Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kecewa Tak Bisa Gunakan Hak Pilih, Puluhan Warga Datangi KPU Bali

Bali Tribune / DITOLAK - Puluhan warga mendatangi KPU Bali untuk mengadukan ke petugas KPU tentang hak pilihnya yang ditolak di TPS.

balitribune.co.id | Denpasar - Tak bisa menggunanakan hak pilihnya pada Pemilu 2024, puluhan warga mendatangi KPU Provinsi Bali untuk mengadukan penolakan hak pilihnya di TPS. Warga mengaku berbekal KTP untuk bisa memilih.

Salah seorang warga Victor Elmas mengungkapkan kekecewaannya lantaran tidak dapat melakukan pencoblosan.

"Nama saya dicek ada di salah satu TPS, tapi setelah dicek, setelah dicari lokasi TPS dan dapat, cuma jamnya sudah lewat, memang nama saya ada di sana tapi jamnya sudah lewat," kata Victor di Kantor KPU Bali, Rabu (14/2).

Selain dirinya yang ber-KTP Bali, warga lain pemegang KTP luar Bali juga mempertanyakan hak pilihnya di Bali.

"Karena saya tadi lihat di Banjar (Desa), KTP dari Jawa, mereka dipindahkan kemana-mana, diminta ke KPU sini. Cuma saya mau ke sini, saya pastikan ini kan KPU Provinsi," keluhnya.

Komisioner KPU Bali I Gede John Darmawan mengatakan, proses kepemiluan sudah berlangsung sejak 14 Juni 2022.

Daftar pindahan sejak DPT ditetapkan, kata John, calon pemilih dapat melakukan pindah pilih. Mengingat, kata John proses penetapan DPT dilakukan di bulan Juli 2023.

"Di sini kami juga melakukan proses klarifikasi dan kita informasikan terkait penggunaan KTP Elektronik bagi pemilih yang tidak terdaftar di DPT," kata John.

"Sebagai contoh kalau pemegang KTP elektronik berdomisili di Surabaya maka itu tidak bisa memilih di Bali, dia hanya bisa memilih di tempat asalnya di Surabaya," tambahnya.

Missinformasi yang terjadi menurutnya, juga terjadi pada Pemilu 2019. Kondisi itu telah diantisipasi KPU dengan membuka Posko untuk warga yang melakukan pindah pilih dan pemilih tambahan di dalam DPT.

"Kami banyak menemukan DPT dengan alamat hanya Banjar saja tidak ada jalan dan nomer rumah. Ini mau gimana kita cari, itu tidak menutup peluang bagi pemilih untuk hadir di TPS, karena Formulir C Pemberitahuan ini bukan prasyarat," jelas John Darmawan.

wartawan
MH
Category

Mesin Pirolisis Tak Kunjung Beroperasi, Sampah Residu Menumpuk di TOSS Center Karangdadi

balitribune.co.id I Semarapura - Tumpukan sampah residu di Tempat Olah Sampah Setempat (TOSS) Center, Dusun Karangdadi, Desa Kusamba, Kabupaten Klungkung, masih belum teratasi. Mesin pengolah sampah berteknologi pirolisis yang diharapkan menjadi solusi belum dapat dioperasikan karena masih menunggu kedatangan teknisi ahli dari luar negeri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kambuh saat Bermotor, Penyandang Epilepsi Jatuh dan Tewas di Aliran Irigasi

balitribune.co.id I Gianyar - Warga Banjar Anggar Kasih, Medahan, Blahbatuh, Kamis (9/7/2026) siang digegerkan dengan musibah yang menimpa  warganya, Wayan Edi Parwata (35).  Orang dengan Epilepsi (ODE) atau penyandang epilepsi ini ditemukan meninggal dunia di aliran irigasi. Sebelumnya sempat  dilaporkan hilang usai diduga mengalami kecelakaan saat mengendarai sepeda motor.

Baca Selengkapnya icon click

Sanggar Naya Art Tampil Memukau dalam Utsawa Gong Kebyar Dewasa

balitribune.co.id I Gianyar - Komunitas Seni Sanggar Naya Art, Banjar Menguntur, Desa Batubulan, Kecamatan Sukawati, tampil sebagai Duta Kabupaten Gianyar pada ajang Utsawa (Parade) Gong Kebyar Dewasa serangkaian Pesta Kesenian Bali (PKB) XLVIII di Panggung Terbuka Ardha Candra, Rabu (8/7/2026) malam.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wamen PANRB Bersama KSP, Ombudsman RI, dan Wamendagri Tinjau MPP Gianyar

balitribune.co.id I Gianyar - Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) bersama rombongan, Wakil Menteri Dalam Negeri Komjen Pol. (Purn.) Dr. Akhmad Wiyagus, S.I.K., M.Si., M.M, Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Jenderal (Purn.) Dudung Abdurachman, Komisioner Ombudsman Republik Indonesia Syafrida Rachmawati Rasahan, dan melakukan kunjungan kerja ke Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Gianyar, Kamis (9/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Sidang Paripurna Ngaret 2 Jam, Ketua DPRD Buleleng Bantah Ada Boikot

balitribune.co.id I Singaraja - Pelaksanaan Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Buleleng, Kamis (9/7/2026), mengalami keterlambatan hingga dua jam dari jadwal yang telah ditentukan. Selain diduga soal keterlambatan kehadiran sejumlah anggota dewan, hal tersebut disebabkan adanya upaya penyamaan persepsi atas perbedaan dalam pandangan umum fraksi-farksi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.