Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kasus Sengketa Tanah di Bali Maningkat, Diduga Adanya Para Mafia Tanah Jadi Penyebab

Bali Tribune/ Pengacara muda, Charlie Usfunan.




balitribune.co.id | Denpasar - Kurang sigapnya penegak hukum dalam membrangus keberadaan para oknum mafia tanah, membuat Bali akan semakin terkikis. Hal ini juga dapat menimbulkan terjadinya kasus sengketa atau konflik pertanahan di Bali kian marak.

"Ada beberapa penyebab maraknya sengketa tanah di Bali. Selain meningkatnya permintaan atas tanah namun ketersediaan tanah di Bali yang terbatas, adanya peran mafia tanah yang bermain membuat kasus sengketa tanah semakin meningkat," ujar pengamat hukum yang juga pengacara muda, Charlie Usfunan yang dihubungi Kamis (2/12).

Charlie menerangkan mafia tanah ini tidak hanya melakukan aksinya secara individu. Namun saat ini sudah banyak mafia tanah yang memiliki kelompok atau jaringan yang juga melibatkan oknum di Badan Pertanahan Negara (BPN).

Beberapa kasus yang banyak terjadi, antara lain melakukan pemalsuan dokumen, pendudukan ilegal atau tanpa hak, mencari legalitas di pengadilan, rekayasa perkara, kolusi dengan oknum aparat pertanahan dan motif lainnya. "Para mafia tanah ini bisanya disokong pendana yang siap mengucurkan uangnya untuk bisa menguasai tanah secara ilegal," tegas pengacara asal NTT, ini.

Pendana ini, kata dia juga memiliki jaringan mafia tanah yang memiliki akses ke BPN hingga aparat penegak hukum. "Biasanya mereka bermain di lokasi strategis yang memiliki nilai tanah yang tinggi," tambah pengacara lulusan S2 Universitas Udayana ini.

Hal senada juga ditegaskan pengacara muda lainnya Yuliana Ambarsika. Menurutnya masyarakat harus lebih waspada dan berhati-hati saat akan menjual atau membeli tanah. Pasalnya keberadaan mafia tanah ini sudah semakin merajalela.

"Jika menemukan kejanggalan dalam transaksi tanah, masyarakat bisa melaporkan ke Satgas Mafia Tanah yang dibentuk Polda Bali dan BPN Bali beberapa waktu lalu," ujarnya.

Apalagi melihat beberapa aksi mafia tanah yang salah satunya menimpa korban artis, Nirina Jubir beberapa waktu lalu. "Jika ingin melakukan transaksi jual beli tanah perhatikan status tanah dan pemilik tanah apakah sudah sesuai. Pastikan juga tidak sampai memberikan sertifikat tanah kepada orang lain sebelum terjadi kesepakatan," lanjutnya.

Seperti diketahui, pada Rabu (1/12) PN Denpasar juga baru saja memutus perkara sengketa Pipil antara penggugat warga Jimbaran, I Nyoman Siang dan I Rentong dkk melawan konglomerat asal Jakarta Kwee Sinto. Dalam putusan perkara tersebut majelis hakim pimpinan Engeliky Handajani Day Hakim menyatakan tergugat telah melakukan perbuatan melawan hukum berupa menguasai bukti-bukti surat tanpa hak. "Memerintahkan tergugat mengembalikan bukti-bukti surat (Pipil dan dokumen lain) kepada penggugat tanpa mempersyaratkan apapun termasuk tebusan," tegas hakim Angeliky dalam putusan.

wartawan
JRO
Category

Telat Bayar dan Lapor Pajak? DJP Beri Penghapusan Denda hingga 1 Bulan

balitribune.co.id | Jakarta - Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan relaksasi bagi wajib pajak badan dalam pelaporan dan pembayaran pajak tahun buku 2025. Kebijakan ini diumumkan melalui siaran pers pada Kamis (30/4/2026), sebagai bagian dari penyesuaian implementasi sistem inti administrasi perpajakan.

Baca Selengkapnya icon click

Dua Kali Pimpin Bali, Yohanes Kurniawan Kini Ditugaskan ke Astra Motor Palembang

balitribune.co.id | Denpasar - Kursi pimpinan Astra Motor Bali kini berganti. Jabatan Kepala Wilayah yang selama ini dipegang oleh Yohanes Kurniawan sejak April 2022 akan beralih. Terhitung mulai Mei 2026, Kurniawan ditugaskan sebagai Kepala Wilayah Astra Motor Palembang. “Mutasi dan perubahan pimpinan di kalangan Honda Sales Operation (HSO) memang rutin diadakan sebagai bagian dari strategi bisnis perusahaan ke depannya,” ungkap Yohanes Kurniawan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Makan Bergizi Gratis (MBG) Bukan Sekadar Pangan, Tapi Strategi Ekonomi Rakyat

balitribune.co.id | Denpasar - Program Makan Bergizi Gratis (MGB) yang digulirkan pemerintah sejak awal 2025 terus mengalami penyempurnaan. Anggota Komisi IX DPR RI, Tutik Kusuma Wardani, SE., MM., M.Kes.,  menegaskan bahwa program ini masih dalam tahap evaluasi agar implementasinya semakin optimal dan merata di seluruh daerah, termasuk Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Pelayanan KB Serentak di TPMB Putu Agustini, Kolaborasi BKKBN dan IBI Hadirkan Pelayanan KB Berkualitas di Tingkat Komunitas

balitribune.co.id | Singaraja - Pelayanan Keluarga Berencana (KB) Serentak dalam rangka Hari Ulang Tahun Ikatan Bidan Indonesia (IBI) ke-75 Tahun 2026 di Provinsi Bali dipusatkan di Tempat Praktik Mandiri Bidan (TPMB) Putu Agustini, Desa Tukadmungga, Kecamatan Buleleng, Kabupaten Buleleng, Kamis (30/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Akomodasi dan Investasi Melejit, Sektor Keuangan Bali Buktikan Ketahanan di 2026

balitribune.co.id | Denpasar - Kinerja industri jasa keuangan (IJK) di Provinsi Bali hingga Februari 2026 tetap menunjukkan ketahanan di tengah dinamika ekonomi global dan domestik. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai sektor ini masih tumbuh positif dengan risiko yang terjaga dan likuiditas yang memadai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.