Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kedaulatan di Balik Layar Digital: Mengapa Raksasa OTA Harus Menjadi "Penduduk Tetap" Indonesia?

bayu
Bali Tribune / A.S. Bayu Aji - Praktisi perpajakan tinggal di Denpasar (Tulisan ini merupakan opini pribadi dan tidak mencerminkan pandangan institusi manapun)

balitribune.co.id | Bayangkan sebuah vila mewah di pesisir Canggu, Bali, terpesan dengan harga Rp2 juta per malam melalui platform global seperti Airbnb. Turisnya tidur di sana, pemilik vilanya tinggal di sana, dan akses jalan menuju lokasi tersebut dibangun menggunakan keringat pajak rakyat Indonesia. Namun, ketika komisi layanan sebesar belasan persen—katakanlah Rp300 ribu—dipotong oleh platform tersebut, uang itu meluncur mulus ke server di luar negeri tanpa meninggalkan jejak satu rupiah pun di kas negara.

Inilah ironi besar ekonomi digital kita: aktivitas ekonominya sangat lokal dan nyata, namun sistem pajaknya masih terjebak dalam paradigma lama yang "buta" digital. Platform digital raksasa ini hadir, berbisnis, dan mengeruk keuntungan fantastis dari tanah air kita, namun mereka bersikap seolah-olah tidak pernah "berada" di sini. Mereka menikmati infrastruktur kita sebagai fasilitas bisnis, namun enggan menyisihkan laba sebagai kontribusi. Sudah saatnya kita berhenti menjadi penonton yang ramah dan mulai menjadi tuan rumah yang berwibawa.

Ekonomi Digital Melaju, Keadilan Fiskal Tertinggal

Raksasa Online Travel Agent (OTA) asing seperti Airbnb, Booking.com, dan Agoda telah mengubah cara dunia berwisata. Mereka menghubungkan jutaan turis dengan akomodasi lokal. Namun, celah regulasi internasional membuat mereka "dianggap" tidak memiliki kehadiran fisik (BUT), sehingga laba usaha mereka bersih dari PPh Badan di Indonesia. Saat ini, mereka hanya menyetor PPN (Pajak Pertambahan Nilai) karena status mereka sebagai Pelaku Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE). Padahal, PPN adalah pajak yang dibayar konsumen, bukan pajak atas keuntungan perusahaan mereka.

Ketimpangan ini menciptakan lapangan permainan yang tidak setara (unlevel playing field). Startup atau agen perjalanan lokal harus memikul beban PPh dan PPN sekaligus. Sementara itu, raksasa global dengan modal raksasa menikmati pasar yang sama tanpa beban fiskal yang setara. Jika pajak hanya mengikuti di mana server berada, negara berkembang akan terus menjadi sapi perah digital. Keadilan fiskal hanya bisa tegak jika pajak dibayar di tempat di mana nilai ekonomi itu diciptakan.

Ketegasan dari Bali: Isyarat bagi Dunia

Ketimpangan ini bukan sekadar angka di atas kertas; ia adalah ancaman bagi keberlanjutan ekosistem pariwisata. Gubernur Bali, Wayan Koster, baru-baru ini memberikan sinyal keras saat bertemu dengan pimpinan Airbnb Asia Tenggara di Jayasabha, Februari 2026. Dengan nada tegas, ia mengingatkan bahwa platform global tidak bisa sekadar mengeruk untung tanpa mempedulikan tata kelola dan aturan main di daerah.

"Jika Bali tidak mendapat keadilan, maka alam akan melakukan caranya sendiri agar tata kelola menjadi adil," tegas Koster. Pernyataan ini bukan sekadar gertakan politik, melainkan jeritan hati daerah yang bekerja keras menjaga budaya dan infrastruktur dengan biaya tinggi, namun melihat keuntungan bisnis mengalir keluar tanpa hambatan. Koster menuntut Airbnb untuk hanya mempromosikan vila yang berizin dan taat pajak. Jika tidak tertib, mereka harus dikeluarkan dari daftar. Inilah bentuk kedaulatan daerah yang seharusnya didukung oleh kedaulatan fiskal nasional.

Komitmen Airbnb untuk menaati regulasi pemerintah memang patut diapresiasi. Namun, janji sosialisasi saja tidak cukup. Dibutuhkan sistem hukum yang mengikat agar komitmen tersebut bukan sekadar basa-basi diplomatik di meja perundingan.

BUT Digital: Menuju Kedaulatan Fiskal

Sudah saatnya Indonesia meninjau ulang status OTA asing melalui konsep Bentuk Usaha Tetap (BUT) Digital. Mengapa? Karena secara substansi, mereka memiliki kehadiran ekonomi yang signifikan (Significant Economic Presence). Mereka mengatur harga, menentukan algoritma promosi, memiliki agen pemasaran, hingga melakukan survei lokasi di Indonesia. Kehadiran ekonomi yang nyata ini seharusnya sudah cukup untuk menarik mereka sebagai subjek pajak dalam negeri.

