Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kedaulatan di Balik Layar Digital: Mengapa Raksasa OTA Harus Menjadi "Penduduk Tetap" Indonesia?

bayu
Bali Tribune / A.S. Bayu Aji - Praktisi perpajakan tinggal di Denpasar (Tulisan ini merupakan opini pribadi dan tidak mencerminkan pandangan institusi manapun)

balitribune.co.id | Bayangkan sebuah vila mewah di pesisir Canggu, Bali, terpesan dengan harga Rp2 juta per malam melalui platform global seperti Airbnb. Turisnya tidur di sana, pemilik vilanya tinggal di sana, dan akses jalan menuju lokasi tersebut dibangun menggunakan keringat pajak rakyat Indonesia. Namun, ketika komisi layanan sebesar belasan persen—katakanlah Rp300 ribu—dipotong oleh platform tersebut, uang itu meluncur mulus ke server di luar negeri tanpa meninggalkan jejak satu rupiah pun di kas negara.

Inilah ironi besar ekonomi digital kita: aktivitas ekonominya sangat lokal dan nyata, namun sistem pajaknya masih terjebak dalam paradigma lama yang "buta" digital. Platform digital raksasa ini hadir, berbisnis, dan mengeruk keuntungan fantastis dari tanah air kita, namun mereka bersikap seolah-olah tidak pernah "berada" di sini. Mereka menikmati infrastruktur kita sebagai fasilitas bisnis, namun enggan menyisihkan laba sebagai kontribusi. Sudah saatnya kita berhenti menjadi penonton yang ramah dan mulai menjadi tuan rumah yang berwibawa.

Ekonomi Digital Melaju, Keadilan Fiskal Tertinggal

Raksasa Online Travel Agent (OTA) asing seperti Airbnb, Booking.com, dan Agoda telah mengubah cara dunia berwisata. Mereka menghubungkan jutaan turis dengan akomodasi lokal. Namun, celah regulasi internasional membuat mereka "dianggap" tidak memiliki kehadiran fisik (BUT), sehingga laba usaha mereka bersih dari PPh Badan di Indonesia. Saat ini, mereka hanya menyetor PPN (Pajak Pertambahan Nilai) karena status mereka sebagai Pelaku Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE). Padahal, PPN adalah pajak yang dibayar konsumen, bukan pajak atas keuntungan perusahaan mereka.

Ketimpangan ini menciptakan lapangan permainan yang tidak setara (unlevel playing field). Startup atau agen perjalanan lokal harus memikul beban PPh dan PPN sekaligus. Sementara itu, raksasa global dengan modal raksasa menikmati pasar yang sama tanpa beban fiskal yang setara. Jika pajak hanya mengikuti di mana server berada, negara berkembang akan terus menjadi sapi perah digital. Keadilan fiskal hanya bisa tegak jika pajak dibayar di tempat di mana nilai ekonomi itu diciptakan.

Ketegasan dari Bali: Isyarat bagi Dunia

Ketimpangan ini bukan sekadar angka di atas kertas; ia adalah ancaman bagi keberlanjutan ekosistem pariwisata. Gubernur Bali, Wayan Koster, baru-baru ini memberikan sinyal keras saat bertemu dengan pimpinan Airbnb Asia Tenggara di Jayasabha, Februari 2026. Dengan nada tegas, ia mengingatkan bahwa platform global tidak bisa sekadar mengeruk untung tanpa mempedulikan tata kelola dan aturan main di daerah.

"Jika Bali tidak mendapat keadilan, maka alam akan melakukan caranya sendiri agar tata kelola menjadi adil," tegas Koster. Pernyataan ini bukan sekadar gertakan politik, melainkan jeritan hati daerah yang bekerja keras menjaga budaya dan infrastruktur dengan biaya tinggi, namun melihat keuntungan bisnis mengalir keluar tanpa hambatan. Koster menuntut Airbnb untuk hanya mempromosikan vila yang berizin dan taat pajak. Jika tidak tertib, mereka harus dikeluarkan dari daftar. Inilah bentuk kedaulatan daerah yang seharusnya didukung oleh kedaulatan fiskal nasional.

Komitmen Airbnb untuk menaati regulasi pemerintah memang patut diapresiasi. Namun, janji sosialisasi saja tidak cukup. Dibutuhkan sistem hukum yang mengikat agar komitmen tersebut bukan sekadar basa-basi diplomatik di meja perundingan.

BUT Digital: Menuju Kedaulatan Fiskal

Sudah saatnya Indonesia meninjau ulang status OTA asing melalui konsep Bentuk Usaha Tetap (BUT) Digital. Mengapa? Karena secara substansi, mereka memiliki kehadiran ekonomi yang signifikan (Significant Economic Presence). Mereka mengatur harga, menentukan algoritma promosi, memiliki agen pemasaran, hingga melakukan survei lokasi di Indonesia. Kehadiran ekonomi yang nyata ini seharusnya sudah cukup untuk menarik mereka sebagai subjek pajak dalam negeri.

