Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kecelakaan di Hutan Cekik, Tiga Angkutan Barang Ringsek

Bali Tribune/pam
Salah satu kendaraan barang yang terlibat tabrakan.

balitribune.co.id | Negara - Kecelakaan lalu lintas kembali terjadi Minggu (24/3) pagi di jalan nasional Denpasar-Gilimanuk. Akibat kecelakaan di jalur tengkorak di kawasan Hutan Bali Barat ini, tiga mobil angkutan barang yang terlibat kecelakaan adu jangkrik dan beruntun tersebut kodisinya ringsek. Beruntung pengemudinya berhasil diselamatkan setelah sempat mengalami benturan dan tergencet di dalam kabin kendaraan.

 Kecelakaan ini terjadi sekitar pukul 08.20 Wita pada KM 601 ruas jalan nasional Denpasar-Gilimanuk  wilayah Dusun Sumbersari, Kecamatan Melaya. Kendaraan yang terlibat kecelakaan adu jangkrik ini  yakni truk nomor polisi DK-9307-QA yang dikemudikan oleh Yusup (45) asal Dusun Warengan, Desa Bubuk, RT 003/RW 003, Kecamatan Rogojampi, Banyuwangi dengan pick up L300 nomor polisi P-8112-VA yang dikemudikan Nur Rohman (37) asal Dusun Arjosari RT 001/RW 002, Desa Bedengan, Kecamatan Songgon, Banyuwangi.

Kecelakaan tersebut diikuti kecelakaan beruntun yang melibatkan Kendaraan pikap L300 nomor polisi P-9306-VH yang dikemudikan Moh. Taufik (34) asal Dusun Bangunrejo, RT 002/RW 003, Desa Parangharjo, Songgon, Banyuwangi.

 Kedua kendaraan pikap itu sebelum terlibat kecelakaan sempat melaju beriringan bergerak dari arah timur (Denpasar) menuju arah barat (Gilimanuk) dengan kecepatan tinggi. Namun saat memasuki TKP di jalan di tengah Hutan Cekik barat SD Negeri 5 Sumbersari ini, pada situasi jalan tikungan landai ke kanan, beraspal baik dengan marka tengah utuh serta kondisi lalu lintas tengah ramai, tiba-tiba kendaraan pikap P-8112-VA mendahulu kendaraan yang ada di depannya.

Saat itu pikap pengangkut ikan ini bergerak ke kanan sampai melewati garis as tengah jalan. Saat bersamaan bergerak pada jalurnya kendaraan truk DK-9307-QA sehingga  tabrakan adu jangkrik pun tak terhindarkan. Kendaraan truk pengangkut paket ini sempat berusaha menghindar dengan banting stir ke kiri hingga menabrak pohon perindang jalan.

 Sedangkan L300 No. Pol P-9306-VH yang juga konvoi dari arah timur dengan kecepatan tinggi menabrak bagian belakang L300 nomor polisi P-8112-VA.

Kasat Lantas Polres Jembrana, AKP Yoga WIdiatmoko dikonfirmasi kemarin, menyatakan kondisi ketiga kendaraan yang terlibat kecelakaan ini ringsek pada bagian kabin depan setelah mengalami benturan. Namun, menurutnya, pengemudi ketiga kendaraan tersebut berhasil diselamatkan setelah sempat tergencet pada kabin kendaraan yang ringsek.

Pengemudi kendaraan tersebut setelah berhasil dievakusi langsung dilarikan ke RSU Negara. Kecelakaan lalu lintas ini juga diakuinya sempat menyebabkan arus lalu lintas tersendat dari dua arah hingga lebih dari 30 menit. Kecelakaan ini menjadi tontonan pengguna jalan lainnya. 

 Arus lalu lintas berangsur lancar setelah dilakukan evakuasi terhadap ketiga kendaraan yang ringsek tersebut. Setelah dilakukan olah TKP, ia menyatakan penyebab kecelakaan lalu lintas yang melibatkan tiga kendaraan angkutan barang ini diduga karena kelalaian dari pengendara L300 nomor polisi P-8112-VA.

“Penyebab kurang hati-hatinya pengendara pikap yang menyalip hingga masuk ke jalur lawan dengan kecepatan tinggi tanpa memperhatikan kendaraan yang melaju di depannya,” ungkapnya.

Kasus kecelakaan lalu lintas ini masih ditangani pihaknya. Kondisi pengendara pikap L300 nomor polisi P -1812-VA masih dirawat di rumah sakit karena mengalami luka-luka pada bagian kepala serta kaki dan tangan. Pihak kepolisian masih lakukan mediasi. pam  

wartawan
habit

Koperasi Ingin NIK Terbit? Pastikan Lakukan RAT Sebelum Batas Waktu Terbaru

balitribune.co.id | Mangupura - Sertifikat Nomor Induk Koperasi atau NIK hanya akan diterbitkan bagi koperasi yang tertib melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT). Pemerintah melalui Kementerian Koperasi memperpanjang batas waktu pelaksanaan RAT Tahun Buku 2025 hingga 30 April 2026. Kebijakan ini tertuang dalam surat resmi Kementerian Koperasi tentang Perpanjangan Waktu RAT Koperasi Tahun Buku 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Pemedek Wajib Tahu! Ini Tarif Resmi dan Aturan Ojek di Kawasan Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura - Dalam rangka menjaga ketertiban serta meningkatkan kenyamanan pemedek yang akan menggunakan jasa ojek di Kawasan Suci Pura Agung Besakih, telah dilaksanakan kegiatan inspeksi mendadak (Sidak) terhadap operasional ojek Besakih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Overdosis Miras di Acara Pernikahan, Dua Pria di Kintamani Tewas

balitribune.co.id | Bangli - Dua warga Desa Songan B, Kecamatan Kintamani, Bangli, meninggal dunia diduga akibat mengonsumsi minuman keras dalam acara resepsi pernikahan di Banjar Kayu Selem, Desa Songan B pada Selasa (31/3/2026) lalu. Peristiwa memilukan ini mendapat atensi penuh jajaran Sat Reskrim Polres Bangli.

Baca Selengkapnya icon click

Rutan Negara Overload, Kapasitas 71 Orang, Dipaksa Tampung 200 Penghuni

balitribune.co.id | Negara - Hingga kini Rutan Kelas IIB Negara kapasitasnya overload. Bahkan jumlah penghuninya dua kali lipat kapasitas yang tersedia. Ditengah kondisi setiap blok yang sesak, potensi pelanggaran terus diantisipasi. Salah satunya dengan secara rutin menggelar penggeledahan hingga test urine.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gawat! Polisi Ungkap Peredaran Sabu 1 Kg di Buleleng, Pelaku Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Singaraja – Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Dua pria berinisial KM (35) dan DL (36) diamankan saat mengambil paket kiriman narkotika di wilayah Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.