahkan di beberapa Desa, polisi melakukan penindakan tegas terhadap para pelaku yang diduga melakukan tindak pidana pungutan liar (Pungli). Yang terbaru, 11 petugas retribusi di pintu masuk Pantai Matahari Terbit, Sanur, Kecamatan Denpasar Selatan, Kota Denpasar, ditangkap oleh Resmob Ditreskrimum Polda Bali, 1 November lalu. Mereka ditangkap karena dugaan melakukan tindak pidana Pungli. Pungutan misalnya berupa pungutan biaya tiket masuk kendaraan roda dua sebesar Rp2 ribu, kendaraan roda 4 sebesar Rp5 ribu, kendaraan untuk bus pariwisata sebesar Rp20 ribu, dan kendaraan Elf untuk pariwisata sebesar Rp10 ribu. Selain itu, kendaraan bawa barang jenis pick up sebesar Rp20 ribu, kendaraan truk engkel sebesar Rp40 ribu, kendaraan truk besar Rp50 ribu, dan kendaraan sepeda motor membawa barang dikenakan sebesar Rp5 ribu. Penangkapan ini memantik reaksi dari berbagai kalangan. Ada yang mendukung upaya kepolisian ini, namun ada pula yang menolak. Apalagi sebelumnya, beberapa Bendesa Pakraman (Kepala Desa Pakraman), juga dijerat dalam kasus dugaan pungli di wilayah desanya. Terkait hal tersebut, anggota DPD RI yang juga seniman Bali, I Kadek Arimbawa, turut bersuara. Ia meminta semua pihak, untuk secara arif menyikapi hal ini. "Terlepas dari adanya penangkapan beberapa pegawai Bumdes (yang sebelumnya dikabarkan Pecalang) di Matahari Terbit, saya berpendapat bahwa pihak kepolisian tentu memiliki dasar yang kuat untuk melakukan penangkapan," ungkapnya, kepada wartawan, di Denpasar, Minggu (11/11). Hanya saja, imbuhnya, isu yang berkembang saat ini seolah-olah digeneralisir bahwa Desa Adat dan Awig-awig yang dimilikinya kini mulai terancam. Bahkan ada penilaian lain, bahwa sedang terjadi pelemahan terhadap Desa Pakraman di Bali. Menurut Arimbawa, Desa Pakraman sesungguhnya dapat memungut di wilayah masing-masing, asalkan subjeknya jelas, objeknya tepat, pengelolaan dana transparan serta dapat dipertanggungjawabkan. Selain itu, dana yang dipungut juga digunakan dalam pembinaan warga desa dan lingkungan. "Desa Pakraman dilindungi berdasarkan Perda Nomor 3 Tahun 2003, dan Perda ini adalah satu di antara dasar hukum yang berada di bawah undang-undang. Jadi, sah-sah saja Desa Adat memperoleh pendapatan melalui retribusi maupun sumber lain yang berada di wilayahnya," tegas Arimbawa, yang populer dengan nama Lolak. Meskipun demikian, untuk menjalankan asas keadilan dan pemerataan, Arimbawa berharap, negara melalui pemerintah daerah juga turut andil dalam pengelolaan objek-objek wisata yang ada di Desa Adat. "Tidak semua Desa Adat memiliki objek wisata, sehingga adanya badan pengelola oleh pemda juga dapat memberikan semacam dana bagi hasil bagi desa adat di sekitarnya," ujar Senator asal Bali ini. Ia juga mengingatkan, agar jangan sampai ada upaya untuk membenturkan kepolisian dengan Desa Adat. Arimbawa berpandangan, kehadiran Perpres Nomor 87 Tahun 2016 tertanggal 20 Oktober 2016 Tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) sudah sangat baik. Aturan ini kemudian diturunkan ke dalam Instruksi Mendagri Nomor 180/ 3935/ SJ Tentang Pengawasan Pungutan Liar dalam Penyelenggaraan Pemerintah Daerah. Intinya, menginstruksikan gubernur dan bupati/wali kota seluruh Indonesia untuk memberantas pungli dan sasarannya kepada aparatur sipil negara dan penyelenggara negara. Arimbawa pun meminta masyarakat melihat konteks permasalahan secara jelas dan tidak menjustifikasi bahwa ini adalah bentuk pelemahan desa adat. Arimbawa menegaskan, sudah saatnya pemerintah daerah, aparat penegak hukum, Majelis Utama Desa Pakraman (MUDP), tokoh adat dan akademisi menyatukan pemikiran dan memberi batasan yang jelas, mana-mana saja yang masuk pungutan liar sehingga kasus ini tidak lagi terulang. Batasan ini penting, sehingga aparat kepolisian dapat menjalankan tugasnya secara baik. Di sisi lain, masyarakat tetap menghormati kepolisian sebagai aparat penegak hukum. "Jangan ada bahasa-bahasa yang menyudutkan kepolisian bahwa polisi melemahkan Desa Adat. Kita sudah sangat bersyukur atas kinerja Kapolda dan jajaran dalam pemberantasan narkoba, premanisme, stabilitas keamanan selama IMF Meeting, dan semua itu sudah kita rasakan bersama," pungkas Arimbawa.

