Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kegiatan Sosial Puncak Peringatan HUT KORPRI, Mecapatan-Megagapan

Bali Tribune / BINGKISAN - Kegiatan sosial dalam rangka HUT ke-51 KORPRI di Kabupaten Buleleng bertemakan Mecepatan-Megagapan,PJ Bupati Lihadnyana dan Sekda Gede Suyasa mengunjungi Dua Kelurahan untuk memberikan bingkisan sembako kepada lansia.
balitribune.co.id | Singaraja – Penjabat (Pj) Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Gede Suyasa selaku ketua Dewan Pengurus (DP) KORPRI Kabupaten Buleleng menyerahkan bantuan berupa paket sembako masing-masing 30 paket di Kelurahan Paket Agung dan Kelurahan Kaliuntu, Kecamatan Buleleng, Selasa (29/11). Kegiatan sosial dalam rangka HUT ke-51 Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) di Kabupaten Buleleng, Bali itu bertemakan Mecapatan –Megagapan. Kedua kalimat yang berarti menyapa dan memberi bingkisan atau oleh-oleh khusus memberikan bingkisan berupa paket sembako kepada masyarakat yang dikunjungi terutama kepada lansia dan masyarakat kurang mampu yang belum tersentuh bantuan pemerintah.
 
Pj Bupati Lihadnyana mengatakan,konsep mecapatan megagapan ini merupakan salah satu kegiatan serangkaian HUT ke-51 KORPRI tahun 2022.Hal itu untuk membantu warga masyarakat yang kurang beruntung dalam soal ekonomi. Oleh karena itu, Lihadnyana bersama Suyasa mengunjungi dua kelurahan.
 
“Yang kita sambangi yakni Kelurahan Paket Agung dan Kelurahan Kaliuntu di Kecamatan Buleleng,” jelasnya.
 
Tidak hanya mengunjungi atau mecapatan, tidak lupa juga megagapan atau memberikan bingkisan. Berupa paket sembako yang diserahkan kepada lansia dan juga masyarakat kurang mampu yang belum tersentuh bantuan pemerintah. Dengan diberikannya bantuan-bantuan sosial, diharapkan masyarakat bisa terlepas dari kekurang beruntungannya secara ekonomi. “Sehingga, Buleleng kedepan bisa senantiasa menurunkan angka kemiskinan yang ekstrim maupun yang fakir miskin,” ujar Lihadnyana.
 
Sementara itu, Suyasa mengungkapkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng terus berupaya maksimal untuk mengentaskan kemiskinan. Khususnya kemiskinan ekstrim sesuai dengan perintah presiden  dan sudah mulai didata. Kemudian, diverifikasi dan validasi. Berdasarkan data terakhir, angkanya sudah menurun. Dari 10.000 jiwa menjadi 4.800 jiwa. Namun, ada beberapa desa yang belum menyetorkan hasil musyawarah desa terkait kemiskinan ekstrim ini.
 
“Mungkin paling banyak sekitar 5.000 an jiwa. Itu yang akan disasar agar tahun depan kita bisa menyelesaikan yang kemiskinan ekstrim. program-programnya sudah disiapkan supaya kemiskinan ekstrim ini bisa segera diselesaikan di Buleleng sampai 2024 sesuai dengan target presiden,” ucapnya.
 
Data terkait kemiskinan ekstrim masih bersifat dinamis. Semuanya masih terus diverifikasi dan divalidasi. Mungkin saat ini tidak termasuk kemiskinan ekstrim, tahun depan bisa termasuk. Data yang dimasukkan bersifat sangat dinamis.
 
“Nanti kepedulian dari kami Dewan Korpri Kabupaten bisa membantu. Terima kasih pula kepada Pak Pj Bupati Buleleng yang hadir langsung di tengah masyarakat. Sehingga beliau menjadi tahu bagaimana kondisi di kelurahan,” imbuh Suyasa.
wartawan
CHA
Category

Rekomendasi DPRD Badung: Tujuh Poin untuk Kaji Ulang PBB-P2

balitribune.co.id | Mangupura - Tingginya kenaikan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Badung akhirnya berbuntut panjang. Sebagai bentuk protes DPRD Badung sampai mengeluarkan rekomendasi yang intinya meminta Bupati Badung mengkaji ulang kenaikan PBB-P2 di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejaksaan Usut Dugaan Penyimpangan Dana Desa Sudaji Rp 425 Juta

balitribune.co.id | Singaraja - Adanya temuan Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng terkait  dugaan penyimpangan Dana Desa Desa Sudaji, Kecamatan Sawan Tahun 2022 hingga 2024 sebesar Rp 425 juta lebih diusut Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng.

Didampingi Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kasi Pidsus Kejari Buleleng Bambang Suparyanto, S.H, Kajari Buleleng Edi Irsan Kurniawan memastikan kasus dugaan penyimapngan itu akan diusut.

Baca Selengkapnya icon click

Integrasikan Data Keimigrasian ke Sistem PWA, Dukung Efektivitas Pemantauan dan Pelaksanaan PWA

balitribune.co.id | Denpasar - Berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali, Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pungutan Bagi Wisatawan Asing untuk Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali, dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 25 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pembayaran  Pungutan Bagi Wisatawan Asing, Pemerintah Provinsi Bali memberlakukan kebijakan pungutan wisatawan asing (PWA) yang berkunjung

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kirimkan 527 Kontingen, Tabanan Targetkan Raih Prestasi Pada Porprov Bali XVI/2025

balitribune.co.id | Tabanan – Sebanyak 409 Atlet dan 108 pelatih Kabupaten Tabanan akan berlaga pada Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali XVI/2025 yang berlangsung di Kabupaten Badung dan Kota Denpasar sebagai tuan rumah utama. Bupati Tabanan yang diwakili oleh Wakil Bupati Tabanan, I Made Dirga, secara resmi melepas Kontingen Kabupaten Tabanan, Kamis, (21/8) di Halaman Depan Kantor Bupati Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.