Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kejari Denpasar Musnahkan Ribuan Bungkus Rokok Non Cukai

rokok non cukai
Bali Tribune / PEMUSNAHAN - Acara pemusnahan barang bukti rampasan negara berupa rokok non cukai oleh Kejari Denpasar.

balitribune.co.id I Denpasar - Kejaksaan Negeri Denpasar melaksanakan pemusnahan ribuan bungkus rokok non cukai, Kamis, (27/8/2026). Seluruhnya merupakan barang rampasan negara yang sudah ingkrah diputus oleh Pengadilan Negeri Denpasar.

Trimo, selaku pucuk pimpinan Kejaksaan Negeri Denpasar mengatakan bahwa barang rampasan negara yang menjadi objek pemusnahan berupa hasil tembakau atau rokok yang tidak dilengkapi dengan pita cukai sebagaimana dipersyaratkan oleh ketentuan peraturan perundang-undangan.

Barang-barang tersebut, dikatakan Kajari Trimo, telah memperoleh penetapan melalui putusan Pengadilan Negeri Denpasar, yaitu Putusan Pengadilan Negeri Denpasar Nomor 334/Pid.Sus/2025/PN Dps tanggal 27 Mei 2025 atas nama Terpidana Hariyanto, serta Putusan Pengadilan Negeri Denpasar Nomor 677/Pid.Sus/2024/PN Dps tanggal 10 Oktober 2024 atas nama Terpidana H. M. Sadli alias Sattli.

Terhadap Barang Rampasan Negara tersebut juga telah dilakukan proses penilaian oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Denpasar. Namun berdasarkan hasil analisis pasar, diketahui bahwa barang-barang dimaksud merupakan komoditas yang tidak dapat diedarkan secara umum.

"Dengan demikian dari perspektif pengelolaan barang rampasan negara, pemusnahan merupakan langkah yang memiliki dasar pertimbangan hukum dan administratif serta dipandang paling tepat untuk mencegah kembali beredarnya barang tersebut di tengah masyarakat," kata Kajari.

Dilanjutkannya, bahwa sejalan dengan prinsip tersebut, setelah melalui tahapan administrasi dan koordinasi dengan instansi terkait, telah diterbitkan Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor KEP-321/BPA/BPApa.1/07/2026 tanggal 15 Juli 2026 tentang Pemberian Izin Pemusnahan Barang Rampasan Negara pada Kejaksaan Negeri Denpasar.

Adapun jumlah barang rampasan negara yang dimusnahkan dengan cara dihancurkan dan dibakar, terdiri dari  750 slop hasil tembakau merek H&D Classic, 7 slop hasil tembakau merek Bravo Premium, 5 slop hasil tembakau merek Luxio Premium, 1 slop hasil tembakau merek Luxia Premium Mild, 9 bungkus  hasil tembakau merek 369 Sam Liok Kioe dan 1 bungkus  hasil tembakau merek Zeba Bold Special Edition.

Selain itu juga dimusnahkan sebanyak 3.000 slop hasil tembakau merek Smith Menthol, 13 slop hasil tembakau merek Dubois, 10 slop hasil tembakau merek H&D Light, 5 bungkus hasil tembakau merek Jangger, 453 slop hasil tembakau merek Dalill Bold Putih, 88 slop hasil tembakau merek Dalill Bold Hitam, 391 slop hasil tembakau merek LM,  430 slop hasil tembakau merek LM Bold, 850 slop hasil tembakau merek Luxio,  179 slop hasil tembakau merek Luxio Premium, 484 slop hasil tembakau merek Jangger, 405 slop hasil tembakau merek Rebel  dan Hasil tembakau merek San Marino sebanyak 50 slop. 

wartawan
JRO
Category

Dinkes Tabanan Gelar Cek Kesehatan Gratis, Hipertensi Jadi Temuan Terbanyak

balitribune.co.id | Tabanan - Dinas Kesehatan Kabupaten Tabanan melaksanakan program Cek Kesehatan Gratis (CKG) bagi pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan tahun 2026. Program ini menyasar 40 perangkat daerah untuk mendorong deteksi dini penyakit tidak menular (PTM) serta meningkatkan kesadaran hidup sehat di lingkungan kerja. 

Baca Selengkapnya icon click

Gagal Beroperasi, Pemkab Jembrana Usulkan Pencabutan Dua Perda BPR

balitribune.co.id | Negara - Pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Jembrana dipastikan batal terwujud. Setelah mangkrak dan tidak pernah terealisasi sejak regulasinya diterbitkan pada 2017 silam, eksekutif dan legislatif Kabupaten Jembrana kini resmi mengusulkan pencabutan dua produk hukum yang menjadi landasan hukumnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BI Bali Dorong UMKM Naik Kelas, Akses Pembiayaan Capai Rp5,8 Miliar

balitribune.co.id | Denpasar - Akses pembiayaan menjadi salah satu kunci bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk meningkatkan kapasitas usaha sekaligus memperluas pasar. Karena itu, sinergi antara pemerintah, perbankan, Bank Indonesia, dan pelaku usaha terus diperkuat agar kebutuhan pembiayaan UMKM dapat dipertemukan dengan sumber pendanaan yang tepat.

Baca Selengkapnya icon click

Resmi Diluncurkan, Gilimanuk Jadi Titik Utama Proyek PLTS 100 GWp

balitribune.co.id | Negara - Pemerintah resmi meluncurkan Program Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) 100 gigawatt peak (GWp) sebagai salah satu langkah strategis mempercepat terwujudnya swasembada dan kedaulatan energi nasional. Peluncuran program tersebut ditandai dengan groundbreaking sejumlah proyek PLTS, termasuk di Gilimanuk, Bali, Selasa (25/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemarau Melanda, Petani Tabanan Biarkan Sawah Menganggur

balitribune.co.id | Tabanan - Sejumlah petani di Kabupaten Tabanan terpaksa membiarkan sawah mereka menganggur atau bero akibat terpaan kemarau panjang yang memicu kekeringan.

Hal ini dilakukan sejumlah petani di beberapa subak lantaran seretnya pasokan air irigasi yang mengalir ke kawasan pertanian mereka. Hingga pertengahan Agustus 2026, fenomena tanah terbengkalai ini melanda puluhan hektare lahan di beberapa wilayah.

Baca Selengkapnya icon click

Pegadaian Cabang Rasanae Salurkan Bantuan Rp275 Juta untuk Pembangunan Jembatan Raba Sa’u Desa Mawu

balitribune.co.id | Bima - Harapan masyarakat Desa Mawu Kabupaten Bima, Provinsi Nusa Tenggara Barat untuk memiliki akses jembatan yang lebih layak kembali mendapat perhatian. Melalui program Pegadaian Peduli, PT Pegadaian (Persero) Cabang Rasanae menyalurkan bantuan senilai Rp275 juta untuk mendukung pembangunan Jembatan Raba Sa’u, Desa Mawu. Pembangunan jembatan tersebut menjadi kebutuhan penting bagi masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.