Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kejari Soroti Kerusakan Bangunan Pasar “Pujaan Jokowi”

Bali Tribune/ I Gusti Ngurah Agung Ary Kusuma
balitribune.co.id | Denpasar - Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar ternyata tidak tinggal diam terkait jebolnya ornamen dinding di sisi barat pondasi Pasar Badung, Denpasar. Korps Adhiyaksa ini akan melakukan kajian terkait kerusakan gedung yang diresmikan Presiden Jokowi pada 22 maret 2019 lalu. 
 
Saat dikonfirmasi, Kasi Intel Kejari Denpasar, I Gusti Ngurah Agung Ary Kusuma membenarkan pihaknya akan turun ke lapangan atas temuan kerusakan bangunan yang dinilai Jokowi memiliki arsitektur paling baik senusantara itu. “Besok (hari ini, Red) kami akan turun ke lapangan,” ujar Gung Ary, Minggu (15/12).
 
Diketahui, dalam pembangunan Pasar Badung, Kejari Denpasar merupakan Tim Pengawal, Pengamanan Pemerintah, dan Pembangunan Daerah (TP4D). Terhitung ini sudah kali kedua Kejari Denpasar mengecek kondisi bangunan yang berada di Jalan Gajah Mada Denpasar tersebut.
 
Sebelumnya, pihak Kejari Denpasar ikut ambil bagian saat Komisi III Denpasar melakukan inspeksi mendadak (sidak).
 
Selain itu, masih kata Gung Ary, pihaknya melakukan pertemuan dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Denpasar serta rekanan yang mengerjakan pada Jumat (13/12) lalu. “Hasi rapat dengan Dinas PUPR disepakati akan membuat kajian dengan melibatkan para ahli. Kami segera melakukan kajian terkait jebolnya tembok tersebut,” kata Jaksa berambut klimis ini.
 
Terkait apakah ada kemungkinan kejaksaan melakukan investigasi dan membawa kasus ini ke tahap penyelidikan, Gung Ary menyebut semua tergantung pada hasil kajian tim yang turun ke lapangan. Pihaknya memerlukan informasi dan data yang akurat untuk melakukan kajian. “Apakah memang ada kesalahan pada perencanaan dan pelaksanaannya, atau memang murni karena pergeseran struktur tanah,” jelas pria asal Gianyar ini.
 
Kejari Denpasar bersama pihak terkait memang harus bekerja ekstracepat. Pasalnya, sebagian besar pedagang ketir-ketir terhadap kondisi fisik bangunan pasar. Mereka takut kerusakan meluas ke bagian lain.
 
Sebelumnya, Kadis PUPR Kota Denpasar I Nyoman Ngurah Jimmy kepada awak media mengatakan, pemeliharaan Pasar Badung berakhir pada 28 Desember. Karena itu, kerusakan akan diperbaiki. Baik perbaikan kecil, besar, maupun kajian teknisnya untuk mengetahui kerusakannya di struktur utama atau struktur tempelan.
 
Gedung garapan CV. Nindya Karya itu sejatinya empat bulan setelah pemasangan ornamen Bali sudah mulai tampak retak rambut. Bahkan, semakin hari semakin melebar. Namun, saat itu pihak pemborong mengatakan tidak apa-apa karena bagian yang retak tidak terkena struktur bangunan. Selain ornamen yang jebol, dilaporkan adanya kerusakan lain seperti WC, basemen, dan tempat pembuangan sampah. 
wartawan
Valdi S Ginta
Category

Polres Bangli Serahkan Penanganan Bayi Terlantar ke Dinsos

balitribune.co.id | Bangli - Setelah menjalani perawatan intensif di RSUD Bangli sejak tanggal 7 September 2026 kini  kondisi bayi terlantar yang ditemukan di Desa Songan, Kintamani  membaik dan telah dinyatakan sehat. Pihak Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bangli akan segera mengirim bayi berjenis kelamin laki-laki tersebut ke Dinas Sosial Provinsi Bali guna proses selanjutnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jadi Tuan Rumah Porprov 2027, Buleleng Siapkan 990 Atlet

balitribune.co.id | Singaraja - Menjelang ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali tahun 2027 di mana Kabupaten Buleleng akan bertindak sebagai tuan rumah, persiapan matang mulai digeber. Untuk pertama kalinya dalam sejarah olahraga Buleleng, ajang Pra-Porprov tingkat kabupaten resmi digelar guna menyeleksi dan mematangkan atlet.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Apresiasi Semangat Krama Desa Adat Kuta Gelar Atma Wedana

balitribune.co.id | Mangupura - Krama Desa Adat Kuta menggelar rangkaian Upacara Atma Wedana, Nyekah Kurung Nyatur Rebah, dan Upacara Manusa Yadnya (Mepandes/Metatah), Kamis (10/9/2026). Kegiatan ini dipusatkan di Bale Peyadnyan, Pura Segara, Kelurahan Kuta, dengan menghadirkan Ida Pandita Mpu Nabe Jaya Wijaya Nanda dari Griya Kutuh sebagai Yajamana Karya.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur Dilimpahkan ke Kejaksaan Klungkung, Tersangka ACW Langsung Ditahan

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah Jaksa Peneliti melaksanakan penelitian terhadap hasil penyidikan perkara tindak pidana persetubuhan terhadap anak atas nama tersangka ACW (39 th), asal Probolinggo, Jawa Timur, terhadap korban NKPD (11 tahun), melanggar pasal 473 ayat (2) huruf b Juncto Pasal 126 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana Jo Undang-undang Republik Indonesia Nomo

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.