Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kejar Pelaporan SPT, KPP Se-Bali Layani Wajib Pajak di Hari Libur

direktorat pajak
Bali Tribune/ DIREKTORAT PAJAK - Kepala Direktorat Jenderal Pajak Kantor Wilayah Bali, Darmawan.

balitribune.co.id I Denpasar - Menjelang batas akhir pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025, seluruh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) dan Kantor Penyuluhan, Pelayanan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) di wilayah Bali membuka layanan pada akhir pekan. Kebijakan ini diumumkan oleh Kepala Direktorat Jenderal Pajak Kantor Wilayah Bali, Darmawan, dalam keterangan resminya di Denpasar, Jumat (27/2/2026).

Menurut Darmawan, pembukaan layanan di hari Sabtu dan Minggu dilakukan untuk mengoptimalkan pelayanan pelaporan SPT Tahunan, terutama karena bertepatan dengan bulan Ramadan 1447 Hijriah serta mendekati tenggat waktu pelaporan. “Sesuai ketentuan, batas akhir pelaporan SPT Tahunan Wajib Pajak Orang Pribadi Tahun Pajak 2025 adalah 31 Maret 2026,” ujarnya.

Ia menambahkan, berdasarkan Surat Imbauan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor B/7/M.SM.00.00/2006, aparatur sipil negara (ASN), TNI, dan Polri diimbau untuk menyampaikan SPT Tahunan paling lambat 28 Februari 2026.

Darmawan menjelaskan, pembukaan layanan akhir pekan juga mempertimbangkan banyaknya hari libur nasional dan cuti bersama sepanjang Maret 2026. Kondisi tersebut diperkirakan dapat memengaruhi intensitas pelayanan di hari kerja.

Dikatakan, terkait layanan tambahan difokuskan pada perubahan data wajib pajak, aktivasi akun Coretax DJP, asistensi pelaporan SPT Tahunan PPh, serta Penerimaan SPT Tahunan. Pelayanan akhir pekan dibuka mulai 28 Februari hingga 29 Maret 2026, setiap Sabtu dan Minggu pukul 08.00–12.00 WITA. Namun, layanan tidak dibuka pada 21 dan 22 Maret 2026 karena bertepatan dengan hari libur nasional dan cuti bersama.

 

Wajib pajak dapat mendatangi KPP atau KP2KP terdekat untuk mendapatkan layanan, tanpa dipungut biaya. “Bagi wajib pajak yang ingin melaporkan SPT Tahunan secara mandiri dari rumah, DJP juga menyediakan panduan lengkap melalui sistem Coretax DJP yang dapat diakses secara daring,” ujarnya.

Darmawan mengimbau masyarakat agar berhati-hati terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan otoritas pajak. Jika menemukan hal mencurigakan, wajib pajak dapat menghubungi Kring Pajak 1500200, mendatangi kantor pajak terdekat, atau melakukan konfirmasi melalui saluran komunikasi resmi kantor pajak tempat wajib pajak terdaftar.

Dengan dibukanya layanan akhir pekan ini, DJP Bali berharap kepatuhan pelaporan SPT Tahunan 2025 dapat tetap terjaga dan masyarakat memiliki waktu yang cukup untuk memenuhi kewajiban perpajakannya tepat waktu. 

wartawan
ARW
Category

Peringati HPSN 2026, Bupati Badung Pimpin Korve Bersih Sampah di Pantai Kuta

balitribune.co.id | Mangupura  - Aksi korve bersih sampah laut kembali dilaksanakan pada Minggu (22/2). Kegiatan serangkaian peringatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) 2026 tersebut diawali gelaran apel yang secara langsung dipimpin oleh Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dan Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti, di Shelter Kebencanaan Baruna, Pantai Kuta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BPR di Persimpangan Jalan: Antara Integritas, Permodalan, dan Seleksi Alam Industri

balitribune.co.id | Pencabutan izin usaha BPR Kamadana oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di awal 2026 bukan sekadar kabar penutupan satu bank kecil di daerah. Ia adalah alarm keras bagi industri Bank Perekonomian Rakyat (BPR) secara nasional.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Tabanan Serahkan Bantuan untuk Warga Terdampak Banjir di Desa Kediri

balitribune.co.id | Tabanan — Menindaklanjuti arahan Bupati Tabanan, Wakil Bupati Tabanan I Made Dirga, menyambangi sekaligus menyerahkan bantuan kepada keluarga korban banjir di Banjar Jaga Satru, Desa Kediri, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan, Selasa (24/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pansus TRAP DPRD Bali Soroti Transparansi Pengembangan KEK Kura Kura Bali

balitribune.co.id I Denpasar -Pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kura Kura Bali kembali menjadi sorotan. DPRD Provinsi Bali melalui Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang dan Aset Publik (TRAP) menegaskan pentingnya transparansi dan kepastian hukum dalam proyek strategis tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Kedaulatan di Balik Layar Digital: Mengapa Raksasa OTA Harus Menjadi "Penduduk Tetap" Indonesia?

balitribune.co.id | Bayangkan sebuah vila mewah di pesisir Canggu, Bali, terpesan dengan harga Rp2 juta per malam melalui platform global seperti Airbnb. Turisnya tidur di sana, pemilik vilanya tinggal di sana, dan akses jalan menuju lokasi tersebut dibangun menggunakan keringat pajak rakyat Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.