wartawan
San Edison
Category

Otomatisasi Peningkatan Video dengan Musik Menggunakan AI Ubah Foto Menjadi Video

balitribune.co.id | Media digital telah digantikan oleh video yang lebih baik di mana musik digunakan untuk menceritakan sebuah cerita. Gambar diam tidak seapik gambar bergerak yang disertai efek suara dan ritme bagi audiens. Musik memberikan titik referensi emosional, yang membawa audiens melalui sebuah cerita, meningkatkan retensi dan peluang berbagi.

Baca Selengkapnya icon click

Danau Beratan Mendadak Keruh dan Penuh Sampah Kayu

balitribune.co.id | Tabanan – Air danau Beratan yang ada di Desa Candikuning, Kecamatan Baturiti, belakangan ini mendadak keruh dan di beberapa tepiannya dipenuhi sampah kayu. Kondisi ini diperkirakan terjadi sejak beberapa hari terakhiri ini akibat hujan deras di wilayah Baturiti dan sekitarnya. Bahkan, kondisi ini diabadikan dalam potongan video yang diunggah pada platform media sosial.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Waspada Virus Super Flu, Dinkes dan KKP Perketat Pemeriksaan Penumpang di Pelabuhan Padang Bai

balitribune.co.id | Amlapura - Mengantisipasi masuk dan menyebarnya Virus Super Flu di Bali, khususnya di Kabupaten Karangasem, Dinas Kesehatan Karangasem bersama Kantor Kesehatan Pelabuhan atau (KKP) Pelabuhan Padang Bai, memperketat pemantauan mobilitas warga dari dan menuju Bali melalui pintu Pelabuhan Padang Bai.

Baca Selengkapnya icon click

Tertimbun Longsor Bambu, Pasutri Dalam Mobil Selamat

balitribune.co.id | Gianyar - Dalam kondisi hujan, melintas di jalur rawan longsor, sebuah mobil minibus nekat menerobos, Rabu (14/1) dinihari. Naas, di tengah perjalanan di Jalan Penghubung Desa Jasan dan Desa Pupuan, Tegallalang itu terjadi longsor dan menggerus rumpun bambu. Tak sempat menghindar, mobil berikut sopir dan seorang penumpang yang merupakan pasangan suami istri tertimbun rumpun bambu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polres Buleleng Tagih Dokumen Asli, BPN Mengaku Lampiran Risalah Bukit Ser Hilang

balitribune.co.id | Singaraja – Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Buleleng I Wayan Budayasa, A.Ptnh., M.H, mengatakan, membenarkan pihak penyidik Polres Buleleng telah bersurat untuk meminta 6 warkah bidang tanah di Bukit Ser, Desa Pemuteran, Gerokgak, Buleleng, Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Buleleng Waspada, 40 Bencana Terjang dalam 4 Hari, Satu Korban Jiwa Melayang

balitribune.co.id | Singaraja – Kabupaten Buleleng dilanda rangkaian bencana alam selama periode 11 hingga 14 Januari 2026. Berdasarkan laporan sementara Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Buleleng hingga Rabu (14/1) pukul 08.00 Wita, tercatat 40 kejadian bencana yang tersebar di sejumlah kecamatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.