Tantangannya memang besar, terutama terkait Perjanjian Penghindaran Pajak Berganda (P3B) yang masih mensyaratkan "kehadiran fisik". Namun, dengan posisi Indonesia sebagai salah satu pasar pariwisata digital terbesar dunia, posisi tawar kita sangat kuat. Kita perlu melakukan renegosiasi dan berani menetapkan aturan yang tegas. India pernah menerapkan Equalization Levy, dan negara-negara Eropa seperti Inggris serta Prancis tetap teguh dengan Digital Service Tax. Indonesia tidak boleh gentar terhadap lobi perusahaan global.

Kesimpulan: Menjadi Tuan Rumah di Rumah Sendiri

Pajak bukan sekadar instrumen pengumpul uang, melainkan instrumen keadilan. Adalah sebuah ketidakadilan jika warga lokal dibebani kewajiban berlapis untuk membangun daerahnya, sementara raksasa asing melenggang kangkung menikmati hasil pembangunan tersebut secara cuma-cuma.

Indonesia harus mengirimkan pesan yang lantang ke seluruh dunia: kita adalah bangsa yang terbuka untuk bisnis, namun kita bukan bangsa yang bisa dieksploitasi. Siapa pun yang mengeruk keuntungan dari keindahan alam dan keramahan budaya kita, wajib ikut serta membiayai kelestariannya.

Menetapkan OTA asing sebagai subjek pajak tetap bukan berarti kita anti-investasi. Ini adalah tentang kehormatan. Jika mereka bisa mengirimkan tagihan kepada pemilik vila di pelosok Bali, maka mereka juga harus mampu mengirimkan kontribusi pajak kepada kas negara di Jakarta. Dunia boleh saja tanpa batas dalam berkomunikasi, tapi kedaulatan ekonomi sebuah bangsa tidak boleh memiliki celah untuk dicuri. Sudah saatnya platform digital ini berhenti menjadi "turis" fiskal dan mulai menjadi "penduduk tetap" yang bertanggung jawab.

wartawan
RED
Category

Gadai Ilegal di Bali, Logika Sering Ikut Digadaikan

balitribune.co.id | Di Bali, cari tempat gadai itu gampang. Tinggal jalan sedikit di pinggir jalan kota, pasti ada papan bertuliskan “Terima Gadai HP”, “Gadai Motor Cepat Cair”, atau “Pinjam Uang Tanpa Ribet”. Prosesnya cepat, syaratnya ringan, dan yang paling menggoda, uang bisa langsung cair hari itu juga.

Baca Selengkapnya icon click

Strategi OJK Bali di Bawah Parjiman, Jadikan Media Mitra Strategis Edukasi Publik

balitribune.co.id | Denpasar - Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali, Parjiman, menegaskan pentingnya peran media massa dalam menyampaikan kebijakan dan program OJK kepada masyarakat. Baginya, media bukan sekadar mitra, melainkan jembatan utama agar informasi sektor keuangan dapat dipahami publik secara luas.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mazda Kuta Gelar Privilege Drive 2026, Sensasi Mewah CX-80 PHEV Kini Bisa Dicoba Publik

balitribune.co.id | Kuta - Pasca sukses menyelenggarakan Mazda Power Drive, Mazda Kuta kembali memanjakan para pecinta otomotif dengan memberikan kesempatan eksklusif untuk merasakan langsung sensasi berkendara unit terbarunya. Melalui ajang bertajuk Mazda Privilege Drive Eksklusif 2026, Mazda menghadirkan lini SUV mewah, Mazda CX-80 PHEV, pada Sabtu dan Minggu (11-12/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Gus Adi Tangkap Peluang Usaha dan Berkembang Berkat Permodalan BRI

balitribune.co.id | Denpasar - Di tangan I.B. Adhi Sari Putra yang akrab disapa Gus Adi, bisnis yang identik dengan situasi darurat (derek kendaraan) menjadi peluang besar. Berawal dari pekerjaan kantoran “9 to 5”, ia kini sukses mengembangkan usaha 5.30 Towing Derek Bali dengan belasan armada yang melayani lintas daerah hingga luar pulau.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

“Stunting Bukan Takdir: Komisi IX DPR RI dan Kemendukbangga/BKKBN Bali Tekankan Perencanaan Keluarga menuju Generasi Emas 2024 di Datah, Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Upaya meningkatkan kualitas keluarga dan menekan angka stunting terus diperkuat melalui kegiatan Fasilitasi Teknis Program Bangga Kencana yang digelar di Balai Masyarakat Desa Adat Datah, Kecamatan Abang, Kabupaten Karangasem, Sabtu (11/4/2026). Kegiatan ini merupakan kolaborasi antara Komisi IX DPR RI dan Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN bersama mitra kerja di daerah.  

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Sosialisasikan Penataan Taman dan Sentra Kompos Desa Sangeh

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, menghadiri Sosialisasi Penataan Taman Desa Sangeh dan Sentra Kompos yang berlokasi di bekas Balai Benih Ikan (BBI) Desa Sangeh. Kegiatan ini berlangsung di Kantor Desa Sangeh, Abiansemal, Sabtu (11/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.