Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kejari Soroti Kerusakan Bangunan Pasar “Pujaan Jokowi”

Bali Tribune/ I Gusti Ngurah Agung Ary Kusuma
balitribune.co.id | Denpasar - Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar ternyata tidak tinggal diam terkait jebolnya ornamen dinding di sisi barat pondasi Pasar Badung, Denpasar. Korps Adhiyaksa ini akan melakukan kajian terkait kerusakan gedung yang diresmikan Presiden Jokowi pada 22 maret 2019 lalu. 
 
Saat dikonfirmasi, Kasi Intel Kejari Denpasar, I Gusti Ngurah Agung Ary Kusuma membenarkan pihaknya akan turun ke lapangan atas temuan kerusakan bangunan yang dinilai Jokowi memiliki arsitektur paling baik senusantara itu. “Besok (hari ini, Red) kami akan turun ke lapangan,” ujar Gung Ary, Minggu (15/12).
 
Diketahui, dalam pembangunan Pasar Badung, Kejari Denpasar merupakan Tim Pengawal, Pengamanan Pemerintah, dan Pembangunan Daerah (TP4D). Terhitung ini sudah kali kedua Kejari Denpasar mengecek kondisi bangunan yang berada di Jalan Gajah Mada Denpasar tersebut.
 
Sebelumnya, pihak Kejari Denpasar ikut ambil bagian saat Komisi III Denpasar melakukan inspeksi mendadak (sidak).
 
Selain itu, masih kata Gung Ary, pihaknya melakukan pertemuan dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Denpasar serta rekanan yang mengerjakan pada Jumat (13/12) lalu. “Hasi rapat dengan Dinas PUPR disepakati akan membuat kajian dengan melibatkan para ahli. Kami segera melakukan kajian terkait jebolnya tembok tersebut,” kata Jaksa berambut klimis ini.
 
Terkait apakah ada kemungkinan kejaksaan melakukan investigasi dan membawa kasus ini ke tahap penyelidikan, Gung Ary menyebut semua tergantung pada hasil kajian tim yang turun ke lapangan. Pihaknya memerlukan informasi dan data yang akurat untuk melakukan kajian. “Apakah memang ada kesalahan pada perencanaan dan pelaksanaannya, atau memang murni karena pergeseran struktur tanah,” jelas pria asal Gianyar ini.
 
Kejari Denpasar bersama pihak terkait memang harus bekerja ekstracepat. Pasalnya, sebagian besar pedagang ketir-ketir terhadap kondisi fisik bangunan pasar. Mereka takut kerusakan meluas ke bagian lain.
 
Sebelumnya, Kadis PUPR Kota Denpasar I Nyoman Ngurah Jimmy kepada awak media mengatakan, pemeliharaan Pasar Badung berakhir pada 28 Desember. Karena itu, kerusakan akan diperbaiki. Baik perbaikan kecil, besar, maupun kajian teknisnya untuk mengetahui kerusakannya di struktur utama atau struktur tempelan.
 
Gedung garapan CV. Nindya Karya itu sejatinya empat bulan setelah pemasangan ornamen Bali sudah mulai tampak retak rambut. Bahkan, semakin hari semakin melebar. Namun, saat itu pihak pemborong mengatakan tidak apa-apa karena bagian yang retak tidak terkena struktur bangunan. Selain ornamen yang jebol, dilaporkan adanya kerusakan lain seperti WC, basemen, dan tempat pembuangan sampah. 
wartawan
Valdi S Ginta
Category

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tahun 2026, Tabanan Target Investasi Rp1,2 Triliun

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan memasang target nilai investasi sebesar Rp1,2 triliun pada 2026 dengan mengandalkan sektor penunjang pariwisata dan UMKM sebagai motor penggerak utama.

Target ambisius ini dibarengi dengan kebijakan penataan zonasi ketat guna memastikan pembangunan tetap selaras dengan kelestarian lingkungan, khususnya di wilayah hulu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.