Tantangannya memang besar, terutama terkait Perjanjian Penghindaran Pajak Berganda (P3B) yang masih mensyaratkan "kehadiran fisik". Namun, dengan posisi Indonesia sebagai salah satu pasar pariwisata digital terbesar dunia, posisi tawar kita sangat kuat. Kita perlu melakukan renegosiasi dan berani menetapkan aturan yang tegas. India pernah menerapkan Equalization Levy, dan negara-negara Eropa seperti Inggris serta Prancis tetap teguh dengan Digital Service Tax. Indonesia tidak boleh gentar terhadap lobi perusahaan global.

Kesimpulan: Menjadi Tuan Rumah di Rumah Sendiri

Pajak bukan sekadar instrumen pengumpul uang, melainkan instrumen keadilan. Adalah sebuah ketidakadilan jika warga lokal dibebani kewajiban berlapis untuk membangun daerahnya, sementara raksasa asing melenggang kangkung menikmati hasil pembangunan tersebut secara cuma-cuma.

Indonesia harus mengirimkan pesan yang lantang ke seluruh dunia: kita adalah bangsa yang terbuka untuk bisnis, namun kita bukan bangsa yang bisa dieksploitasi. Siapa pun yang mengeruk keuntungan dari keindahan alam dan keramahan budaya kita, wajib ikut serta membiayai kelestariannya.

Menetapkan OTA asing sebagai subjek pajak tetap bukan berarti kita anti-investasi. Ini adalah tentang kehormatan. Jika mereka bisa mengirimkan tagihan kepada pemilik vila di pelosok Bali, maka mereka juga harus mampu mengirimkan kontribusi pajak kepada kas negara di Jakarta. Dunia boleh saja tanpa batas dalam berkomunikasi, tapi kedaulatan ekonomi sebuah bangsa tidak boleh memiliki celah untuk dicuri. Sudah saatnya platform digital ini berhenti menjadi "turis" fiskal dan mulai menjadi "penduduk tetap" yang bertanggung jawab.

wartawan
RED
Category

Tukar Guling Mangrove PT BTID "Abu-abu", DPRD Bali Temukan Kejanggalan

balitribune.co.id | Denpasar - Polemik tukar guling lahan mangrove di kawasan Tahura Ngurah Rai kembali mencuat. Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali mengaku menemukan kejanggalan serius terkait klaim ketersediaan lahan pengganti oleh PT Bali Turtle Island Development (BTID), pengelola kawasan Kura-Kura Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Inisiatif 'Jaga Cita' Telkomsel Gelar TDEC 2026 di Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan - Telkomsel melalui program Telkomsel Digital Empowering for Community (TDEC) yang berada di bawah inisiatif Telkomsel Jaga Cita, resmi menggelar kegiatan bertema “Digital Leadership & Innovation for the Future” di Aula SMAN 1 Tabanan, Jumat (17/4). Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen Telkomsel dalam memberdayakan komunitas pendidikan melalui pemanfaatan teknologi digital untuk mendorong pemb

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Genjot "Length of Stay", Kawasan Wisata Poles Fasilitas Umum

balitribune.co.id | Mangupura - Konflik geopolitik global yang terjadi di Timur Tengah mendorong pengelola kawasan pariwisata di Indonesia untuk semakin meningkatkan keamanan dan kenyamanan wisatawan saat berwisata di Pulau Dewata khususnya di kawasan pariwisata internasional Nusa Dua di Kabupaten Badung dan kawasan pariwisata lainnya di Tanah Air.

Baca Selengkapnya icon click

Kartini Muda di Jalur Organik

balitribune.co.id | Tabanan - Ni Putu Meilanie Ary Sandi yang saat ini usia 22 tahun dan telah lulus perguruan tinggi (Sarjana) merupakan salah seorang petani muda di Kabupaten Tabanan. Kendati sempat merasa minder karena menjadi petani diantara teman-temannya yang sebagian besar memilih bekerja di sektor pariwisata, namun tidak pernah berkeinginan untuk berhenti bertani.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Hendak Kabur ke Jepang, Owner Arisan Twin TJ Dicegat Massa di Bandara Ngurah Rai

balitribune.co.id | Mangupura - Para penumpang pesawat di Terminal Keberangkatan Domestik Bandara I Gusti Ngurah Rai mendadak ramai. Seorang penumpang wanita bersama suaminya dicegat oleh sejumlah orang yang mengaku sebagai korban penipuan arisan. Sebab wanita yang dicegat itu disebut sebagai owner Arisan Twin TJ yang diduga kuat hendak kabur ke Jepang. 

Baca Selengkapnya icon click

Operasional IPLT TPA Mandung Tidak Optimal, Layanan untuk Swasta Disetop Sementara

balitribune.co.id I Tabanan - Operasional Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) di TPA Mandung, Desa Sembung Gede, Kerambitan, saat ini sedang berjalan tidak optimal. Kondisi ini terjadi akibat sebagian besar kolam tertimbun longsoran sampah dalam beberapa tahun terakhir. 

Kondisi fasilitas yang tidak lagi memadai ini memaksa pengelola menghentikan sementara layanan bagi pihak swasta sejak tiga bulan terakhir. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.