Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kawal Cita-cita Masyarakat Gilimanuk, Permohonan Persetujuan Pelepasan HPL Diteken

Koster
Bali Tribune / MENANDATANGANI - Bupati Kembang telah menandatangani permohonan persetujuan pelepasan HPL Gilimanuk dihadapan Gubernur Bali, I Wayan Koster.


balitribune.co.id | Negara - Polemik pelepasan Hak Pengelolaan Lahan (HPL) Gilimanuk menjadi Surat Hak Milik (SHM) kini semakin menemukan titik terang. Teranyar harapan masyarakat di ujung barat pulau dewata yang bergulir sejak beberapa tahun tersebut, kini dibawah kepemimpinan Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan mulai berproses.

Diawal masa pemerintahannya Bupati Jembrana Kembang Hartawan bersama Wakil Bupati Jembrana I Gede Ngurah Patriana Krisna menunjukan komitmen memperjuangkan pelepasan tanah Gilimanuk dari HPL ke SHM. Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan kini telah menandatangi Surat Permohonan Persetujuan Pelepasan HPL Gilimanuk yang ditujukan kepada Ketua DPRD Kabupaten Jembrana.

Bahkan sebagai bukti keseriusan komitmen kepada masyarakat Gilimanuk, penandatangan surat pada Selasa (4/3) tersebut disaksikan langsung oleh Gubernur Bali, Wayan Koster di Jayasabha Rumah Jabatan Gubernur Bali. Penandatanganan tersebut dilakukan dihadapat Wabup Patriana Krisna, Sekda Jembrana I Made Budiasa, Kepala OPD terkait serta dari Aliansi Masyarakat Peduli Tanah Gilimanuk (AMTAG).

Menurutnya proses pengalihan HPL menjadi SHM di Gilimanuk ini menurutnya menjadi salah satu prioritas di awal kepemimpinannya, “permohonan persetujuan pelepasan HPL Gilimanuk didepan Bapak Gubernur Bali, Wayan Koster, saya selaku Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan sudah menandatangani permohonannya. Disaksikan juga oleh Wakil Bupati Sekda dan para tokoh Gilimanuk,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua paguyuban AMPTAG, I Gede Bangun Nusantara mengapresiasi komitmen yang ditunjukan jajaran Pemkab Jembrana dalam hal ini Bupati Kembang dan Wakil Bupati Patriana Krisna serta Gubernur Bali  I Wayan Koster untuk gilimanuk ber-SHM. Menurutnya Gilimanuk ber-SHM merupakan cita-cita yang sudah lama diperjuangkan masyarakat Gilimanuk untuk bisa mendapatkan SHM.

Dikatakannya saat ini status tanah yang ditempati warga di Gilimanuk adalah hak pengelolaan Pemkab Jembrana. “Kami sudah melakukan perjalanan ini selama 3.5 tahun. Dan astungkara sudah menemukan titik terang dengan penandatanganan oleh bapak bupati untuk proses menuju pelepasan hpl tanah gilimanuk yang disaksikan langsung Gubernur Bali serta jajaran dari pemkab Jembrana,” ungkapnya. 

Bangun Nusantara mengatakan upaya ini adalah wujud komitmen yang luar biasa kepemimpinan Kembang-Ipat yang mana aspirasi masyarakat yang diperjuangkan selama ini langsung ditindaklanjuti diawal pemerintahannya. “Untuk Bapak Kembang dan Bapak Patriana Krisna yang sangat luar biasa mewujudkan janjinya secara nyata setelah terpilih dan dilantik menjadi Bupati dan Wakil Bupati Jembrana,” tandasnya.

wartawan
PAM
Category

APBD Buleleng Defisit Rp200 Miliar, Pembangunan RSUD Dibiayai Lewat Pinjaman Daerah

balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng menyiapkan skema pembiayaan melalui pinjaman daerah untuk mendukung revitalisasi dan pemenuhan sarana prasarana Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Buleleng. Kebijakan tersebut berdampak pada postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diproyeksikan mengalami defisit lebih dari Rp200 miliar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Antisipasi Banjir, Sedimentasi di Tukad Mati Kembali Dikeruk

balitribune.co.id |  Denpasar - Bencana banjir bandang yang terjadi tahun lalu, belantaran Tukad Mati Denpasar yang terparah. Memasuki musim hujan, Pemerintah Kota Denpasar bersama Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali-Penida melakukan pengerukan sedimentasi di alur Tukad Mati, Jalan Pura Demak I, Pemecuta kelod, Selasa (22/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perajin Pelinggih Keluhkan Penurunan Kualitas Bahan Batu Alam

balitribune.co.id | Bangli - Perajin batu alam di Kabupaten Bangli saat ini kerap menerima permintaan pesanan dari kalangan rumahtangga, akomodasi wisata dan pihak pengelola Pura. Batu alam yang dijadikan bahan untuk membuat Pelinggih atau bangunan suci umat Hindu Bali, ketersediaannya masih memadai namun terjadi penurunan kualitas batu alam. 

Baca Selengkapnya icon click

Pengurus Pura Kawitan Tangkas Koriagung Somasi Bendesa Adat Tangkas

balitribune.co.id | Semarapura - Konflik kewenangan antara lembaga adat desa dan pengurus soroh / kawitan mencuat di Kabupaten Klungkung.

Pengurus (Prajuru) Pura Kawitan Pusat Pangeran Tangkas Kori Agung secara resmi melayangkan Surat Somasi kepada Bendesa Desa Adat Tangkas, I Nyoman Sudarma.  

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.