Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kejaksaan Klungkung Musnahkan Barang Bukti Narkotika

Musnahkan BB Narkoba
Bali Tribune / MUSNAHKAN - Kejaksaan Klungkung musnahkan BB Narkoba.

balitribune.co.id | Semarapura - Kejaksaan Negeri Klungkung menyelenggarakan kegiatan Pemusnahan Barang Bukti yang terdiri dari perkara tindak pidana Narkotika, Pencurian, Kekerasan Seksual, Perlindungan Anak, penganiayaan, Pornografi, Pemerkosaan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap (inkracht), bertempat di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Klungkung pada Kamis (5/11/2026) sekira pukul 9.30 Wita.

Hal itu ditegaskan Kasi Intel Kejari Klungkung Gusti Ngurah Bagus Jatikusuma,SH. Menurutnya,kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Kejaksaan dalam menjalankan tugas dan kewenangan sebagai penuntut umum dan selaku eksekutor sesuai dengan peraturan perundang undangan serta memastikan barang bukti perkara pidana tersebut tidak disalahgunakan. 

Kegiatan  acara pemusnahan barang bukti ini dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Klungkung R Indra Senjaya,SH ,Perwakilan Asisten Pemulihan Aset Kejaksaan Tinggi Bali,Kepala Kepala Kepolisian Resor Klungkung,Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten Klungkung,Kesbangpol Kabupaten Klungkung,Danramil Kota Klungkung,Para Kasi, Kasubag, Kasubsi, dan Jaksa Fungsional, serta Pegawai Kejaksaan Negeri Klungkung.

Sebagaimana telah diketahui bersama Kejaksaan Negeri Klungkung mempunyai tugas dan wewenang melakukan penuntutan dan wewenang lainnya salah satunya melaksanakan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap dan berdasarkan DIPA satker mempunyai 2 kali dalam setahun kegiatan pemusnahan barang bukti. "Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari beberapa perkara diantaranya narkotika, pencurian, kekerasan seksual, penganiayaan, pornografi dan lainlain dengan barang bukti diantaranya sabu dengan berat bruto 63,27 gram atau netto 49,00 gram, ganja dengan berat bruto 147,14 gram atau netto 139,28 gram, tembakau gorila 0,56 gram, 9 butir pil inex, 5 buah alat hisap sabu (bong), 8 buah handphone, 39 buah pakaian dan lainnya," ujarnya.

Proses pemusnahan dilakukan secara bertahap dan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Untuk barang bukti berupa sabu, ganja, tembakau gorila dan pil inex dimusnahkan dengan cara dilarutkan menggunakan cairan kimia (nafta atau larutan pembersih) hingga tidak dapat dimurnikan kembali. Sementara itu, bong, timbangan digital, handphone dihancurkan menggunakan palu dan alat berat lainnya hingga benarbenar rusak dan tidak berfungsi. Pakaian serta barang-barang lain yang mudah terbakar kemudian dibakar dalam drum pembakaran hingga habis. 

Dengan dilaksanakannya pemusnahan ini, diharapkan efek jera terhadap pelaku tindak pidana semakin meningkat, serta masyarakat merasa lebih aman dan terlindungi dari bahaya narkoba dan kejahatan lainnya. "Kejaksaan Negeri Klungkung mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan khususnya narkotika dan kejahatan lainnya, karena penegakan hukum tidak akan efektif tanpa adanya partisipasi aktif dan kesadaran hukum dari masyarakat," ungkap Kasi Intel Gusti Ngurah Bagus Jatikusuma, SH.

wartawan
SUG
Category

Samsat “Drive Thru” Ubung Siap Diluncurkan

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar segera menghadirkan layanan Samsat “Drive Thru” di kawasan Terminal Ubung yang ditargetkan meluncur pada akhir Desember 2026. Inovasi ini disiapkan untuk mempermudah masyarakat membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dengan cepat tanpa perlu mengantre di dalam kantor pelayanan.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jaya Negara Pastikan Proyek RKB Tepat Waktu

balitribune.co.id | Denpasar - Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, memimpin langsung Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pembangunan Fisik Tahun Anggaran 2026 di SMP Negeri 5 Denpasar, Kamis (5/11/2026). Monev kali ini difokuskan untuk meninjau langsung progres pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) serta sarana prasarana utilitas sekolah.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Gerindra Badung Soroti Krisis Air, Kemacetan hingga Banjir, APBD 2027 Diminta Tepat Sasaran

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Badung menyoroti sejumlah persoalan strategis daerah, mulai dari krisis air bersih di Badung Selatan, kemacetan, banjir, hingga keamanan kawasan pariwisata. Berbagai catatan tersebut disampaikan dalam Pandangan Umum (PU) Fraksi terhadap empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) pada Rapat Paripurna DPRD Badung, Kamis (5/11/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fraksi Golkar Badung Soroti Defisit RAPBD 2027, Minta Pinjaman Rp1,67 Triliun Tidak Ditampung

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyoroti struktur anggaran dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2027, khususnya terkait rencana pembiayaan utang daerah sebesar Rp1,67 triliun. Fraksi Golkar meminta agar rencana pinjaman baru tersebut tidak ditampung dalam kesepakatan RAPBD 2027.

Baca Selengkapnya icon click

Bangkitkan Geliat Seni Daerah, Badung Gelar Festival Seni dan Budaya Selama 13 Hari

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung menggelar Festival Seni dan Budaya XV selama 13 hari mulai, 4-16 November 2026 di Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, kegiatan ini menjadi momentum untuk membangkitkan kembali geliat seni daerah sekaligus memperkuat upaya pelestarian budaya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.