Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kejari Badung Musnahkan Barang Bukti dari 75 Perkara, Narkotika Mendominasi

Pemusnahan
Bali Tribune / PEMUSNAHAN - Kejaksaan Negeri (Kejari) Badung memusnahkan barang bukti dari 75 perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkracht, Senin (19/10/2026).

balitribune.co.id | Mangupura - Kejaksaan Negeri (Kejari) Badung memusnahkan barang bukti dari 75 perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkracht, Senin (19/10/2026). Dari jumlah tersebut, sebanyak 46 perkara merupakan kasus narkotika, sedangkan 29 perkara lainnya terkait tindak pidana orang dan harta benda, keamanan negara, ketertiban umum, serta tindak pidana lainnya.

Pemusnahan dilaksanakan oleh Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Kejari Badung. Barang bukti tersebut berasal dari perkara yang diputus selama periode Juni hingga Agustus 2026.

Dalam perkara narkotika, barang bukti yang dimusnahkan meliputi ganja seberat 678,19 gram, sabu-sabu 121,1 gram, ekstasi atau MDMA 630,2344 gram, serta hasis/HTC sebanyak 838,53 gram.

Sementara itu, barang bukti kokain seberat 1.195,2 gram netto telah dimusnahkan pada tahap penyidikan. Selain narkotika, turut dimusnahkan 11 unit telepon genggam dari berbagai merek, timbangan elektrik, pakaian, tas, bong atau alat isap sabu, serta sejumlah barang lain yang berkaitan dengan perkara narkotika.

Untuk 29 perkara tindak pidana lainnya, barang bukti yang dimusnahkan antara lain senjata tajam, pakaian, tiga unit telepon genggam, dokumen, dan barang-barang lain yang berkaitan dengan perkara tersebut.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Badung, Gde Ancana, mengatakan pemusnahan tersebut merupakan bagian dari penanganan barang bukti perkara pidana yang telah berkekuatan hukum tetap.

“Pemusnahan barang bukti ini adalah barang bukti sisa, lanjutan dari sebelumnya,” kata Gde Ancana dalam keterangan tertulis tertanggal 19 Oktober 2026.

Ia menyebutkan, pemusnahan dilakukan terhadap barang bukti yang berkaitan dengan perkara pidana yang telah memperoleh putusan berkekuatan hukum tetap sesuai ketentuan yang berlaku.

"Pemusnahan barang bukti ini menjadi bagian dari tahapan penyelesaian penanganan perkara pidana oleh Kejari Badung setelah adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap," tukasnya. 

wartawan
ANA
Category

Terancam Kehilangan Pajak Rp6 Miliar, Pansus 1 DPRD Karangasem Sambangi Amankila Resort

balitribune.co.id | Amlapura - Menindaklanjuti pembahasan dalam rapat kerja dengan BPKAD (Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah) Karangasem, Pansus I DPRD Kabupaten Karangasem bersama Dinas Pariwisata, Sat Pol PP Karangasem dan BPKAD Karangasem, melakukan kunjungan ke Amankila Resort di Kecamatan Manggis, Karangasem, Selasa 13 Oktober 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Program Revitalisasi Satuan Pendidikan di Badung, PID Hadirkan Metode Belajar Berbasis Digital

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung berkomitmen meningkatkan mutu pendidikan daerah melalui pembangunan sarana prasarana serta penguatan kompetensi digital. Komitmen ini ditegaskan saat Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta meninjau hasil Program Revitalisasi Satuan Pendidikan dan pemanfaatan Papan Interaktif Digital (PID) di SD No. 3 Abiansemal, Rabu (14/10/2026).

Baca Selengkapnya icon click

BBM Langka, Bupati Mahayastra Mengaku Prihatin

balitribune.co.id | Gianyar - Bupati Gianyar I Made Mahayastra mendesak pemerintah segera menuntaskan krisis bahan bakar minyak (BBM) yang menyebabkan antrean panjang di sejumlah SPBU di Bali. Ia mengaku prihatin melihat masyarakat harus mengantre berjam-jam, bahkan sejak dini hari, demi mendapatkan BBM.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wawali Arya Wibawa Hadiri Karya Memungkah, Ngenteg Linggih, dan Padudusan Alit di Merajan Pande Wesi Desa Adat Renon

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, menghadiri Karya Memungkah, Ngenteg Linggih, dan Padudusan Alit di Merajan Pande Wesi, Banjar Pande, Desa Adat Renon, Kecamatan Denpasar Selatan, bertepatan dengan Rahina Buda Wage Klawu, Rabu (14/10/2026) pagi.

Baca Selengkapnya icon click

Pasokan BBM untuk Armada Damkar Gianyar Dipastikan Aman

balitribune.co.id | Gianyar - Di tengah kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) di seluruh  stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU), Pemerintah Kabupaten Gianyar memastikan armada pemadam kebakaran (Damkar), ambulans, dan truk pengangkut sampah dalam kondisi siap beroperasi. Seluruh kendaraan tersebut telah terisi penuh BBM hingga Rabu (14/10/2026) sore.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.