Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kecewa Tak Bisa Gunakan Hak Pilih, Puluhan Warga Datangi KPU Bali

Bali Tribune / DITOLAK - Puluhan warga mendatangi KPU Bali untuk mengadukan ke petugas KPU tentang hak pilihnya yang ditolak di TPS.

balitribune.co.id | Denpasar - Tak bisa menggunanakan hak pilihnya pada Pemilu 2024, puluhan warga mendatangi KPU Provinsi Bali untuk mengadukan penolakan hak pilihnya di TPS. Warga mengaku berbekal KTP untuk bisa memilih.

Salah seorang warga Victor Elmas mengungkapkan kekecewaannya lantaran tidak dapat melakukan pencoblosan.

"Nama saya dicek ada di salah satu TPS, tapi setelah dicek, setelah dicari lokasi TPS dan dapat, cuma jamnya sudah lewat, memang nama saya ada di sana tapi jamnya sudah lewat," kata Victor di Kantor KPU Bali, Rabu (14/2).

Selain dirinya yang ber-KTP Bali, warga lain pemegang KTP luar Bali juga mempertanyakan hak pilihnya di Bali.

"Karena saya tadi lihat di Banjar (Desa), KTP dari Jawa, mereka dipindahkan kemana-mana, diminta ke KPU sini. Cuma saya mau ke sini, saya pastikan ini kan KPU Provinsi," keluhnya.

Komisioner KPU Bali I Gede John Darmawan mengatakan, proses kepemiluan sudah berlangsung sejak 14 Juni 2022.

Daftar pindahan sejak DPT ditetapkan, kata John, calon pemilih dapat melakukan pindah pilih. Mengingat, kata John proses penetapan DPT dilakukan di bulan Juli 2023.

"Di sini kami juga melakukan proses klarifikasi dan kita informasikan terkait penggunaan KTP Elektronik bagi pemilih yang tidak terdaftar di DPT," kata John.

"Sebagai contoh kalau pemegang KTP elektronik berdomisili di Surabaya maka itu tidak bisa memilih di Bali, dia hanya bisa memilih di tempat asalnya di Surabaya," tambahnya.

Missinformasi yang terjadi menurutnya, juga terjadi pada Pemilu 2019. Kondisi itu telah diantisipasi KPU dengan membuka Posko untuk warga yang melakukan pindah pilih dan pemilih tambahan di dalam DPT.

"Kami banyak menemukan DPT dengan alamat hanya Banjar saja tidak ada jalan dan nomer rumah. Ini mau gimana kita cari, itu tidak menutup peluang bagi pemilih untuk hadir di TPS, karena Formulir C Pemberitahuan ini bukan prasyarat," jelas John Darmawan.

wartawan
MH
Category

Polres Bangli Serahkan Penanganan Bayi Terlantar ke Dinsos

balitribune.co.id | Bangli - Setelah menjalani perawatan intensif di RSUD Bangli sejak tanggal 7 September 2026 kini  kondisi bayi terlantar yang ditemukan di Desa Songan, Kintamani  membaik dan telah dinyatakan sehat. Pihak Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bangli akan segera mengirim bayi berjenis kelamin laki-laki tersebut ke Dinas Sosial Provinsi Bali guna proses selanjutnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jadi Tuan Rumah Porprov 2027, Buleleng Siapkan 990 Atlet

balitribune.co.id | Singaraja - Menjelang ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali tahun 2027 di mana Kabupaten Buleleng akan bertindak sebagai tuan rumah, persiapan matang mulai digeber. Untuk pertama kalinya dalam sejarah olahraga Buleleng, ajang Pra-Porprov tingkat kabupaten resmi digelar guna menyeleksi dan mematangkan atlet.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Apresiasi Semangat Krama Desa Adat Kuta Gelar Atma Wedana

balitribune.co.id | Mangupura - Krama Desa Adat Kuta menggelar rangkaian Upacara Atma Wedana, Nyekah Kurung Nyatur Rebah, dan Upacara Manusa Yadnya (Mepandes/Metatah), Kamis (10/9/2026). Kegiatan ini dipusatkan di Bale Peyadnyan, Pura Segara, Kelurahan Kuta, dengan menghadirkan Ida Pandita Mpu Nabe Jaya Wijaya Nanda dari Griya Kutuh sebagai Yajamana Karya.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur Dilimpahkan ke Kejaksaan Klungkung, Tersangka ACW Langsung Ditahan

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah Jaksa Peneliti melaksanakan penelitian terhadap hasil penyidikan perkara tindak pidana persetubuhan terhadap anak atas nama tersangka ACW (39 th), asal Probolinggo, Jawa Timur, terhadap korban NKPD (11 tahun), melanggar pasal 473 ayat (2) huruf b Juncto Pasal 126 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana Jo Undang-undang Republik Indonesia Nomo

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.