Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kasus Tanah Pelaba Pura Jurit Uluwatu, Ipar Sudikerta Jadi Tersangka

Bali Tribune/Tim kuasa hukum Maspion Group dalam jumpa pers, Sabu (30/3).

balitribune.co.id | DenpasarDirektorat Reskrimsus (Direskrimsus) Polda Bali menetapkan tiga tersangka baru terkait kasus penjualan lahan pelaba Pura Luhur/Jurit Uluwatu. Salah satunya adalah Ida Bagus Herry Trisna Yuda (49) yaitu adik ipar dari mantan Wakil Gubernur Bali, Ketut Sudikerta. Dua lainnya adalah I Wayang Wakil (51) dan Anak Agung Ngurah Agung (68).

Kasus ini dilaporkan Maspion Group Surabaya pada 4 Oktober 2018 silam. Tri Hartono selaku kuasa hukum Ali Markus (pemilik Maspion) ketika dikonfirmasi, mengatakan, sudah menerima surat penetapan tiga tersangka baru dalam kasus yang dilaporkan kliennya. “Ketiganya ditetapkan sebagai tersangka pada 28 Maret lalu,” ujar Tri, bersama tim hukum Maspion, Sabtu (30/3).

Dalam surat ditandatangani Direktur Reskrimsus Polda Bali, Kombes Yuliar Kus Nugroho tersebut, ketiga tersangka dijerat Pasal 378 KUHP jo Pasal 55 KUHP dan pasal 5 UU No 8 Tahun 2010 tentang tindak pidana penipuan dan pencucian uang (TPPU). Kasus ini berawal tidak hanya kejahatan pokoknya tapi juga aliran uangnya. Pasal 4 terkait mnyembunyikan hasil kejahatan.

“Kami sangat mengapresiasi kinerja penyidik terkait adanya penetapan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus ini. Kami akan mengikuti mekanisme penyidikan,”ujar anggota tim kuasa hukum lainnya, Dewa Putu Tirtayasa menimpali Tri Hartanto. Dikatakan, dalam penyidikan kasus ini, 26 orang saksi dan seorang saksi ahli dan PPATK telah diperiksa kepolisian.

Berdasarkan keterangan diperoleh bahwa pertengahan tahun 2013 Sudikerta menerima SHM nomor 5048 seluas 3860 M2 atas nama pelaba Pura Luhur/Jurit Uluwatu, Pecatu dari I Wayan Wakil kemudian ditawarkan beserta tanah SHM Nomor : 16249 seluas 3.300 M2 atas nama I Wayan Suandi yang merupakan adik Sudikerta kepada Ali Markus. Kedua tanah diklaim milik Sudikerta.

Kedua bidang tanah tersebut telah ditransaksikan oleh Anak Agung Ngurah Agung dan Gunawan Priambodo selaku kuasa dari I Wayan Suandi kepada Alim Markus di Kantor Notaris Ketut Neli Asih. Dari transaksi tersebut, tersangka I Wayan Wakil ada menerima sejumlah uang dari Sudikerta dan Anak Agung Ngurah Agung.

Berdasarkan pemeriksaan labfor, sertifikat tanah pelaba Pura Luhur/Jurit Uluwatu diduga palsu. Sebab, sertifikat berada di Notaris Sudjarni sejak tahun 2000 yang dititipkan oleh I Made Rame, I Made Gede Subakat dan AA selaku kuasa dari pengempon pura. Sementara pelapor yang telah mengubah SHM nomor 5048 menjadi SHGB nomor 5074 atas nama PT Marindo Gemilang.

Rencananya, lahan tersebut akan dibangun hotel serta vila. Namun, I Made Gede Subakat yang memiliki hak atas tanah tersebut keberatan dan melaporkan terkait pemalsuan. Kabid Humas Polda Bali, Kombes Hengky Widjaja, belum memberikan keterangan resmi terkait penetapan ketiga tersangka tersebut. “Besok saja ya,”ujarnya singkat. 

 

wartawan
Victor Riwu

Korpri Denpasar Gandeng BPJS Lindungi Pekerja

balitribune.co.id I Denpasar - Sekretaris Daerah Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya, memaparkan inovasi "Sembagi Arutala" atau Gerakan Korpri Peduli Pekerja Rentan dalam Rapat Koordinasi Daerah BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Bali, Nusa Tenggara, dan Papua (Banuspa) di Sanur, Kamis (20/8/2026). Inovasi berbasis modal sosial ini dirancang untuk memberikan rasa aman dan jaminan perlindungan sosial bagi pekerja rentan.

Baca Selengkapnya icon click

Wali Kota Denpasar Lantik 81 Pejabat Struktural

balitribune.co.id I Denpasar - Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, melantik dan mengambil sumpah jabatan 81 pejabat struktural di lingkungan Pemerintah Kota Denpasar di Graha Sewaka Dharma, Kamis (20/8/2026). 

Pelantikan ini ditujukan untuk pengisian jabatan kosong, rotasi, serta promosi guna memantapkan organisasi dan mengoptimalkan pelayanan publik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pomdam IX/Udayana dan Astra Motor Bali Bekali 114 Prajurit Safety Riding

balitribune.co.id | Denpasar - Dalam upaya menekan angka kecelakaan lalu lintas serta meningkatkan disiplin dan keselamatan berkendara di jalan raya, Pomdam IX/Udayana menggelar kegiatan Sosialisasi Berkendara & Etika Berlalulintas Prajurit Kodam IX/Udayana SE-Garnisun Denpasar 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Percepat Proyek PSEL, Pemkot Denpasar Rampungkan Seluruh Persyaratan Dasar

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar merampungkan pemenuhan seluruh persyaratan dasar guna mempercepat proyek Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL). 

Selain menerbitkan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), Pemkot Denpasar juga memastikan kesiapan infrastruktur pendukung berupa pasokan air bersih ke lokasi proyek. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kunci Sukses Bisnis Towing: Kepercayaan dan Kecepatan

balitribune.co.id I Denpasar - Bisnis towing atau derek menjadi peluang di zaman mobilisasi seperti saat ini. Paasalnya, tidak banyak orang yang melirik usaha towing. Seperti diakui salah seorang pelaku bisnis derek, I.B. Adhi Sari Putra memilih menekuni bisnis yang identik dengan situasi darurat ini.

Baca Selengkapnya icon click

Pangdam Pastikan Negara Hadir untuk Korban Gempa Manggarai

balitribune.co.id I Manggarai - Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Piek Budyakto turun langsung meninjau lokasi pengungsian korban gempa di Lapangan Nanga Banda, Kelurahan Baru, Kecamatan Reok, Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT), Kamis (20/8/2026). 

Didampingi Ketua Persit KCK Daerah IX/Udayana Ny. Indah Piek Budyakto, Pangdam memastikan kondisi warga sekaligus menyerahkan bantuan paket sembako.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.