Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kebersihan Pasar Umum Negara Terabaikan, Bupati Kembang Kecewa Berat

Bupati Jembrana
Bali Tribune / Bupati Negara, I Made Kembang Hartawan saat mengunjungi Pasar Umum Negara pada Sabtu (24/5).

balitribune.co.id | Negara - Kondisi kebersihan di Pasar Umum Negara kembali menjadi sorotan. Bahkan persoalan sampah di areal pasar induk ini disoroti langsung Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan. Pengelola pasar pun disebut mengabaikan aspek kebersihan lingkungan pasar.

Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan, tak bisa menyembunyikan kekecewaannya saat meninjau langsung Pasar Umum Negara Bahagia pada Sabtu (24/5). 

Kunjungan yang awalnya bertujuan menyapa pedagang dan menyerap aspirasi mereka, justru mengungkap pemandangan yang memprihatinkan. Sampah yang berserakan di areal pasar. sontak memicu sorotan tajam Bupati Kembang.

Pasar Umum Negara yang telah direvitalisasi ini seharusnya menjadi pusat denyut nadi perekonomian lokal dan kebanggaan masyarakat Jembrana, justru menampilkan wajah yang kontras dengan kemegahan bangunannya. Sampah yang bersarakan menciptakan kesan jorok dan tidak terawatt. Kondisi ini merusak citra pasar serta mengurangi kenyamanan pedagang maupun pengunjung.

"Kepala UPTD pasar ini sepertinya lalai dalam menjaga kebersihan pasar, saya lihat banyak sekali sampah dibiarkan begitu saja," ungkap Bupati Kembang dengan nada tegas saat memimpin rapat evaluasi bersama para pengelola pasar pasca-peninjauan. 

Kekesalan Bupati bukan tanpa alasan. Sebagai pengelola, UPTD memiliki tanggung jawab utama untuk memastikan kebersihan dan fungsi pasar.

Dengan kondisi yang ditemukan di lapangan itu menurutnya menunjukkan adanya kelalaian serius dalam pelaksanaan tugas pengelola pasar. 

"Saya simpulkan sepertinya pasar ini tidak ada pengelola, sampah di mana-mana," ujarnya. 

Menurutnya, UPTD sebagai penanggung jawab pengelolaan pasar semestinya harus bertanggung jawab penuh terhadap dua aspek krusial yakni kebersihan dan fungsi utama pasar.

Bupati Kembang menegaskan bahwa upaya-upaya menjaga kebersihan, seperti kegiatan bersih-bersih secara berkala, tidak terlihat dilakukan dengan semestinya. Padahal, kebersihan adalah kunci untuk menciptakan suasana pasar yang nyaman, menarik, dan kondusif bagi aktivitas jual belisehingga tidak akan kehilangan daya tariknya dan berdampak pada jumlah pengunjung serta transaksi di pasar.

Bupati Kembang juga memberikan instruksi tegas kepada pengelola dan seluruh elemen pasar. Ia meminta agar upaya menjaga kebersihan pasar dilakukan secara berkala, terstruktur, dan memiliki pola serta konsep yang jelas. 

"Saya minta setiap minggu secara berkala semua lakukan bersih-bersih. Jadi pengelola punya konsep soal kebersihan pasar, berlaku di semua pasar,” ungkap Bupati Kembang.

Penekanan pada konsep dan pola yang jelas tersebut menunjukkan perlu adanya sistematisasi dalam pengelolaan kebersihan pasar, bukan hanya sekadar kegiatan insidental. Ia juga menekankan pentingnya tanggung jawab bersama. Kebersihan pasar bukan hanya tugas UPTD atau petugas kebersihan semata, melainkan juga melibatkan partisipasi aktif dari pedagang dan pihak terkait. 

Sinergi antara pengelola, pedagang, dan komunitas pasar diharapkan dapat menciptakan lingkungan pasar yang lebih bersih, rapi, dan berkelanjutan. 

Pihaknya berharap kepada pengelola pasar agar menumbuhkan rasa tanggungjawab komunitas pasar untuk bersama-sama menjaga lingkungan pasar. 

“Kebersihan pasar ini menjadi tanggung jawab semua, bukan dibebankan pada satu orang," tandasnya.

wartawan
PAM
Category

Kuasa Hukum Prajuru Pura Tangkas Koriagung Tunggu Itikad Baik Bendesa Adat Tangkas

balitribune.co.i | Semarapura - Polemik sanksi yang dijatuhkan Desa Adat Tangkas pada prajuru Pura Tangkas Koriagung, Diduga Penuhi Unsur Tindak Pemaksaan dengan menjatuhkan sanksi kesepekang. Di hadapan media, Kuasa Hukum Wayan Sumardika CS menyatakan siap tempuh jalur hukum terkait  pemberian sanksi adat terhadap lima prajuru Pura Pusat Kawitan Tangkas Kori Agung memasuki babak baru. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Zurich Entrepreneurship Program Bekali Keterampilan Wirausaha Masa Depan bagi 6 Ribuan Pelajar

balitribune.co.id | Jakarta - Di tengah meningkatnya kebutuhan akan keterampilan kewirausahaan hingga pemanfaatan teknologi digital, Zurich Indonesia, Z Zurich Foundation, dan Prestasi Junior Indonesia memperkuat dampak Zurich Entrepreneurship Program (ZEP) dengan membekali 6.125 siswa SMA dan SMK di sepuluh kota pada tahun ajaran 2026–2027.

Baca Selengkapnya icon click

Tangani Inflasi, Pemkot Depasar Fokus Stabilkan Harga Pangan

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa memimpin Rapat Teknis Penanganan Inflasi Kota Denpasar di Kantor Wali Kota Denpasar, Selasa (22/9/2026). Rapat tersebut digelar sebagai langkah konkret Pemerintah Kota Denpasar dalam menjaga stabilitas harga dan mengendalikan inflasi di daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.