Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kebijakkan Gubernur, Relaksasi Insentif Pajak Bagi Masyarakat

Bali Tribune / KI-KA - Kepala Bapenda Bali, I Made Santha, Kasubdit Regident Ditlantas Polda Bali, AKBP Hary Ardianto dan Kepala Cabang Jasa Raharja Bali, Abubakar Aljufri.

balitribune.co.id | DenpasarBadan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Bali melakukan sosialisasi terkait berakhirnya pelaksanaan kebijakan pemutihan, bebas Biaya Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) II dan Diskon Pajak. Kebijakan ini merupakan bentuk relaksasi insentif pajak kendaraan bermotor bagi masyarakat. 

Kepala Bapenda Provinsi Bali, I Made Santha didampingi Kasubdit Regident Ditlantas Polda Bali, AKBP Hary Ardianto dan Kepala Cabang Jasa Raharja Bali, Abubakar Aljufri. Menuturkan, diskon pajak lahir saat pandemi Covid-19 yang merupakan kebijakan pro rakyat yang dikeluarkan Gubernur Bali, Wayan Koster. Yakni pemutihan, bebas BBNKB II dan Diskon Pajak. 

"Ketiga kebijakan ini berakhir pada 29 Desember 2022," kata Santha,  saat berada di lingkungan Kantor Bapenda Provinsi Bali, Kamis (22/12), sembari berujar, program ini menjadi ikhtiar kami untuk mendorong pertumbuhan ekonomi Provinsi Bali, meringankan beban masyarakat, dan juga membantu warga masyarakat yang terdampak kebijakan kenaikan harga BBM. Untuk itu, pihaknya berharap masyarakat untuk segera memanfaatkan kebijakan tersebut. 

"Manfaatkan kebijakan ini dengan sebaik-baiknya beberapa hari ke depan ini. Jangan sampai kendaraan anda dihapus dari daftar regident. Yakni lima tahun plus dua tahun tidak membayar pajak maka akan dikeluarkan dari regident," ungkapnya.

Santha membeberkan, dari kebijakan itu, masyarakat yang memanfaatkan kebijakan pemutihan sampai dengan 21 Desember sebanyak 635.836 unit kendaraan dengan nominal PAD Rp 623 miliar. 

Lanjutnya, terkait bebas BBNKB II yang memanfaatkan kesempatan ini sebanyak 23.113 unit kendaraan. Dari jumlah itu, 2.392 kendaraan dari luar daerah. 

"Mungkin sampai tanggal 29 Desember saya yakin lebih," ujarnya.

Sedangkan untuk diskon pajak selama dua bulan lebih, sebanyak 18.540 unit kendaraan bermotor Rp23 miliar lebih. Kebijakan ini, cukup bayar tiga tahun bagi wajib pajak yang menunggak selama empat tahun atau lebih. 

"Dari tiga kebijakan ini jumlah kendaraan 677.489 unit kendaraan dengan total PAD Rp673 miliar lebih," sebutnya. Kebijakan ini merupakan bentuk keberpihakkan Gubernur Bali kepada masyarakat.

wartawan
ARW
Category

Belanja Pegawai Lampaui Ambang Batas, Pemkab Klungkung Pastikan Belum Ada Rencana Putus Kontrak PPPK

balitribune.co.id I Semarapura - Besaran belanja pegawai pada Pemerintah Kabupaten Klungkung tercatat mencapai 34,13 persen, melampaui ambang batas maksimal 30 persen sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD). 

Baca Selengkapnya icon click

Belasan Incinerator Masih Mangkrak, DLHK Badung Tunggu Izin Resmi

balitribune.co.id I Mangupura - Belasan mesin incinerator milik Pemerintah Kabupaten Badung hingga kini belum dapat dioperasikan meskipun telah ada instruksi lisan dari Kementerian Lingkungan Hidup. Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Badung memilih menunggu kelengkapan izin resmi dan hasil uji emisi sebelum mengaktifkan fasilitas tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemilik Panti Asuhan di Sawan Buleleng Perkosa Anak Asuh, Dinas Sosial Sebut 8 Anak Jadi Korban

balitribune.co.id I Singaraja - Peristiwa keji terjadi di sebuah panti asuhan di Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng. Pemilik panti asuhan dilaporkan ke polisi atas dugaan tindak kekerasan seksual dan penganiayaan. Pria berinisial JMW tersebut diduga memperkosa dan menganiaya korban berinisial PAM (17), yang merupakan anak asuh di panti asuhan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Polda Bali Tetapkan 7 WNA Tersangka Mutilasi Warga Ukraina, 6 Orang Masuk Daftar Red Notice

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penculikan dan mutilasi yang menimpa seorang WNA asal Ukraina berinisial IK (28) menemui titik terang. Berdasarkan hasil gelar perkara, olah TKP di 6 lokasi dan koordinasi intens dengan pihak Imigrasi maupun Hubinter Polri, Polda Bali menetapkan 7 orang WNA sebagai tersangka utama. Mereka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa turis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.