Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kasus Sengketa Tanah di Bali Maningkat, Diduga Adanya Para Mafia Tanah Jadi Penyebab

Bali Tribune/ Pengacara muda, Charlie Usfunan.




balitribune.co.id | Denpasar - Kurang sigapnya penegak hukum dalam membrangus keberadaan para oknum mafia tanah, membuat Bali akan semakin terkikis. Hal ini juga dapat menimbulkan terjadinya kasus sengketa atau konflik pertanahan di Bali kian marak.

"Ada beberapa penyebab maraknya sengketa tanah di Bali. Selain meningkatnya permintaan atas tanah namun ketersediaan tanah di Bali yang terbatas, adanya peran mafia tanah yang bermain membuat kasus sengketa tanah semakin meningkat," ujar pengamat hukum yang juga pengacara muda, Charlie Usfunan yang dihubungi Kamis (2/12).

Charlie menerangkan mafia tanah ini tidak hanya melakukan aksinya secara individu. Namun saat ini sudah banyak mafia tanah yang memiliki kelompok atau jaringan yang juga melibatkan oknum di Badan Pertanahan Negara (BPN).

Beberapa kasus yang banyak terjadi, antara lain melakukan pemalsuan dokumen, pendudukan ilegal atau tanpa hak, mencari legalitas di pengadilan, rekayasa perkara, kolusi dengan oknum aparat pertanahan dan motif lainnya. "Para mafia tanah ini bisanya disokong pendana yang siap mengucurkan uangnya untuk bisa menguasai tanah secara ilegal," tegas pengacara asal NTT, ini.

Pendana ini, kata dia juga memiliki jaringan mafia tanah yang memiliki akses ke BPN hingga aparat penegak hukum. "Biasanya mereka bermain di lokasi strategis yang memiliki nilai tanah yang tinggi," tambah pengacara lulusan S2 Universitas Udayana ini.

Hal senada juga ditegaskan pengacara muda lainnya Yuliana Ambarsika. Menurutnya masyarakat harus lebih waspada dan berhati-hati saat akan menjual atau membeli tanah. Pasalnya keberadaan mafia tanah ini sudah semakin merajalela.

"Jika menemukan kejanggalan dalam transaksi tanah, masyarakat bisa melaporkan ke Satgas Mafia Tanah yang dibentuk Polda Bali dan BPN Bali beberapa waktu lalu," ujarnya.

Apalagi melihat beberapa aksi mafia tanah yang salah satunya menimpa korban artis, Nirina Jubir beberapa waktu lalu. "Jika ingin melakukan transaksi jual beli tanah perhatikan status tanah dan pemilik tanah apakah sudah sesuai. Pastikan juga tidak sampai memberikan sertifikat tanah kepada orang lain sebelum terjadi kesepakatan," lanjutnya.

Seperti diketahui, pada Rabu (1/12) PN Denpasar juga baru saja memutus perkara sengketa Pipil antara penggugat warga Jimbaran, I Nyoman Siang dan I Rentong dkk melawan konglomerat asal Jakarta Kwee Sinto. Dalam putusan perkara tersebut majelis hakim pimpinan Engeliky Handajani Day Hakim menyatakan tergugat telah melakukan perbuatan melawan hukum berupa menguasai bukti-bukti surat tanpa hak. "Memerintahkan tergugat mengembalikan bukti-bukti surat (Pipil dan dokumen lain) kepada penggugat tanpa mempersyaratkan apapun termasuk tebusan," tegas hakim Angeliky dalam putusan.

wartawan
JRO
Category

DPRD Klungkung Sahkan Perda Pemajuan Kebudayaan

balitribune.co.id I Semarapura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Klungkung menggelar Rapat Paripurna II Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026 di Ruang Sabha Nawa Natya, Gedung DPRD Kabupaten Klungkung, Senin (7/9/2026). 

Rapat tersebut beragenda tunggal, yakni penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif DPRD tentang Pemajuan Kebudayaan Kabupaten Klungkung menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perumda Parkir Bina Oknum Jukir yang Mangkal di Bawah Rambu Larangan

balitribune.co.id I Denpasar - Perumda Parkir Bhukti Praja Sewakadarma memberikan pembinaan kepada seorang juru parkir (jukir) yang diduga melakukan pemungutan parkir di bawah rambu larangan parkir di depan UPTD Puskesmas III Denpasar Utara, Jalan Ahmad Yani, Denpasar, Senin (7/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Harpelnas 2026, BPJS Ketenagakerjaan Karangasem Hadir Melayani, Melindungi dan Memberdayakan Pekerja

balitribune.co.id | Amlapura - Bagi BPJS Ketenagakerjaan, kesejahteraan pekerja dan keluarganya merupakan tujuan dari setiap perlindungan yang diberikan. Untuk itu, BPJS Ketenagakerjaan senantiasa hadir dalam setiap perjalanan pekerja, mulai dari saat bekerja, ketika menghadapi risiko, hingga saat mereka berusaha bangkit dan melanjutkan kehidupan.

Baca Selengkapnya icon click

Respon Cepat, Bupati Karangasem Tinjau Kondisi Bangunan Gedung SD Negeri 4 Tianyar Barat yang Terbakar

balitribune.co.id | Amlapura - Pascakebakaran yang menghanguskan bagunan gedung SD Negeri 4 Tianyar Barat, di Banjar Dinas Tegalsari, Desa Tianyar Barat, Kecamatan Kubu, Karangasem, pada Sabtu (5/9/2026) malam, Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata pada Minggu (6/9/2026) secara khusus hadir meninjau langsung dampak kerusakan akibat kebakaran hebat di sekolah tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.