Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kedua Paslon Kompak Absen di Pleno Penetapan

Paslon tak hadir, Rapat Pleno KPU Lenggang.

BALI TRIBUNE - Rapat pleno terbuka, penetapan bupati dan wakil bupati terpilih pada  Pilkada Gianyar 2018, tidak dihadiri kedua pasangan calon, Kamis (26/7) kemarin. Balai budaya yang berkapasitas 2000 orang pun terlihat lenggang, karena undangan lainnya juga banyak yang tidak hadir. Perwakilan paslon yang akhirnya hadir di penghujung acara, mengungkapkan jika paslon bupati dan wakil bupati terpilih sedang di luar kota. Dengan pertimbangan ruang rapaat KPUD Gianyar yang sempit,  rapat pleno terbuka, penetapan bupati dan wakil bupati terpilih pada  Pilkada Gianyar 2018, akhirnya dipindah ke di Balai Budaya Gianyar dengan kapasitas 2000 orang.  Namun sayang, rapat berlangsung dengan minim kehadiran. Deretan kursi undangan yang telah disediakan, banyak yang  kosong  dan yang hadir sebagian besar perwakilan. Pada kursi kehormatan untuk kedua pasangan bupati dan wakil bupati juga tanpa kehadiran.  Meski demikian, rapat pleno penetapan calon bupati dan wakil bupati Gianyar terpilih, tetap berlangsung. “Yang terpenting kami sudah menyampaikan undangan  kepada kedua paslon, termasuk pula ke pimpinan partai penggusung, Ketua DPRD Gianyar, Panwaslu dan yang lainnya, “ ungkap Ketua KPUD Gianyar AA Gde Putra usai rapat. Dalam rapat pleno itu, Pasangan caloan nomor urut dua, yakni I Made Mahayastra dan AA Gde Mayun ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Gianyar terpilih. Di Pilkada Gianyar 2018, pasangan  yang diguyung PDIP ini memperoleh 193. 923 suara. Sedangkan pasangan nomor urut satu,  yakni Tjokorda Raka Kerthyasa dan Pande Istri Maharani memperoleh 93. 336 suara. Menariknya, menjelang penghujung acara perwakilan paslon terpilih  akhirnya hadir.  Ketua KPU Gianyar lantas menyerahkan rangkap berita acara kepada seluruh perwakilan, kecuali  Ketua Panwaslu. Mengenai ketidakhadiran paslon terpilih, pihak perwakilan hanya menyebutkan jika pemimpin gianyar periode 2018-2023 itu,   sedang berada di luar kota. “Selaku tim hukum pasangan AMAN, saya dimandatkan untuk mewakili. Kebetulan kedua paslon kami sednag berada di luara kota,” terang I Gede Narayana singkat. Tidak hanya pasangan calon terpilih, Ketua DPRD Gianyar yang notabena sebagai tim pemenangan juga tidak hadir pada acara tersebut. Dari informasi,  paslon dan tim pemenangan, kini sedang berada di luar negeri. 

wartawan
Redaksi
Category

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

BKSAP DPR RI Kunjungi Pemkot Denpasar, Bahas Waste Management dan Quality Tourism

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI menegaskan bahwa Provinsi Bali, khususnya Kota Denpasar, memerlukan perhatian lebih besar dari pemerintah pusat untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan kualitas pariwisata. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.