Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kehadiran Pemilih Rendah, Coblos Ulang di 4 TPS

Bali Tribune / PSU - Warga terdaftar dalam DPT memberikan suara di TPS-TPS pada PSU yang digelar Selasa (20/2) mulai pukul 07.00 wita itu berakhir hingga pukul 13.00 wita.

balitribune.co.id | SingarajaAkibat terjadi kesalahan tekhnis, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Buleleng terpaksa melakukan coblosan ulang di 4 TPS di Kabupaten Buleleng. Pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) pada 4 TPS terjadi di dua desa yaitu TPS 4 dan 5 di Desa Temukus, Kecamatan Banjar. PSU ditempat ini disebabkan sebelumnya KPPS memberikan warga mengunakan KTP elektronik untuk memilih padahal seharusnya mereka mencoblos di tempat lain. Sedang PSU di TPS 5 dan 6 desa Pedawa disebabkan adanya surat suara tertukar. Dua TPS itu seharusnya menerima surat suara DPRD kabupaten Dapil 8 Kecamatan Banjar, namun yang diterima surat suara Dapil 3 Kubutambahan. Sayang, kehadiran warga yang tercatat sebagai pemilih di tempat ini relatif rendah. Hal itu terlihat saat hasil akhir PSU dihitung.

Sejak pagi sejumlah masyarakat yang terdaftar sebagai pemilih tetap di TPS 4 dan TPS 5 Desa Temukus satu persatu hadir di tempat pemungutan suara. Mereka akan memberikan suara untuk pemilihan presiden dan wakil presiden yang sebelumnya dianulir akibat kesalahan tekhnis. Jumlah pemilih pada TPS yang menggelar PSU sebanyak 1.096 pemilih. Rinciannya, TPS 4 Desa Temukus sebanyak 283 pemilih, TPS 5 Desa Temukus 248 orang, TPS 5 Desa Pedawa 292 orang, dan TPS 6 Desa Pedawa 273 orang.

Petugas TPS sejak pagi telah bersiap dilokasi dikawal puluhan aparat kepolisian dan TNI. Terlihat juga komisioner KPU Buleleng bersama anggota Bawaslu Buleleng.

Setelah warga terdaftar memberikan suara pada PSU yang digelar Selasa (20/2) mulai pukul 07.00 wita itu berakhir hingga pukul 13.00 wita. Hasilnya, pasangan Prabowo-Gibran tercatat menang telak ditempat itu. Di TPS 4, pasangan Anies-Muhaimin mengantongi 1 suara, Prabowo-Gibran 116 suara dan pasangan Ganjar-Mahfud mendapat 21 suara. Sementara di TPS 5 pasangan Anies-Muhaimin memperoleh 2 suara, Prabowo-Gibran 61 suara dan pasangan Ganajar-Mahfud mengantongi 22 suara.

Di TPS 4 sebanyak 139 pemilih tercatat yang hadir dan suara sah sebanyak 138 suara dari jumlah pemilih yang tercatat sebanyak 283 orang. Sementara jumlah warga yang tidak menggunakan hak pilihnya sebanyak 144 orang.Sedang di TPS 5 tercatat hanya 85 orang pemlih yang hadir dari jumlah pemilih yang terdaftar sebanyak 248 orang. Dengan catatan itu sebanyak 163 warga yang tidak hadir ke TPS untuk memberkan hak suaranya pada coblos ulang di desa tersebut.

Sedang pelaksanaan PSU di TPS 5 dan TPS 6 Desa Pedawa digelar untuk memilih calon anggota legislatif Kabupaten Buleleng. Ditempat ini berbanding terbalik dengan dua TPS di Desa Temukus. Warga di Desa Pedawa justru sangat antusias untuk memilih wakil rakyatnya. Di TPS 5 pemilih Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang menggunakan hak pilih sebanyak 218 orang, tidak hadir 71 orang. Di TPS 6 Pengguna hak pilih sebanyak 229 orang dan tidak menggunakan hak pilihnya sebanyak 44 orang. Dari jumlah DPT 565 orang, masyakat yang menyalurkan 447 orang atau sekitar 75 persen.

Hasilnya, Caleg pendatang baru Partai Golkar Ni Wayan Parlina Dewi mampu meraup suara 180 suara di dua TPS itu. Untuk Caleg Partai Nasdem Ni Ketut Windrawati meraih suara 115 suara. Windrawati sendiri merupakan incumbent yang duduk di DPRD Buleleng periode 2019 -2024. Sedangkan caleg incumbent dari PDI Perjuangan Ketut Widana hanya meraup 26 suara.

Sementara itu Ketua Bawaslu Buleleng Kadek Carna Wirata mengatakan,pelaksaan PSU di masing-masing TPS tidak ditemukan kendala berarti. Warga yang mendapat surat panggilan memilih terlihat datang ke TPS-TPS. “Disemua jajaran penyelenggara tidak ditemukan ada kendala,PSU berjalan dengan baik.Termasuk di kami (Bawaslu) juga tidak ditemukan kendala,” kata Carna.

wartawan
CHA
Category

Babak Baru Birokrasi Tabanan, Dinas PUPRPKP Dipecah, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Melebur

balitribune.co.id | Tabanan - Momentum rotasi, mutasi dan promosi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan pada Rabu (18/2/2026) menandai babak baru penataan birokrasi di awal tahun 2026. Selain penyegaran pejabat, kebijakan ini juga diiringi dengan pemekaran dan penggabungan sejumlah Perangkat Daerah sebagai bagian dari penyesuaian struktur organisasi.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Apresiasi Perangkat Daerah Raih WBBM dari KemenPAN-RB

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) melalui Deputi Bidang Reformasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan yang telah menetapkan tiga Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Badung sebagai Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

HUT ke-238 Kota Denpasar, Memperkuat Partisipasi Disabilitas dalam Pelestarian Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Sosial kembali menyelenggarakan Utsawa Dharma Gita Penyandang Disabilitas di Gedung Santi Graha Denpasar, Kamis (19/2).  Kegiatan yang mengusung tema “Widya Guna Sudha Paripurna” ini dibuka secara resmi oleh Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, didampingi Wakil Ketua K3S Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, yang ditandai dengan pemukulan gong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Izin BPR Kamadana Dicabut, OJK: Nasabah Tenang, Simpanan Dijamin LPS

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-14/D.03/2026 tanggal 18 Februari 2026 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kamadana, mencabut izin usaha PT BPR Kamadana yang beralamat di Jalan Raya Batur Kintamani, Batur Utara, Kintamani, Kabupaten Bangli, Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dana Tak Kunjung Cair, Paguyuban Nasabah LPD Bedulu Terjebak Janji Manis Pengurus dan Bendesa

balitribune.co.id | Gianyar - Setahun sudah perjanjian kesepakatan antara nasabah, Ketua LPD, dan Bendesa Adat Bedulu ditandatangani, namun hingga kini realisasinya masih nihil. Nasib dana nasabah pun semakin tidak pasti lantaran pihak Bendesa Adat maupun Ketua LPD terkesan saling lempar alasan. Kondisi ini membuat para nasabah bimbang, terutama terkait biaya tambahan jika harus menempuh upaya hukum.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.