Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Keceriaan Berubah Jadi Tragedi, Seorang Remaja Tewas saat Berenang di Bendungan Irigasi Rangdu

pencarian korban tenggelam
Bali Tribune / PENCARIAN - Petugas saat melakukan upaya pencarian terhadap seorang remaja yang tenggelam di Bendungan Irigasi, di Banjar Rangdu, Desa Pohsanten, Kecamatan Mendoyo, Rabu (3/6/2026).

balitribune.co.id I Negara - Keceriaan tiga remaja yang menghabiskan waktu siang hari di sebuah bendungan irigasi di Banjar Rangdu, Desa Pohsanten, Kecamatan Mendoyo, Rabu (3/6/2026), berubah menjadi tragedi. Satu diantara mereka akhirnya kehilangan nyawa setelah tenggelam saat berenang di bendungan irigasi tersebut. 

Korban diketahui merupakan remaja 14 tahun asal Banjar Dauh Pangkung Jangu, Desa Pohsanten, berinisial IMN. Korban berstatus pelajar kelas VIII SMP Negeri 2 Mendoyo yang tinggal di asrama Yayasan Anak-Anak Pohsanten. 

Peristiwa memilukan itu terjadi sekitar pukul 13.30 Wita. Sebelum kejadian, korban bersama dua rekannya sesama penghuni asrama, yakni I Kadek Deo Arta Wiguna dan Gusti Ngurah Ketut Pariarta, berangkat menuju bendungan irigasi yang terletak sekitar 1,5 kilometer di sebelah utara yayasan

Ketiga remaja tersebut berangkat menggunakan sepeda menuju lokasi. Sesampainya di lokasi, dua rekannya memilih duduk-duduk di sisi barat bendung, sementara korban berjalan menuju pintu air. Menurut keterangan saksi, korban kemudian melepas baju dan celananya dengan maksud untuk masuk ke dalam air. Menyadari korban tidak memiliki kemampuan berenang yang memadai, kedua temannya sempat memberikan peringatan agar tidak menceburkan diri ke dalam bendung irigasi.

Do mecebur ci, awak sing bise ngelangi, (jangan melompat kamu, kamu tidak bisa berenang),” ujar salah seorang saksi mengingatkan korban agar tidak melompat ke air karena tidak bisa berenang. 

Namun peringatan tersebut tidak dihiraukan. Korban hanya menggelengkan kepala sebelum akhirnya melompat ke dalam bendungan. Beberapa saat setelah berada di dalam air, korban terlihat kesulitan mengendalikan diri. Tubuhnya mulai meronta-ronta dan berusaha agar bertahan di permukaan.

Melihat kondisi tersebut, salah satu teman korban berinisiatif terjun ke air untuk memberikan pertolongan. Upaya penyelamatan sempat dilakukan. Saksi berhasil memegang tubuh korban beberapa saat. Namun karena korban terus meronta dalam kondisi panik, pegangan tersebut terlepas. Arus kencang dan kedalaman air membuat korban kemudian tenggelam dan menghilang dari permukaan air. Saksi yang ikut terjun akhirnya berenang kembali ke tepian dalam kondisi kelelahan.

Menyadari korban tidak lagi terlihat, salah seorang rekan korban segera bergegas kembali ke asrama yayasan untuk meminta bantuan. Laporan tersebut diterima oleh pemilik yayasan, Ida Ayu Sri Bagawati. Setelah mendapatkan informasi mengenai adanya anak asuh yang tenggelam di bendungan irigasi, pihak yayasan saat itu segera menghubungi tim pencarian dan pertolongan. Sekitar pukul 15.30 Wita, personel resquer Pos SAR Jembrana tiba di lokasi dan melakukan pencarian.

Proses pencarian berlangsung cukup menegangkan. Petugas menyisir lokasi yang diduga menjadi titik tenggelamnya korban. Kondisi saluran irigasi yang memiliki kedalaman cukup berbahaya menjadi tantangan tersendiri bagi tim pencari. Setelah dilakukan pencarian selama kurang lebih 40 menit, korban berhasil ditemukan. 

Kasat Reskrim Polres Jembrana, AKP I Gede Alit Darmana, mengatakan korban ditemukan sekitar pukul 16.10 Wita sudah dalam kondisi sudah tidak bernyawa. “Berselang beberapa saat kemudian sekitar pukul 16.10 Wita korban berhasil ditemukan dalam keadaan meninggal dunia dan sempat dievakuasi ke Puskesmas I Mendoyo guna penanganan medis lebih lanjut,” ujarnya. 

Setelah dilakukan pemeriksaan awal oleh petugas medis, korban dinyatakan meninggal dunia. Jenazah selanjutnya diserahkan kepada pihak keluarga untuk disemayamkan di rumah duka. Peristiwa ini meninggalkan duka mendalam baik bagi keluarga maupun teman-teman korban.

wartawan
PAM
Category

Wujud Toleransi, Umat Lintas Agama di Denpasar Antusias Ikuti Prosesi Pindapata

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak delapan Bhikku dari Vihara Buddha Sakyamuni menggelar tradisi Pindapata di sepanjang Jalan Gunung Agung, Denpasar, pada Kamis (14/5/2026). Prosesi ini dilaksanakan sebagai rangkaian menyambut Hari Raya Tri Suci Waisak 2570 yang jatuh pada 31 Mei mendatang.

Baca Selengkapnya icon click

Proyek SJUT Sanur Rampung 100%, Pemkot Denpasar Beri Waktu 3 Bulan Bagi Provider untuk Pindah Jalur

balitribune.co.id | Denpasar - Pekerjaan konstruksi proyek Sarana Jaringan Utilitas Terpadu Infrastruktur Pasif Telekomunikasi (SJUT-IPT) di kawasan Sanur resmi tuntas 100%. PT Sarana Utilitas Optimal (SUO) selaku Badan Usaha Pelaksana (BUP) telah menyerahkan hasil pembangunan tersebut kepada Perumda Bhukti Praja Sewakadarma (BPS) Kota Denpasar melalui penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST), Rabu (13/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Indonesia Rugi Rp9 Triliun Akibat Penipuan Online, ASEAN Memperkuat Upaya Penanggulangan

balitribune.co.id | Denpasar - Di Indonesia sepanjang tahun 2025 tercatat lebih dari 411.000 laporan kasus penipuan online dengan estimasi kerugian finansial mencapai sekitar USD 550 juta atau setara Rp9 triliun, berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC).

Baca Selengkapnya icon click

Bukan Ribet Malah Cuan, Ibu Rumah Tangga di Tabanan Raup Tabungan dari Bank Sampah

Gerakan Pilah dan Kelola Sampah dari Rumah mendapat respons positif dari masyarakat. Salah satunya datang dari Ni Made Serly Liana Dewi, warga Desa Dauh Peken Kecamatan Tabanan, yang menilai kebijakan pembatasan sampah ke TPA menjadi dorongan bagi masyarakat untuk mulai berubah dan lebih bertanggung jawab dalam mengelola sampah dari rumah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK: Keputusan Bisnis Bankir Dilindungi Hukum Sepanjang Beritikad Baik

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa upaya mendorong pertumbuhan kredit yang sehat dan berkelanjutan perlu disertai dengan kepastian hukum bagi pelaku industri perbankan. Untuk itu, OJK memandang penting adanya pemahaman yang sama di antara seluruh pemangku kepentingan mengenai penerapan konsep business judgement rule dalam penanganan perkara pidana di sektor perbankan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.