Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kasus Tanah Serangan, Dinas Kehutanan: Tanah Bukan Milik Kami!

Ipung
Bali Tribune / KIKA - I Nyoman Kemuantara dan Siti Sapurah, SH

balitribune.co.id | Denpasar - Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Denpasar menggelar audiensi ke dua, terkait permohonan pensertifikatan sebidang tanah seluas 180 M2 yang diajukan oleh I Nyoman Kemuantara yang terletak di Banjar Dukuh/Abian Desa Serangan, Kecamatan Denpasar Selatan, Jumat (20/6). Sebelumnya, dalam audiensi pertama pada 28 Mei 2025 lalu, Kantah Denpasar meminta pihak Kemuantara untuk mengulang kembali proses pensertipikatan. Ini karena ada klaim dari pihak Bali Turtle Island Development (BTID) yang telah melakukan pelepasan tanah tersebut kepada pihak Desa Serangan.

Dalam audiensi kali ini, Kantah Kota Denpasar memanggil Siti Sapurah, SH, alias Ipung selaku ahli waris, Kepala Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Bali/Kepala UPTD. Tahura Ngurah Rai, PT Bali Turtle Island Development, Lurah Serangan, Desa Adat Serangan (Jro Bendesa Desa Adat Serangan), I Nyoman Kemuantara, dan Jro I Made Sedana (Mantan Jro Bendesa Desa Adat Serangan). Dari para terundang, hanya Bendesa Adat Serangan yang tidak hadir. 

"Yang menarik dari pertemuan tadi. Pihak Dinas Kehutanan menyatakan bahwa tanah yang dimohonkan bapak Kemuntara bukan tanah milik Kehutanan dan jauh dari kawasan dinas kehutanan. Pertanyaannya, jika tanah tersebut bukan milik Dinas Kehutananan, sementara BTID mengklaim mendapat tanah itu dari kehutanan, lalu BTID mendapatkan tanah itu dari mana?," ungkap Siti Sapura alias Ipung.

Pihak Dinas Kehutanan sendiri diwakili Agus Santoso selaku Wakil Kepala UPT Tahura. Sementara pihak BTID yang diwakili oleh sang pengacara Rian, menyatakan sudah tidak lagi bertanggung jawab, karena susah melakukan pelepasan kepada pihak desa adat. Atas dasar tersebut, Ipung berharap agar dari pertemuan ini, pihak Kantah Denpasar dapat segera menerbitkan sertipikat sesuai permohonan Kemuantara. 

“Pengakuan pihak Kehutanan sudah jelas. Dokumen-dokumen sudah jelas. Dan pihak Kantah akan menampung dan dilaporkan ke pimpinan. Dan harapan kami, Kepala Kantah bisa mengambil keputusan terbaik,” ujarnya.

Ipung meminta agar BPN mempelajari dokumen secara teliti. Dimana tanah tersebut bukan milik Dinas Kehutanan, bukan tanah reklamasi sehingga otomatis bukan tanah milik PT BTID. Sementara pihaknya memiliki dokumen lengkap karena tanah seluas 0,995 hektar are tersebut merupakan milik Daeng Abdul Kadir yang berlokasi di Banjar Dukuh, Desa Serangan, Kecamatan Denpasar Selatan, Kota Denpasar. Bukti kepemilikan secara sah oleh Daeng Abdul Kadir dapat dilihat berdasarkan Pipil Nomor : 105 Klass II Persil 15c seluas 0,995 Ha akta jual beli nomor : 28/1957 yang dibeli dari Sikin pada tahun 1957. 

"Dokumen ini sangat jelas, pihak Dinas Kehutanan mengaku bukan miliknya, PT BTID tidak berhak menyerahkan lahan itu kepada Desa Adat Serangan karena bukan miliknya. Mau bukti apa lagi, para pihak sudah hadir, dan semuanya mengaku hal yang sama. Mau bukti apa lagi," kata Ipung

Sementara I Nyoman Kemuantara, pihak Kehutanan saja tidak mengakui kalau tanah itu miliknya, terus yang dipersoalkan apa lagi. Ada bukti pipil dimana PT BTID menyerahkan tanah ke Desa Adat Serangan seluas 1,6 hektar. Ini akan menjadi persoalan baru. BTID menyerahkan 7,3 hektar kepada desa adat di Serangan. Namun kenyataan BTID hanya menyerahkann 5,6 hektar. "Kami sudah bersurat ke beberapa instansi terkait di Kota Denpasar. Kami memohon perlindungan hak masyarakat atas apa yang dilakukan oleh PT BTID," ujarnya. 

wartawan
RAY
Category

Ringankan Beban Warga Saat Galungan, Desa Tulikup Gelontor "Punia Bawi"

balitribune.co.id I Gianyar - Pemerintah Desa Tulikup Gianyar berupaya meringankan beban warga menjelang Hari Raya Galungan dan Kuningan. Meski alokasi dana desa (ADD) anjlok, Pemerintah Desa Tulikup tetap bisa memberika punia babi senilai Rp11 juta kepada belasan pura Dang Khayangan dan Kayangan Tiga di wilayah desa setempat. 

Baca Selengkapnya icon click

Wawali Arya Wibawa Hadiri Upacara Melaspas Wantilan di Pura Dalem Tegeh Gumi

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa menghadiri Upacara Melspas Wantilan di Pura Dalem Tegeh Gumi, Desa Dauh Puri Kauh bertepatan dengan Anggara Kasih Julungwangi, Selasa (2/6/2026). Upacara tersebut dilaksanakan lantaran proses renovasi bangunan wantilan tuntas dilaksanakan dengan bantuan hibah dari Pemkot Denpasar. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ny. Rai Wahyuni Sanjaya Hadiri Pembukaan Bina Posyandu VI Tahun 2026, Perkuat Implementasi Posyandu 6 SPM di Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan - Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Tabanan, Ny. Rai Wahyuni Sanjaya atau yang akrab disapa Bunda Rai, menunjukkan komitmennya dalam memperkuat pelayanan Posyandu dengan menghadiri langsung Pembukaan Bina Posyandu Angkatan VI Tahun 2026 di UPTD Balai Pelatihan Kesehatan Provinsi Bali, Kesiman, Denpasar, Selasa (2/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Jeritan Petani Karangasem: Jatah Subsidi Seret, Pupuk Non-Subsidi Tak Terbeli

balitribune.co.id | Amlapura - Kelangkaan pupuk yang terjadi selama beberapa bulan terakhir mulai dikeluhkan oleh petani di sebagian besar Subak di Kabupaten Karangasem. Di Subak Susuan, Desa Jasri, Karangasem, beberapa petani mengaku krisis pupuk ini bahkan sudah berlangsung selama hampir tiga musim tanam terakhir.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BPJS Kesehatan Ajak Peserta Manfaatkan Berbagai Kemudahan Aplikasi JKN

balitribune.co.id | Denpasar - Sebagai salah satu bentuk implementasi perlindungan kepada peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) agar mendapatkan kepastian jaminan kesehatan, maka BPJS Kesehatan mengajak seluruh peserta untuk memanfaatkan berbagai aplikasi JKN yang menghadirkan kemudahan. Aplikasi tersebut khususnya adalah layanan tanpa tatap muka seperti Mobile JKN, Pelayanan Administrasi Via WA (Pandawa).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.