Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kebijakkan Gubernur, Relaksasi Insentif Pajak Bagi Masyarakat

Bali Tribune / KI-KA - Kepala Bapenda Bali, I Made Santha, Kasubdit Regident Ditlantas Polda Bali, AKBP Hary Ardianto dan Kepala Cabang Jasa Raharja Bali, Abubakar Aljufri.

balitribune.co.id | DenpasarBadan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Bali melakukan sosialisasi terkait berakhirnya pelaksanaan kebijakan pemutihan, bebas Biaya Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) II dan Diskon Pajak. Kebijakan ini merupakan bentuk relaksasi insentif pajak kendaraan bermotor bagi masyarakat. 

Kepala Bapenda Provinsi Bali, I Made Santha didampingi Kasubdit Regident Ditlantas Polda Bali, AKBP Hary Ardianto dan Kepala Cabang Jasa Raharja Bali, Abubakar Aljufri. Menuturkan, diskon pajak lahir saat pandemi Covid-19 yang merupakan kebijakan pro rakyat yang dikeluarkan Gubernur Bali, Wayan Koster. Yakni pemutihan, bebas BBNKB II dan Diskon Pajak. 

"Ketiga kebijakan ini berakhir pada 29 Desember 2022," kata Santha,  saat berada di lingkungan Kantor Bapenda Provinsi Bali, Kamis (22/12), sembari berujar, program ini menjadi ikhtiar kami untuk mendorong pertumbuhan ekonomi Provinsi Bali, meringankan beban masyarakat, dan juga membantu warga masyarakat yang terdampak kebijakan kenaikan harga BBM. Untuk itu, pihaknya berharap masyarakat untuk segera memanfaatkan kebijakan tersebut. 

"Manfaatkan kebijakan ini dengan sebaik-baiknya beberapa hari ke depan ini. Jangan sampai kendaraan anda dihapus dari daftar regident. Yakni lima tahun plus dua tahun tidak membayar pajak maka akan dikeluarkan dari regident," ungkapnya.

Santha membeberkan, dari kebijakan itu, masyarakat yang memanfaatkan kebijakan pemutihan sampai dengan 21 Desember sebanyak 635.836 unit kendaraan dengan nominal PAD Rp 623 miliar. 

Lanjutnya, terkait bebas BBNKB II yang memanfaatkan kesempatan ini sebanyak 23.113 unit kendaraan. Dari jumlah itu, 2.392 kendaraan dari luar daerah. 

"Mungkin sampai tanggal 29 Desember saya yakin lebih," ujarnya.

Sedangkan untuk diskon pajak selama dua bulan lebih, sebanyak 18.540 unit kendaraan bermotor Rp23 miliar lebih. Kebijakan ini, cukup bayar tiga tahun bagi wajib pajak yang menunggak selama empat tahun atau lebih. 

"Dari tiga kebijakan ini jumlah kendaraan 677.489 unit kendaraan dengan total PAD Rp673 miliar lebih," sebutnya. Kebijakan ini merupakan bentuk keberpihakkan Gubernur Bali kepada masyarakat.

wartawan
ARW
Category

Tahun 2026, Tabanan Target Investasi Rp1,2 Triliun

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan memasang target nilai investasi sebesar Rp1,2 triliun pada 2026 dengan mengandalkan sektor penunjang pariwisata dan UMKM sebagai motor penggerak utama.

Target ambisius ini dibarengi dengan kebijakan penataan zonasi ketat guna memastikan pembangunan tetap selaras dengan kelestarian lingkungan, khususnya di wilayah hulu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Langkah Nyata Sutjidra–Supriatna Tingkatkan Akses dan Kualitas Pendidikan di Usia ke-422 Singaraja

balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng di bawah kepemimpinan Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra dan Wakil Bupati Buleleng Gede Supriatna terus memperkuat langkah nyata dalam meningkatkan akses dan kualitas pendidikan. Momentum usia ke-422 Kota Singaraja menjadi refleksi dalam menghadirkan layanan pendidikan yang merata, terjangkau, adil, dan berkualitas bagi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

15 Hari Periode Posko Angkutan Lebaran, Bandara Bali Layani 941.956 Penumpang

balitribune.co.id I Badung - Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali telah melayani 941.956 penumpang pada periode 15 hari pelaksanaan Posko Angkutan Lebaran 2026. Jumlah ini mengalami pertumbuhan 0,3 persen dibanding periode yang sama tahun 2025 yang tercatat sebanyak 934.754 penumpang. 

Baca Selengkapnya icon click

Wisatawan Asal Rusia Kehilangan Handphone di Montana Del Café

balitribune.co.id I Bangli - Wisatawan asal Rusia, Kvasha (62), melapor mengaku telah kehilangan handphone di areal parkir Montana Del Café, Desa Batur Tengah, Kecamatan Kintamani pada Rabu (25/3/2026) lalu. Menindaklanjuti laporan tersebut, unit Reskrim Polsek Kintamani langsung turun melakukan penyelidikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.