Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kawal Suara Partai, Golkar Bali Gelar Rakorda BSN dan AMPG

Bali Tribune / Rakorda BSN dan AMPG di Wantilan DPD Partai Golkar Provinsi Bali, Sabtu (18/9).

balitribune.co.id | Denpasar – Keberadaan saksi dalam setiap helatan dalam partai politik merupakan ujung tombak partai politik maupun pasangan kandidat untuk mengawal suara partai dan suara paslon yang diusung dan didukung partai politik dalam setiap pesta demokrasi baik pileg, pilkada maupun pilpres. Bisa dikatakan saksi jadi salah satu kunci kemenangan dalam hajatan Pilkada maupun Pilpres sangat ditentukan dengan kehadiran saksi militan di setiap TPS (Tempat Pemungutan Suara).

Begitu pentingnya saksi untuk mengawal kemenangan tersebut sehingga DPD Partai Golkar Provinsi Bali, menyelenggarakan Rapat Koordinasi Daerah Badan Saksi Nasional Partai Golkar (Rakorda BSN), dan Rapat Koordinasi Daerah Angkatan Muda Partai Golkar (Rakorda AMPG) yang berlangsung di Wantilan DPD Partai Golkar Provinsi Bali, Sabtu (18/9).

Dua kegiatan penting partai berlambang pohon beringin ini, dibuka langsung Ketua Badan Saksi Nasional DPP Partai Golkar Syahmud Basri Ngabalin. Dalam sambutannya, Basri mengatakan, Rakorda BSN PG dan Rakorda AMPG merupakan dua momentum penting bagi Partai Golkar khususnya di Provinsi Bali, mengingat khususnya bagi saksi sebuah partai politik merupakan ujung tombak partai politik maupun pasangan kandidat untuk mengawal suara partai dan suara paslon yang diusung dan didukung partai politik.

Basri memandang Bali sebagai salah satu basis suara Partai Golkar secara nasional, sangat memungkinkan untuk menjadi lumbung suara bagi Partai Golkar. Baginya kunci hal itu yaitu Partai Golkar harus selektif memilih saksi yang mau kerja keras dan serius, totalitas dan militan untuk mengawal dan memenangkan perolehan suara Partai Golkar. "Bali ini kita kenal adat budayanya, karena itu dengan pola kearifan lokal Partai Golkar di Bali bisa merekrut saksi yang benar-benar punya militansi kuat terhadap Partai Golkar," kata Basri.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Bali Dr. Nyoman Sugawa Korry mengungkapkan Golkar Bali telah melaksanakan kerja-kerja politik dengan melakukan langkah-langkah konsolidasi secara menyeluruh hingga ke tingkat desa. Namun demikian, Sugawa mengakui konsolidasi dan soliditas partai tidak akan ada artinya jika hasil Pemilu tidak ada yang mengawal. "Karena itu, perlu disiapkan saksi yang militan dan hal itu tidak bisa instan. Semuanya butuh proses yang terarah, terencana, dan berkesinambungan. Dan hari ini kita awali di sini, harapannya semangat konsolidasi dan soliditas kita di Bali juga diikuti soliditas para saksi Partai Golkar untuk memenangkan dan mengawal suara Partai Golkar di Bali," ungkap politisi senior asal Banyuatis Buleleng tersebut. 

Sugawa yang juga Wakil Ketua DPRD Bali ini menegaskan bahwa Golkar Bali akan mendukung penuh AMPG. Namun dengan tiga syarat, yaitu AMPG harus kreatif, inovatif, dan mau bekerja keras. Sehingga kedepan, harapannya akan banyak lahir generasi-generasi muda dari Partai Golkar yang akan menjadi pemimpin di Bali khususnya dan secara nasional pada umumnya. "Sehingga 2024 kita berharap masyarakat di Bali akan semakin yakin kepada Partai Golkar bahwa Partai Golkar menjadi alternatif terhadap kemapanan yang ada dan menjadi solusi dari setiap persoalan yang terjadi," harap doktor lulusan Universitas Brawijaya Malang ini.

wartawan
ARW
Category

Dewan Sampaikan Tanggapan Terkait Pendapat Gubernur Terhadap Dua Raperda Inisiatif DPRD Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke- 4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Tanggapan Dewan terkait Pendapat Gubernur terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Bali tentang Penyelenggaraan Layanan Angkutan Sewa Khusus Pariwisata Berbasis Aplikasi di Provinsi Bali dan Raperda tentang Penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik yang berlangsu

Baca Selengkapnya icon click

Setop Lahan Produktif untuk Komersial, Gubernur Koster Moratorium Izin Alih Fungsi Lahan di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, menegaskan kebijakan moratorium alih fungsi lahan produktif untuk fasilitas komersial sebagai langkah strategis pascabanjir besar baru-baru ini yang menewaskan 17 orang di Pulau Dewata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pansus DPRD Badung Serap Aspirasi Sempurnakan Ranperda Inisiatif  Fasilitasi Perlindungan Kekayaan Intelektual

balitribune.co.id | Mangupura - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Badung menyerap aspirasi pelaku seni budaya dan UMKM dalam rangka penyempurnaan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif tentang Fasilitasi Perlindungan Kekayaan Intelektual. Rapat serap aspirasi itu digelar di Ruang Madya Gosana, Gedung DPRD Badung. Senin (15/9).

Baca Selengkapnya icon click

Lagi, Banjir Genangi Jalan Pantai Berawa Canggu, Satu Unit Kendaraan Tenggelam

balitribune.co.id | Mangupura - Hujan deras kembali memicu bencana banjir di sejumlah titik di kawasan Denpasar dan Kabupaten Badung, pada Senin (15/9). Beruntung banjir kali ini tak separah banjir yang terjadi pada 10 September lalu.

Namun, sejumlah titik yang sebelumnya jauh dari luapan air kini justru dilanda banjir. Salah satu titik banjir baru yang cukup tinggi di Kabupaten Badung adalah di Jalan Pantai Berawa, Canggu, Kuta Utara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PDIP Buleleng Serukan Solidaritas untuk Korban Bencana Banjir di Bali

balitribune.co.id | Singaraja - Menyikpai bencana banjir akibat hujan deras dan cuaca ekstrem yang melanda sejumlah wilayah di Bali pada 9–10 September 2025, DPC PDI Perjuangan Kabupaten Buleleng menyampaikan keprihatinan mendalam atas bencana dan musibah tersebut. Terlebih bencana tersebut menimbulkan korban jiwa, kerusakan rumah warga, serta infrastruktur di beberapa kabupaten/kota.

Baca Selengkapnya icon click

Menghindari Beban Berlebih Masyarakat, Dewan Minta Pembahasan Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah Ditunda

balitribune.co.id | Singaraja - DPRD Buleleng melalui Panitia Khusus (Pansus) 1 pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, untuk ditunda. Usulan penundaan itu disampaikan Ketua Pansus I, Dewa Nyoman Sukardina, SE, dalam rapat kerja bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait pada Senin (15/9). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.