Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kejari Tabanan Tetapkan 4 Tersangka Korupsi DAPM Kediri, Satu Berstatus Perbekel

Bali Tribune / TERSANGKA - Kajari Tabanan Zainur Arifin Syah didampingi Kasi Intel I Gusti Ngurah Anom Sukawinata, Kasi Pidsus Made Santiawan saat memberikan keterangan terkait penetapan empat orang tersangka baru dalam kasus korupsi DAPM Swadana Harta Lestari, Kediri, Tabanan.

balitribune.co.id | TabananSatu dari empat tersangka baru dalam kasus korupsi Dana Amanah Pemberdayaan Masyarakat (DAPM) Swadana Harta Lestari di Kecamatan Kediri yang baru-baru ini ditetapkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan rupanya berstatus perbekel.

Tersangka yang berstatus perbekel di Desa Kediri itu berinisial INP. Ia ditetapkan sebagai tersangka dalam pengembangan penyidikan korupsi bernilai miliaran rupiah tersebut dalam kapasitasnya sebagai anggota tim pendanaan di DAPM Swadana Harta Lestari.

Kepala Seksi Pidana Khusus atau Kasipidsus Kejari Tabanan I Made Santiawan, mengkonfirmasi soal status INP yang merupakan perbekel tersebut. “Iya. Katanya (INP) memang menjabat sebagai perbekel,” kata Santiawan, Senin (7/10).

Ia menjelaskan, INP ditetapkan sebagai tersangka karena kapasitasnya sebagai anggota tim pendanaan. Dalam kapasitasnya tersebut, INP menyetujui hasil rapat mengenai kegiatan DAPM Swadana Harta Lestari yang sejatinya merugi namun dibuat seolah-olah mendapatkan keuntungan.

“Yang bersangkutan (tersangka) juga kami permasalahkan karena sudah berstatus perbekel masih aktif namun merangkap jabatan menjadi tim anggota pendanaan,” imbuhnya.

Dengan ditetapkannya INP sebagai tersangka dalam kasus korupsi DAPM Swadana Harta Lestari, praktis terjadi posisi perbekel di Desa Kediri dijabat sementara oleh pelaksana tugas atau Plt.

“Kami sudah proses surat pemberhentian sementara. Sebagai Plt sudah ditunjuk Sekdes,” jelas Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Tabanan, I Gusti Ayu Supartiwi, secara terpisah.

Pihaknya mengetahui status INP sebagai tersangka setelah mendapatkan laporan dari perangkat desa tempatnya bertugas.

"Setelah itu kami proses sesuai aturan yang berlaku. Sesuai dengan undang-undang," imbuhnya.

INP merupakan satu dari empat tersangka baru dalam kasus korupsi DAPM Swadana Harta Lestari yang ditetapkan penyidik Kejari Tabanan pada Senin (30/9/2024) lalu. Tiga tersangka lainnya yakni IKS yang berstatus sebagai Sekretaris Badan Koordinasi Kecamatan (BKK), AANAW selaku anggota tim, dan NSPSI selaku anggota badan pengawas.

wartawan
JIN
Category

Jangan Abaikan, Ini Bahaya Pakai Kampas Rem Motor yang Aus

balitribune.co.id | Denpasar - Keselamatan berkendara menjadi prioritas utama bagi setiap pengguna sepeda motor. Salah satu komponen penting yang wajib mendapat perhatian adalah kampas rem. Sebagai bagian vital dalam sistem pengereman, kondisi kampas rem sangat menentukan performa pengereman dan keselamatan pengendara di jalan.

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Bali Bagikan Tips Berkendara Aman dan Nyaman Bagi Hijabers

balitribune.co.id | Denpasar – Keselamatan berkendara menjadi perhatian utama bagi seluruh pengguna jalan, termasuk pengendara wanita berhijab. Melalui kampanye keselamatan berkendara #Cari_Aman, Astra Motor Bali terus mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya menggunakan perlengkapan berkendara yang aman dan nyaman, termasuk penggunaan hijab saat berkendara sepeda motor.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polres Badung Berikan Apresiasi Dukungan CCTV Diskominfo Pemkab Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Rekaman Closed Circuit Television (CCTV) milik Diskominfo Pemkab Badung berhasil menjadi salah satu alat bukti dalam mengungkap kasus penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia di salah satu tempat cuci motor yang berada di lingkungan Banjar Cabe, Desa Darmasaba, Kecamatan Abiansemal beberapa Waktu lalu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Besok, 24 Atlet Dunia Jajal Ekstremnya Red Bull Cliff Diving di Nusa Penida

balitribune.co.id | Nusa Penida - Pantai Kelingking di Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, Bali, resmi ditetapkan sebagai lokasi pembuka ajang olahraga ekstrem bertaraf internasional, Red Bull Cliff Diving World Series 2026. Kompetisi bergengsi ini akan berlangsung selama tiga hari, mulai Kamis (21/5) hingga Sabtu (23/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.