Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kebersihan Pasar Umum Negara Terabaikan, Bupati Kembang Kecewa Berat

Bupati Jembrana
Bali Tribune / Bupati Negara, I Made Kembang Hartawan saat mengunjungi Pasar Umum Negara pada Sabtu (24/5).

balitribune.co.id | Negara - Kondisi kebersihan di Pasar Umum Negara kembali menjadi sorotan. Bahkan persoalan sampah di areal pasar induk ini disoroti langsung Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan. Pengelola pasar pun disebut mengabaikan aspek kebersihan lingkungan pasar.

Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan, tak bisa menyembunyikan kekecewaannya saat meninjau langsung Pasar Umum Negara Bahagia pada Sabtu (24/5). 

Kunjungan yang awalnya bertujuan menyapa pedagang dan menyerap aspirasi mereka, justru mengungkap pemandangan yang memprihatinkan. Sampah yang berserakan di areal pasar. sontak memicu sorotan tajam Bupati Kembang.

Pasar Umum Negara yang telah direvitalisasi ini seharusnya menjadi pusat denyut nadi perekonomian lokal dan kebanggaan masyarakat Jembrana, justru menampilkan wajah yang kontras dengan kemegahan bangunannya. Sampah yang bersarakan menciptakan kesan jorok dan tidak terawatt. Kondisi ini merusak citra pasar serta mengurangi kenyamanan pedagang maupun pengunjung.

"Kepala UPTD pasar ini sepertinya lalai dalam menjaga kebersihan pasar, saya lihat banyak sekali sampah dibiarkan begitu saja," ungkap Bupati Kembang dengan nada tegas saat memimpin rapat evaluasi bersama para pengelola pasar pasca-peninjauan. 

Kekesalan Bupati bukan tanpa alasan. Sebagai pengelola, UPTD memiliki tanggung jawab utama untuk memastikan kebersihan dan fungsi pasar.

Dengan kondisi yang ditemukan di lapangan itu menurutnya menunjukkan adanya kelalaian serius dalam pelaksanaan tugas pengelola pasar. 

"Saya simpulkan sepertinya pasar ini tidak ada pengelola, sampah di mana-mana," ujarnya. 

Menurutnya, UPTD sebagai penanggung jawab pengelolaan pasar semestinya harus bertanggung jawab penuh terhadap dua aspek krusial yakni kebersihan dan fungsi utama pasar.

Bupati Kembang menegaskan bahwa upaya-upaya menjaga kebersihan, seperti kegiatan bersih-bersih secara berkala, tidak terlihat dilakukan dengan semestinya. Padahal, kebersihan adalah kunci untuk menciptakan suasana pasar yang nyaman, menarik, dan kondusif bagi aktivitas jual belisehingga tidak akan kehilangan daya tariknya dan berdampak pada jumlah pengunjung serta transaksi di pasar.

Bupati Kembang juga memberikan instruksi tegas kepada pengelola dan seluruh elemen pasar. Ia meminta agar upaya menjaga kebersihan pasar dilakukan secara berkala, terstruktur, dan memiliki pola serta konsep yang jelas. 

"Saya minta setiap minggu secara berkala semua lakukan bersih-bersih. Jadi pengelola punya konsep soal kebersihan pasar, berlaku di semua pasar,” ungkap Bupati Kembang.

Penekanan pada konsep dan pola yang jelas tersebut menunjukkan perlu adanya sistematisasi dalam pengelolaan kebersihan pasar, bukan hanya sekadar kegiatan insidental. Ia juga menekankan pentingnya tanggung jawab bersama. Kebersihan pasar bukan hanya tugas UPTD atau petugas kebersihan semata, melainkan juga melibatkan partisipasi aktif dari pedagang dan pihak terkait. 

Sinergi antara pengelola, pedagang, dan komunitas pasar diharapkan dapat menciptakan lingkungan pasar yang lebih bersih, rapi, dan berkelanjutan. 

Pihaknya berharap kepada pengelola pasar agar menumbuhkan rasa tanggungjawab komunitas pasar untuk bersama-sama menjaga lingkungan pasar. 

“Kebersihan pasar ini menjadi tanggung jawab semua, bukan dibebankan pada satu orang," tandasnya.

wartawan
PAM
Category

Anak Warga Binaan Perempuan Hanya Bisa Tinggal di Lapas hingga Usia 3 Tahun, Pemkab Badung Siapkan Pendampingan

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung menaruh perhatian khusus terhadap anak-anak yang terpaksa tinggal bersama ibunya di Lapas Perempuan Kelas IIA Kerobokan. Salah satu perhatian utama menyangkut batas usia anak bawaan warga binaan yang hanya diperbolehkan tinggal bersama ibunya hingga maksimal tiga tahun.

Baca Selengkapnya icon click

Satpol PP Denpasar Tertibkan 10 PKL yang Berjualan di Atas Trotoar

balitribune.co.id I Denpasar - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar kembali melaksanakan penertiban terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di atas trotoar. Sebanyak 10 PKL yang beraktivitas di sepanjang Jalan Kebo Iwa Utara, Denpasar, ditertibkan pada Rabu (2/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pastikan Ketersediaan Pangan, Pemkot Denpasar Pantau Pasokan dan Harga Komoditas Strategis

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan terus melakukan pemantauan terhadap kondisi stok, pasokan, dan harga pangan di lapangan. Kegiatan ini dilaksanakan untuk memastikan ketersediaan pangan tetap terjaga, distribusi berjalan lancar, serta harga pangan di tingkat masyarakat tetap terkendali.

Baca Selengkapnya icon click

Berantas Sarang Nyamuk, Dinkes Denpasar Gencarkan Fogging ULV

balitribune.co.id I Denpasar - Dinkes Denpasar terus memprogramkan pelaksanaan Fogging ULV hingga akhir tahun 2026. Kendati kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di Kota Denpasar mengalami penurunan signifikan dibandingkan tahun 2025 pada periode yang sama. Fogging Ultra Low Volume (ULV) yang dilakukan secara bertahap sebagai langkah antisipasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Komit Jaga Belanja Infrastruktur, Bupati Adi Arnawa Sampaikan Raperda Perubahan APBD 2026

balitribune.co.id I Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan penjelasan mengenai Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Badung di Ruang Sidang Utama Gosana, Kantor DPRD Badung, Kamis (3/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Badung Gelar Paripurna Perubahan APBD 2026, Alokasi Infrastruktur Tembus 59 Persen

balitribune.co.id I Mangupura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026–2027 di Ruang Sidang Utama Gosana, Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Kamis (3/9/2026). Agenda utama dalam persidangan ini adalah mendengarkan Penjelasan Bupati Badung terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.